PKS Tantang Jokowi Revisi UU ITE, Muannas Colek Mardani Ali: Harusnya Malu

Jum'at, 19 Februari 2021 | 16:31 WIB
PKS Tantang Jokowi Revisi UU ITE, Muannas Colek Mardani Ali: Harusnya Malu
Mardani Ali Sera tanggapi Omnibus Law. (Twitter/@MardaniAliSera)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebut UU ITE Bungkam Kritik

Mardani Ali Sera menilai bahwa Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) harus direvisi. Menurutnya pasal itu hanya membuat masyarakat seolah bisa berlari namun kakinya sengaja diikat.

Mardani mengaku sudah berulang kali menyampaikan mesti adanya perbaikan terhadap dua pasal tersebut. Alih-alih memberi keadilan terhadap rakyat, pasal itu justru menjadi alat pembungkam oleh pemerintah.

"Karena pada praktiknya sering digunakan untuk membungkam suara-suara yang berbeda dan mengkritik pemerintah," kata Mardani dalam akun Twitternya @MardaniAliSera pada Selasa (16/2/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI