Seorang Pria Tega Perkosa Gadis 13 Tahun di Hotel Tempat Karantina Covid-19

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Selasa, 02 Maret 2021 | 09:59 WIB
Seorang Pria Tega Perkosa Gadis 13 Tahun di Hotel Tempat Karantina Covid-19
Ilustrasi hotel murah. (Pixabay)

Suara.com - Seorang pria di Israel ditangkap setelah diduga memerkosa seorang gadis berusia 13 tahun dan kemudian menganiayanya di sebuah hotel tempat karantina Covid-19.

Menyadur The Sun, Selasa (2/3/2021) Yarin Sherf (21), diduga telah merudapaksa seorang gadis di hotel karantina Covid-19 yang dikelola negara yang terletak di kota pelabuhan Jaffa, Israel.

Polisi menangkap Sherf pada Rabu malam setelah menerima laporan pelecehan seksual di fasilitas tempat dia dan korban menginap.

Hotel tersebut digunakan untuk mengkarantina pasien Covid-19 yang dikonfirmasi dari asrama kesejahteraan negara yang diperuntukkan bagi kaum muda yang tidak dapat tinggal di rumah.

Pasien pria dan wanita dilaporkan ditempatkan di lantai terpisah dan dilarang untuk saling bertemu. Tetapi mantan karyawan mengatakan kepada Y Net News bahwa hotel tersebut kini berubah menjadi pusat penggunaan miras, obat-obatan dan pelecehan seksual.

Seperti diwartakan Times Of Israel, Polisi mengatakan Sherf memerkosa gadis itu dua kali di kamarnya pada dua kesempatan terpisah pada hari yang sama.

Polisi juga mengungkapkan, pemuda 21 tahun tersebut juga diduga melakukan kekerasan dengan cara memukuli dan mencekik korbannya.

Sherf mengakui bahwa dia berhubungan seks dengan gadis itu tetapi mengklaim itu adalah hubungan suka sama suka dan korban mengatakan kepadanya bahwa dia berusia 16 tahun.

Pengadilan Magistrate Tel Aviv pada hari Selasa memperpanjang penahanan pria tersebut empat hari untuk proses penyelidikan.

Selama persidangan melalui tautan video karena pandemi Covid-19, ibu gadis itu memberi tahu hakim bahwa kehidupan putrinya "telah sepenuhnya musnah."

"Ini tindakan yang tercela," kata ibu korban. "Dengan kaki gemetar dan patah hati, saya meminta untuk menghukum penjahat yang kejam itu. Dia telah menghabisi nyawa gadis itu dengan tindakan kejam."

Polisi telah meminta agar Sherf ditahan selama 10 hari lagi saat penyelidikan berlanjut, dengan alasan "bahaya yang sangat tinggi" kepada publik.

Selain itu, akun TikTok Sherf telah ditangguhkan karena "pelanggaran berulang terhadap aturan komunitas kami yang mencakup konten yang menyakitkan terhadap pengguna dan wanita lain," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masjid Al Aqsa Dibobol, 230 Yahudi Gelar Perayaan di Dalamnya

Masjid Al Aqsa Dibobol, 230 Yahudi Gelar Perayaan di Dalamnya

News | Senin, 01 Maret 2021 | 15:33 WIB

Israel Temukan Tumpahan Minyak Misterius dengan Bola Tar Beracun

Israel Temukan Tumpahan Minyak Misterius dengan Bola Tar Beracun

Tekno | Kamis, 25 Februari 2021 | 08:30 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB