Kartu Prakerja Gelombang 12 Lengkap Cara Buat Akun, Syarat, Jumlah Insentif

Dany Garjito | Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 25 Februari 2021 | 09:03 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 12 Lengkap Cara Buat Akun, Syarat, Jumlah Insentif
Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Syarat dan cara daftarnya (instagram @prakerja.go.id)

Suara.com - Kartu Prakerja Gelombang 12 dibuka. Anda bisa login www.prakerja.go.id. Berikut panduan lengkap Kartu Prakerja, mulai dari cara buat akun sampai besaran insentif Kartu Prakerja Gelombang 12.

Cara Buat Akun Kartu Prakerja Gelombang 12

1. Cara Membuat Akun Kartu Prakerja Gelombang 12

  • Buka situs www.prakerja.go.id, lalu pilih menu buat akun.
  • Isi nama lengkap, alamat e-mail dan kata sandi. Harap memakai e-mail yang aktif.
  • Verifikasi di kotak masuk email kalian. Cek email masuk dari akun Prakerja, Anda harus mengonfirmasi akun email tersebut dengan klik link yang tersedia.
  • Setelah konfirmasi akun email berhasil, silahkan kembali ke situs prakerja.

2. Isi data diri

  • Login kembali ke akun prakerja Anda
  • Masukkan alamat email dan kata sandi Anda, lanjutkan sesuai petunjuk;
  • Isi nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, klik lanjutkan.
  • Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja, klik lanjutkan.
  • Masukkan nomor telepon, Anda akan mendapatkan kode OTP melalui sms
  • Lalu Anda akan diminta swafoto, ungkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar akun dapat diverifikasi
    Jangan lupa isi pernyataan dari pendaftar.

Semua data harus diisi sampai selesai dan setelah selesai klik oke.

3. Ikuti tes

Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4. Klik "Gabung" pada Gelombang yang dibuka

5. Nantikan pengumuman lolos/tidak seleksi Gelombang Kartu Prakerja melalui SMS

Tunggu pengumuman peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 12. Bagi peserta yang telah memiliki akun Kartu Prakerja tetapi belum lolos seleksi dapat melakukan pembaharuan akun jika ada data yang berubah.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12

Sama seperti gelombang-gelombang sebelumnya, sda beberapa syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 12 yang harus dipenuhi. Peserta harus:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia di atas 18 tahun
  3. Tidak sedang sekolah/ kuliah

Selain itu ada syarat lainnya. Orang yang masuk dalam golongan berikut ini tidak dapat menerima manfaat Program Kartu Prakerja.

  1. Penerima bansos Kementerian Sosial( Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro)
  2. Penerima Kartu Prakerja tahun 2020
  3. Anggota TNI/Polri
  4. ASN
  5. Komisaris/Direksi BUMN/BUMD
  6. Anggota DPR/DPRD
  7. serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020

Besar Insentif Kartu Prakerja gelombang 12

Tentu kalian juga penasaran dengan besar insentif Kartu Prakerja gelombang 12 yang akan diterima setiap peserta. Berikut ini rinciannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Pemerintah Buka Pendaftaran Prakerja 2025

CEK FAKTA: Pemerintah Buka Pendaftaran Prakerja 2025

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 20:02 WIB

Duit Gratis? Begini Cara Top Up Gopay Pakai Kartu Prakerja Terbaru

Duit Gratis? Begini Cara Top Up Gopay Pakai Kartu Prakerja Terbaru

Bisnis | Rabu, 19 Maret 2025 | 15:47 WIB

Sultan Minta Peningkatan Kompetensi Kartu Prakerja Disesuaikan dengan Program Unggulan Pemerintah

Sultan Minta Peningkatan Kompetensi Kartu Prakerja Disesuaikan dengan Program Unggulan Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 07 Februari 2025 | 14:48 WIB

Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia

Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia

Bisnis | Senin, 28 Oktober 2024 | 13:26 WIB

10 Tahun Jokowi, Bansos BLT Hingga PKH Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem

10 Tahun Jokowi, Bansos BLT Hingga PKH Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem

Bisnis | Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:18 WIB

Menko Airlangga Dapat Rapor Merah dari BPK: Ribuan Peserta Kartu Prakerja Tak Memenuhi Syarat

Menko Airlangga Dapat Rapor Merah dari BPK: Ribuan Peserta Kartu Prakerja Tak Memenuhi Syarat

Bisnis | Kamis, 10 Oktober 2024 | 11:45 WIB

Menko Airlangga Sebut Program Prakerja Indonesia Ingin Ditiru Negara Lain

Menko Airlangga Sebut Program Prakerja Indonesia Ingin Ditiru Negara Lain

Bisnis | Kamis, 03 Oktober 2024 | 14:05 WIB

Nasib Program Prakerja di Tangan Prabowo, Menko Airlangga Beri Sinyal Positif

Nasib Program Prakerja di Tangan Prabowo, Menko Airlangga Beri Sinyal Positif

Bisnis | Kamis, 03 Oktober 2024 | 13:09 WIB

Bocoran Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72, Kapan Dibuka

Bocoran Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72, Kapan Dibuka

News | Minggu, 08 September 2024 | 19:58 WIB

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 Sampai Kapan? Periode Singkat, Segera Buka Link Resminya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 Sampai Kapan? Periode Singkat, Segera Buka Link Resminya

News | Sabtu, 03 Agustus 2024 | 20:35 WIB

Terkini

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:02 WIB

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:56 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:39 WIB

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32 WIB

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:26 WIB

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:12 WIB

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:30 WIB

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:21 WIB

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:46 WIB

Pemprov DKI Minta TNI dan PT Temasra Jaya Hentikan Pembongkaran Bangunan di Menteng

Pemprov DKI Minta TNI dan PT Temasra Jaya Hentikan Pembongkaran Bangunan di Menteng

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:05 WIB