Kantornya Digusur untuk Tol Desari, Tommy Soeharto Berharap Dimediasi

Senin, 01 Maret 2021 | 13:53 WIB
Kantornya Digusur untuk Tol Desari, Tommy Soeharto Berharap Dimediasi
Tim pengacara Kementerian PUPR terkait gugatan perdata yang diajukan Tommy Soeharto di PN Jaksel. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  1. Kantor Pelayanan Evaluasi Publik (KJPP) Toto Suharto & Teman
  2. Pemerintah Republik Indonesia cq Kementerian Keuangan cq. KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama Jakarta Cilandak.
  3. PT Girder Indonesia.

Dalam petitum gugatan tersebut, Tommy meminta penggusuran yang dilakukan oleh Kementerian PUPR dan PT Citra Waspputhowa terhadap kantor bangunannya seluas 992 meter persegi dibatalkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI