Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto

Selasa, 18 November 2025 | 15:21 WIB
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
Terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Jaksa KPK Budhi Sarumpaet mengakui bahwa kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan dugaan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto bukan perkara biasa
  • Kasus yang berakhir dengan pembebasan Hasto melalui amnesti dari Presiden Prabowo Subianto itu melibatkan pengacara kondang seperti Maqdir Ismail, Todung Mulya Lubis, Ronny Talapessy, hingga mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah
  • Dalam proses persidangan yang menjadi perhatian masyarakat, Budhi merasa aman dengan perhatian banyaknya media yang meliput perkara itu

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budhi Sarumpaet mengakui bahwa kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan dugaan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto bukan perkara biasa.

Pasalnya, kasus yang berakhir dengan pembebasan Hasto melalui amnesti dari Presiden Prabowo Subianto itu melibatkan pengacara kondang seperti Maqdir Ismail, Todung Mulya Lubis, Ronny Talapessy, hingga mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah selaku penasihat hukum Hasto.

“Ini bukan hanya pertarungan antara lembaga. Bukan pertarungan nama baik lembaga, tapi pertarungan gengsi antara jaksa dan penasihat hukum, itu yang saya pahami,” kata Budhi di Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/11/2025).

“Bayangkan, ada Maqdir, ada Mas Febri yang pada waktu itu dia ikut ekspos perkara itu, dia tahu betul itu perkara, itu pertarungan gengsi antara jaksa dan penasihat hukum pada waktu itu,” tegas dia.

Dalam proses persidangan yang menjadi perhatian masyarakat, Budhi merasa aman dengan perhatian banyaknya media yang meliput perkara itu.

Sebab, pendukung Hasto yang menghadiri persidangan merupakan kader dari sebuah partai politik besar, yaitu PDIP sehingga mereka perlu untuk menjaga citra partai.

“Nah, ketika nanti ada kader yang membuat rusuh di persidangan, pasti akan di-blow up. Nah, makanya waktu itu sidang itu aman karena wartawan benar-benar concern,” ujar Budhi.

Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan sejumlah strategi yang digunakan untuk melawan tim penasihat hukum Hasto dalam persidangan. Misalnya ialah membaca berita acara pemeriksaan (BAP) saksi dan fakta persidangan yang sudah terungkap sebelum saksi tersebut dihadirkan dalam sidang.

“Makanya pada waktu itu saya izin sama teman-teman JPU, khusus saksi kunci saya ambil alih. Kayak Agustiani Tio, Rizky Aprilia, Saeful Bahri, saya ambil alih. Saya izin sama teman-teman, saya ambil alih karena kuncinya di situ,” ucap Budhi.

Baca Juga: Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan

Selain membaca BAP saksi dan fakta persidangan, Budhi juga mengaku mempersiapkan daftar pertanyaan secara sistematis. Kemudian, dari pertanyaan yang sudah disiapkan, jaksa akan mengembangkannya di tengah persidangan.

Dengan begitu, lanjut dia, proses pemeriksaan terhadap saksi, ahli, dan terdakwa tidak akan terganggu jika dipotong pihak penasihat hukum atau hakim.

“Makanya nanti ketika kita di-cut oleh pengacara, kita enggak blank. Makanya kita sering lihat ya, kalau misalnya pengacara bertanya, terus kita cut, terus dia, ya sudah, down. Apalagi yang nge-cut hakim, pasti langsung berhenti itu. Itu blank, seperti itu,” tutur Budhi.

“Selain membuat daftar pertanyaan, saya memakai teknik, ini teknik bertanya, itu seperti ngobrol. Jadi, saya akan bertanya mengalir, tapi dengan panduan dari catatan yang sudah saya buat. Itu saya buktikan di perkata Pak Hasto,” lanjut dia.

Teknik itu dianggap krusial dalam pembuktian perkara Hasto. Misalnya, Budhi menjelaskan bahwa dia menghadirkan bukti berupa percakapan dalam aplikasi obrolan soal pergeseran uang Harun Masiku, termasuk Rp 200 juta untuk penghijauan.

“Pertimbangan hakim pada waktu itu untuk membuktikan perkara suapnya, bahwasanya Pak Hasto menanggapi, menanggapi ada chat WhatsApp tersebut. Nah, seandainya Pak HK pada waktu itu tidak mengetahui, dia pasti tidak akan memberikan tanggapan. Malah dia pada waktu itu panjang lebar menjelaskan terkait dengan itu, percakapan itu. Nah, itulah akhirnya yang membuat hakim pada waktu itu yakin terkait dengan pasal suap,” tandas Budhi.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI