YLBHI: Banyak Orang Ditangkap dengan Siar Kebencian

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Sabtu, 20 Februari 2021 | 04:30 WIB
YLBHI: Banyak Orang Ditangkap dengan Siar Kebencian
Asfinawati Ketua YLHI di D'Consulate, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu (5/10/2019). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan banyak orang yang ditangkap terkait persoalan UU Informasi, Teknologi dan Elektronik (ITE).

"Ada persoalan bahwa banyak orang ditangkap dengan siar kebencian," ujar Asfinawati dalam Webinar bertajuk Kuasa Digital, Pembungkaman Kritik dan Wacana Revisi UU ITE, Jumat (19/2/2021).

Pernyataan Asfinawati menyusul wacana pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang digulirkan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

Asfinawati menuturkan makna siar kebencian dari surat edaran Polri yakni penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menghasut, menghasut, dan penyebaran berita bohong.

"Kabareskrim, Polri sudah mengatakan bahwa banyak orang ditangkap dengan siar kebencian angkanya ada sekian-sekian," tutur dia.

Sementara kata Asfinawati, siar kebencian atau hate speech dalam kovenan Hak Sipil dan Politik yakni segala tindakan yang menganjurkan kebencian atas dasar kebangsaan ras atau agama yang merupakan hasutan untuk melakukan diskriminasi permusuhan atau kekerasan harus dilarang oleh hukum.

Menurutnya hal tersebut sangat jauh berbeda dengan makna siar kebencian dari kepolisian.

"Kalau kita lihat siar politik dalam kovenan hak sipil dan pilitk sangat jauh bedanya. Karena tepat kali aturannya yaitu hanya anjuran kebencian atas dasar kebangsaan atau agama yang merupakan hasutan untuk melakukan diskriminasi permusuhan atau kekerasan yang dimaksud sebagai siar kebencian," tutur dia.

Asfinawati menyebut makna dari kepolisian terkait penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menghasut menyebarkan berita bohong adalah perbuatan yang berbeda-beda.

Bahkan kata dia, menyimpang dari Kovenan Hak Sipil Politik.

"Di dalam benak Kapolri atau Polri menyebarkan berita bohong atau hoax itu adalah siar kebencian, ini sudah agak bukan agak lagi, ini sudah jauh menyimpang," kata Asfinawati.

Ia kemudian mencontohkan kasus pencurian dan penggelapan meski sama, namun berbeda maknanya.

"Seperti kita tahu pencurian dan penggelapan itu berbeda dan tidak dapat dipertukarkan, meskipun mirip sama-sama mengambil barang milik orang lain, tidak dikembalikan. Tapi kalau pencurian mengambil yang tidak sah, kalau penggelapan mengambilnya sah gitu misalnya pinjam barang tapi tidak dikembalikan," kata Asfinawati.

Sama halnya kata dia, seperti pencemaran nama baik dan penistaan, hampir mirip, tetapi berbeda makna.

"Itu memang mirip mirip tapi berbeda, tapi menurut kepala Polisi semua itu sama dan masuk ke dalam siar kebencian," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wacana Jokowi Revisi UU ITE Dicurigai Hanya Pencitraan

Wacana Jokowi Revisi UU ITE Dicurigai Hanya Pencitraan

News | Jum'at, 19 Februari 2021 | 19:26 WIB

Pemerintah Klaim Bakal Tampung Masukan Masyarakat untuk Revisi UU ITE

Pemerintah Klaim Bakal Tampung Masukan Masyarakat untuk Revisi UU ITE

News | Jum'at, 19 Februari 2021 | 18:58 WIB

Analis: Jokowi Reaksioner Atas Kritik, Revisi UU ITE Diragukan

Analis: Jokowi Reaksioner Atas Kritik, Revisi UU ITE Diragukan

News | Jum'at, 19 Februari 2021 | 18:29 WIB

Jubir Jokowi: Pemerintah Tidak Pernah Menangkap Para Kritikus

Jubir Jokowi: Pemerintah Tidak Pernah Menangkap Para Kritikus

News | Jum'at, 19 Februari 2021 | 16:02 WIB

Terkini

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB

Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal

Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:22 WIB

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:10 WIB

Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni

Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:59 WIB

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:52 WIB

Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan

Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:47 WIB

DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:38 WIB

PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?

PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:37 WIB

Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan

Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:59 WIB

Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk

Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:55 WIB