Penjara 7 Tahun, Ahmad Yani Dieksekusi KPK ke Rutan Palembang

Kamis, 18 Februari 2021 | 15:58 WIB
Penjara 7 Tahun, Ahmad Yani Dieksekusi KPK ke Rutan Palembang
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri [ANTARA/HO-Humas KPK]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjebloskan terpidana kasus korupsi eks Bupati Muara Enim, Ahmad Yani, ke Rumah Tahanan Negara Palembang setelah putusannya berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Ahmad Yani dieksekusi ke Rumah Tahanan Negara Palembang selama tujuh tahun penjara. Jaksa mengeksekusi Ahmad Yani ke penjara berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 256K/Pid.Sus/2021 tanggal 26 Januari 2021 Jo Putusan PN Tipikor pada PT Palembang Nomor :3/PID.SUS-TPK/2020/PT Plg tanggal 13 Juli 2020 Jo Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Palembang Nomor : 32/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Plg tanggal 5 Mei 2020.

"Atas nama terpidana Ahmad Yani dengan cara memasukkannya ke Rumah Tahanan Negara Palembang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (18/2/2021).

Putusan terhadap terpidana Ahmad Yani, karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.  Perbuatan terpidana Ahmad Yani juga berlanjut terkait penerimaan suap pada proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019. 

Selain pidana badan, terpidana Ahmad Yani dalam vonisnya juga harus membayar denda sejumlah Rp200 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.

Ahmad Yani juga dalam putusannya diminta untuk membayar uang pengganti sebesar Rp2,1 miliar. 

"Apabila tidak membayar paling lama dalam jangka waktu 1 bulan sesudah putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti," ucap Ali.

Bila harta benda milik Ahmad Yani tak menutupi uang pengganti. Maka ia, akan ditambah masa penahanan  selama tiga tahun.

"Dalam hal terpidana tidak memiliki harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut,maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun," tutup Ali.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Juarsah Tersangka Korupsi Jalan Tahun 2019

Belum lama ini, KPK melakukan pengembangan kasus dan menetapkan tersangka baru yakni Bupati Muara Enim Juarsah. Sebelum menjabat sebagai Bupati, Juarsah merupakan Wakil Bupati Muara Enim tahun 2018-2020.

Selain Juarsah, KPK juga terlebih dahulu menetapkan Ramlan Suryadi dan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB sebagai tesangka. Keduanya juga sudah divonis pengadilan.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menetapkan tiga tersangka kasus korupsi di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim di Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim, Selasa (3/9/2019) lalu. 
Ketiganya yakni Robi Okta Fahlefi sebagai pemberi dari unsur swasta atau pemilik PT Enra Sari, kemudian Bupati Ahmad Yani sebagai penerima, dan Kepala Bidang pembangunan jalan dan PPK Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin Muhtar (EM).

Berdasarkan hasil penyelidikan, KPK mengamankan uang 35 ribu dolar AS yang diduga sebagai bagian dari "fee" 10 persen yang diterima Ahmad Yani dari Robi Okta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI