Kartu Prakerja Gelombang 12 Lengkap Cara Buat Akun, Syarat, Jumlah Insentif

Kamis, 25 Februari 2021 | 09:03 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 12 Lengkap Cara Buat Akun, Syarat, Jumlah Insentif
Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Syarat dan cara daftarnya (instagram @prakerja.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12

Sama seperti gelombang-gelombang sebelumnya, sda beberapa syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 12 yang harus dipenuhi. Peserta harus:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia di atas 18 tahun
  3. Tidak sedang sekolah/ kuliah

Selain itu ada syarat lainnya. Orang yang masuk dalam golongan berikut ini tidak dapat menerima manfaat Program Kartu Prakerja.

  1. Penerima bansos Kementerian Sosial( Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro)
  2. Penerima Kartu Prakerja tahun 2020
  3. Anggota TNI/Polri
  4. ASN
  5. Komisaris/Direksi BUMN/BUMD
  6. Anggota DPR/DPRD
  7. serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020

Besar Insentif Kartu Prakerja gelombang 12

Tentu kalian juga penasaran dengan besar insentif Kartu Prakerja gelombang 12 yang akan diterima setiap peserta. Berikut ini rinciannya.

  • Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000
  • Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.
  • Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Kartu Prakerja dapat mengakses informasi melalui www.prakerja.go.id/faqatau bisa diakses di akun media sosial resmi Instagram @prakerja.go.id. Pendaftaran Program Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan melalui laman resmi www.prakerja.go.id.

Demikian penjelasan tentang kuota peserta Prakerja Gelombang 12 yang dibuka terbatas. Segera lakukan pendaftaran jika Anda sudah memenuhi syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI