Ditangkap di Tiga Tempat, Ini Kronologi Penangkapan Nurdin Abdullah Cs

Bangun Santoso | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Minggu, 28 Februari 2021 | 06:43 WIB
Ditangkap di Tiga Tempat, Ini Kronologi Penangkapan Nurdin Abdullah Cs
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri saat memberikan pernyataan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap. Selain Nurdin, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, mereka adalah Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat dan seorang kontraktor bernama Agung Sucipto selaku Direktur PT Agung Perdana Bulukumba.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, ketiga orang itu ditangkap di tiga tempat berbeda.

Menurut Firli, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya aduan masyarakat tentang dugaan kasus suap yang melibatkan penyelenggara negara pada Jumat (26/2/2021).

“ Yang diberikan oleh AS (Agung Sucipto kepada NA (Nurdin Abdullah) melalui perantaraan ER (Edy Rahmat) sebagai representasi dan sekaligus orang kepercayaan NA," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari WIB.

Firli menuturkan, pada pukul 20.24 WIB, Agung bersama IF (sopir Agung) menuju ke salah satu rumah makan di Makassar dan setiba di sana telah ada Edy menunggu.

Kemudian, dengan beriringan mobil, IF mengemudikan mobil milik Edy.

“Sedangkan AS (Agung) dan ER (Edy) bersama dalam satu mobil milik AS menuju ke Jalan Hasanuddin Makassar,” jelas Firli.

Dalam perjalanan itu, Agung menyerahkan proposal terkait beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021 kepada Edy.

Sekitar pukul 21.00 WITA , IF kemudian memindahkan koper yang diduga berisi uang dari dalam mobil milik Agung ke bagasi mobil Edy di Jalan Hasanuddin, Makassar.

Selanjutnya, sekitar pukul 23.00 WITA, Agung diamankan saat dalam perjalanan menuju ke
Bulukumba.

“Sedangkan ER (Edy) beserta uang dalam koper sejumlah sekitar Rp 2 miliar turut diamankan di rumah dinasnya sekitar pukul 00.00 WITA ,” papar Firli.

Berselang setelah itu, sekitar pukul 02.00 WITA, Nurdin Abdullah turut diamankan di rumah dinasnya.

Lalu pada Sabtu pagi (27/2/2021), ketiga tersangka itu beserta sejumlah orang lainnya dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Mereka tiba pada pukul 09.45 WIB.

Kemudian, usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 14 jam, KPK menetapkan tiga orang itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2021.

Dalam perkara ini, Agung Sucipto disebut sebagai pemberi suap senilai Rp 2 miliar dari Agung. Dana itu diduga sebagai pelicin, guna mendapatkan sejumlah proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Nurdin Abdullah Diduga Terima Uang dari Sejumlah Kontraktor

Terungkap! Nurdin Abdullah Diduga Terima Uang dari Sejumlah Kontraktor

News | Minggu, 28 Februari 2021 | 06:33 WIB

Jadi Tersangka Suap, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Minta Maaf

Jadi Tersangka Suap, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Minta Maaf

News | Minggu, 28 Februari 2021 | 05:57 WIB

KPK : Nurdin Abdullah Sudah Sering Terima Uang Dari Kontraktor

KPK : Nurdin Abdullah Sudah Sering Terima Uang Dari Kontraktor

Sulsel | Minggu, 28 Februari 2021 | 05:45 WIB

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Resmi Tersangka, Jadi Tahanan KPK

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Resmi Tersangka, Jadi Tahanan KPK

Sulsel | Minggu, 28 Februari 2021 | 05:09 WIB

Nurdin Abdullah Tersangka, KPK Amankan Rp2 M Diduga untuk Muluskan Proyek

Nurdin Abdullah Tersangka, KPK Amankan Rp2 M Diduga untuk Muluskan Proyek

News | Minggu, 28 Februari 2021 | 02:26 WIB

KPK Tahan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

KPK Tahan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Foto | Minggu, 28 Februari 2021 | 05:25 WIB

Kenakan Rompi Oranye, Nurdin Abdullah Langsung Jadi Tahanan KPK

Kenakan Rompi Oranye, Nurdin Abdullah Langsung Jadi Tahanan KPK

News | Minggu, 28 Februari 2021 | 01:49 WIB

Terkini

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:46 WIB

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:44 WIB

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:29 WIB

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:00 WIB

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB