Kuasa hukum lainnya, Oky Wiratama mengaku jika pihaknya baru sekali bertemu dengan Jumhur di Rutan Bareskrim Polri. Bahkan, pertemuan dengan kliennya itu harus didampingi oleh pihak kejaksaan.
"Sejak Januari, kami baru saru kali menjempai beliau di Bareskrim. Itu pun harus didampingi oleh jaksa," ujar Oky.