Gugat Putusan Kubu Tommy, Muchdi PR: Partai Berkarya di Bawah Kendali Saya!

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 02 Maret 2021 | 17:09 WIB
Gugat Putusan Kubu Tommy, Muchdi PR: Partai Berkarya di Bawah Kendali Saya!
Politikus Partai Berkarya, Muchdi PR, berbicara tentang hubungannya dengan calon presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Rabu (13/2). [Suara.com/Muhammad Yassir]

Suara.com - Partai Beringin Karya (Partai Berkarya) kubu Muchdi Purwopranjono resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan gugatan anak eks Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, beberapa waktu lalu.

Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi PR, mengatakan bahwa pengajuan banding itu sudah didaftarkan pada Senin (1/3/2021) kemarin.

"Kami akan tetap menempuh jalur hukum dengan mengajukan upaya banding atas putusan tersebut," kata Muchdi, Selasa (2/3/2021). 

Ia meminta semua pihak mematuhi hukum yang berlaku hingga adanya keputusan berkekuatan hukum tetap.

Putusan PTUN Jakarta itu mencabut dua Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang Pengesahan AD/ART Partai Berkarya dan Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya Periode 2020—2025.

"Saya tegaskan, SK Kemenkumhan No. 16 dan 17 tanggal 30 Juli 2020 tetap berlaku dan sah. Sampai proses hukum selesai, sampai sekarang program Partai Berkarya berjalan seperti biasa, dan kepemimpinan Partai Berkarya ada di bawah kendali saya selaku ketua umum," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Angkatan Muda Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah menambahkan bahwa putusan PTUN yang memenangkan kubu Tommy Soeharto tidak memiliki dampak apa pun di tubuh internal Partai Berkarya.

"Kami santai saja, ini memang dinamika saja. Ya, kami hadapi sampai kebenaran menemui jalannya. Kegiatan DPP Partai Berkarya juga berjalan seperti biasa mulai sejak munaslub, adanya gugatan, adanya putusan, dan adanya banding," katanya.

Kegiatan-kegiatan yang dikomandoi oleh Ketua Umum, kata Fauzan, berjalan normal dengan hasil yang sangat pesat dari DPW-DPW dan para kader tetap fokus dengan target lolos ke Senayan pada Pemilu 2024.

baca juga

Dalam amar putusan, PTUN Jakarta menyatakan bahwa SK Menteri Hukum dan HAM yang menetapkan kepengurusan Partai Berkarya periode 2020—2025 pimpinan Muchdi Purwoprandjono dinyatakan batal dan wajib dicabut.

Putusan Nomor: 182/G/2020/PTUN.Jkt itu diputus pada hari Selasa (16/2) oleh Hakim Ketua Umar Dani serta hakim anggota masing-masing Muhamad Ilham dan Akhdiat Sastrodinata.

Hakim memutuskan menyatakan batal keputusan Menkumham RI Nomor M.HH-16.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Berkarya tanggal 30 Juli 2020.

Majelis hakim menyatakan batal keputusan Menkumham RI Nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya periode 2020—2025 tanggal 30 Juli 2020. Selain menyatakan batal, PTUN Jakarta mewajibkan Menkumham mencabut dua SK tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dekat Sejak Aktif di Militer, Ketum Partai Berkarya Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Dekat Sejak Aktif di Militer, Ketum Partai Berkarya Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 23 Juli 2023 | 05:10 WIB

Rekam Jejak Muchdi PR, Ketua Umum Partai Berkarya yang Gugat KPU Minta Pemilu Ditunda

Rekam Jejak Muchdi PR, Ketua Umum Partai Berkarya yang Gugat KPU Minta Pemilu Ditunda

News | Sabtu, 08 April 2023 | 15:14 WIB

Hidup Muchdi PR Harusnya Adem Ayem di Tahun Kadaluarsa Kasus Munir, Tapi Bjorka Merusaknya

Hidup Muchdi PR Harusnya Adem Ayem di Tahun Kadaluarsa Kasus Munir, Tapi Bjorka Merusaknya

News | Rabu, 14 September 2022 | 08:33 WIB

Makin Menjadi, Akun Diduga Milik Bjorka Tawarkan 1.000 Dolar Jika Bisa Tebak Nama Pembunuh Munir

Makin Menjadi, Akun Diduga Milik Bjorka Tawarkan 1.000 Dolar Jika Bisa Tebak Nama Pembunuh Munir

News | Selasa, 13 September 2022 | 14:33 WIB

Profil Munir, Aktivis HAM dan Pendiri KontraS yang Kasusnya Disinggung Bjorka

Profil Munir, Aktivis HAM dan Pendiri KontraS yang Kasusnya Disinggung Bjorka

News | Senin, 12 September 2022 | 12:35 WIB

Terkini

Modus Baru Solar Subsidi Terbongkar, QR Code MyPertamina Dipakai Berulang hingga Diblokir

Modus Baru Solar Subsidi Terbongkar, QR Code MyPertamina Dipakai Berulang hingga Diblokir

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:50 WIB

Cara Memilih Pelembap Sesuai Jenis Kulit, Jangan Salah Pilih agar Tak Iritasi

Cara Memilih Pelembap Sesuai Jenis Kulit, Jangan Salah Pilih agar Tak Iritasi

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:50 WIB

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni Ditolak KPK, Ternyata Karena Hal Ini

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni Ditolak KPK, Ternyata Karena Hal Ini

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:49 WIB

DPR Soroti Jalur Ilegal PMI: Berangkat Tanpa Prosedur, Pulang Membawa Risiko TPPO

DPR Soroti Jalur Ilegal PMI: Berangkat Tanpa Prosedur, Pulang Membawa Risiko TPPO

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:47 WIB

Makin Brutal, Film Evil Dead Burn Makin Kehilangan Jiwa Horornya?

Makin Brutal, Film Evil Dead Burn Makin Kehilangan Jiwa Horornya?

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:40 WIB

Bauksit Salip Nikel, Investasi Hilirisasi Tembus Rp152,7 Triliun pada Kuartal II 2026

Bauksit Salip Nikel, Investasi Hilirisasi Tembus Rp152,7 Triliun pada Kuartal II 2026

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:38 WIB

Remaja Indonesia Hadapi Ancaman Kesehatan Mental, Kecemasan dan Depresi Jadi Temuan Utama

Remaja Indonesia Hadapi Ancaman Kesehatan Mental, Kecemasan dan Depresi Jadi Temuan Utama

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:34 WIB

5 Rekomendasi Toko Online Resmi Beli Sepatu Skechers Original, Dijamin Aslinya!

5 Rekomendasi Toko Online Resmi Beli Sepatu Skechers Original, Dijamin Aslinya!

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:34 WIB

Novel The Lions' Run, Kisah Anak Yatim yang Menantang Kekejaman Nazi

Novel The Lions' Run, Kisah Anak Yatim yang Menantang Kekejaman Nazi

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:30 WIB

Sunscreen Serum Itu Apa? Ini Kegunaan dan Cara Pakainya yang Benar agar Wajah Sehat Anti Kusam

Sunscreen Serum Itu Apa? Ini Kegunaan dan Cara Pakainya yang Benar agar Wajah Sehat Anti Kusam

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:25 WIB

×