Bongkar Berkas Lama, KPU Temukan Capres Bernama Spongebob

Rendy Adrikni Sadikin, Rima Suliastini

Sabtu, 27 Februari 2021 | 18:09 WIB
Bongkar Berkas Lama, KPU Temukan Capres Bernama Spongebob
Ilustrasi Spongebob. (Nukebox Studios)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Federal (FEC) Amerika Serikat menemukan nama kandidat calon presiden yang sangat mencurigakan saat mereka membongkar berkas lama tahun 2016.

Menyadur Sputnik News Sabtu (27/02), calon presiden yang mendaftar untuk Pemilu 2016 itu bernama Spongebob Edward Squarepantas dari Burbank, California.

FEC menanggapi serius pendaftar dengan nama mencurigakan ini dan akan mengajukan gugatan hukum. Jika terbukti palsu, Spongebob terancam hukuman penjara 5 tahun.

Pada hari Kamis, FEC mengirim sebuah surat yang dikirim ke alamat yang terdaftar yaitu studio Nickelodeon.

Surat itu berbunyi "sengaja dan sadar membuat pernyataan atau representasi yang secara material palsu, fiktif, atau curang kepada lembaga pemerintah federal".

Ilustrasi SpongeBob Squarepants. (Pixabay/Inspired Images)
Ilustrasi SpongeBob Squarepants. (Pixabay/Inspired Images)

FEC mencari klarifikasi tentang kebenaran atas nama lengkap kandidat dan nama komite kampanye utama.

Pejabat pers FEC Judith Ingram mengatakan pada Sputnik bahwa pihaknya sudah mengirim surat pada tahun 2017, dan penerima memiliki waktu 35 hari untuk mengklarifikasi kebenaran pengajuan mereka.

Jika mereka gagal melakukannya, mereka dapat menghadapi dakwaan yang akan mengakibatkan denda yang cukup besar dan dapat menjebloskan mereka ke penjara hingga lima tahun.

Hukuman bisa jadi lebih panjang, hingga 8 tahun, jika pelanggaran tersebut melibatkan terorisme internasional atau domestik.

baca juga

Nama orang yang mengajukan dokumen pendaftaran diri adalah Perch Perkins, reporter lapangan untuk Bikini Bottom News di acara TV Spongebob.

Alamat yang diberikan adalah studio Nickelodeon di Burbank, California. Juga, komite kampanye utama terdaftar sebagai Krusty Krab, restoran tempat Spongebob bekerja dengan alamatnya sebenarnya adalah kantor perusahaan DirecTV di El Segundo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pria Ini Doakan Korban Sriwijaya Air Bertemu Spongebob, Begini Endingnya

Pria Ini Doakan Korban Sriwijaya Air Bertemu Spongebob, Begini Endingnya

Sumut | Rabu, 13 Januari 2021 | 10:51 WIB

Keterlaluan! Korban Sriwijaya Air Didoakan Pria Ini Bertemu Spongebob

Keterlaluan! Korban Sriwijaya Air Didoakan Pria Ini Bertemu Spongebob

Jawa Tengah | Rabu, 13 Januari 2021 | 08:53 WIB

Kejam! Pria Ini Doakan Arwah Korban Sriwijaya Air Bertemu Spongebob

Kejam! Pria Ini Doakan Arwah Korban Sriwijaya Air Bertemu Spongebob

Bogor | Rabu, 13 Januari 2021 | 08:35 WIB

Terkini

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB