Bos Bank Paksa Sekretaris Oral Seks saat Sembahyang: Saya Lagi Mabuk Pak

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 02 Maret 2021 | 17:41 WIB
Bos Bank Paksa Sekretaris Oral Seks saat Sembahyang: Saya Lagi Mabuk Pak
Ilustrasi perempuan korban pelecehan seksual di tempat kerja. (Shutterstock)

Suara.com - Bos PT TMM FIN Bank INTERNASIONAL berinsial JH (47) berdalih dalam kondisi mabuk saat melakukan tindak asusila terhadap sekretarisnya. Parahnya, aksi cabul JH dilakukan saat sedang menjalani ritual sembahyang.

Fakta itu diungkap sendiri oleh JH saat dihadirkan dalam rilis kasus pencabulan di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021). 

"Itu posisi saya lagi setengah mabuk pak, diproses ritual, ritual sembahyang Konghucu," kata JH.

Dalam kesempatan itu, JH mengakui telah melakukan tindak asusila terhadap kedua sekretarisnya, yakni DF (25) dan EFS (23). Tindak asusila itu di antaranya; meremas payudara hingga menunjukkan alat vitalnya ke hadapan korban.

"Awalnya sekedar untuk mijit terus kedua dilanjut ada perbuatan tidak senonoh itu pak," ujarnya.

Polres Jakarta Utara saat merilis kasus pelecehan seksual bos bank Internasional JH ke sekretarisnya. (ist)
Polres Jakarta Utara saat merilis kasus pelecehan seksual bos bank Internasional JH ke sekretarisnya. (ist)

Menurut pengakuan JH, perbuatan asusila itu dilakukannya beberapa kali kepada korban. Dia mengaku merasakan klimaks ketika melakukan perbuatan tersebut.

"Iya (klimaks), alat kelamin saya tegang pak," katanya.

Modus Peramal

JH ternyata tidak hanya meremas payudara dan memaksa oral seks dua sekretarisnya. Terungkap, bahwa JH juga sempat memaksa kedua korban untuk mandi bersama dengan dalih untuk membuka aura.

Nasriadi menyebut JH mengaku kepada kedua korban memiliki kemampuan meramal. Modus tersebut dipergunakan oleh JH agar bisa melakukan tindak asusila.

"Ini tersangka mengaku sebagai peramal, orang pintar, yang bisa meramal nasib orang yang bisa meramal nasib dan rezeki seseorang," ungkapnya.

Di saat itu, kata Nasriadi, JH melakukan tindak asusila dengan menyentuh dan meraba organ sensitif pada tubuh korban. Bahakan, JH sempat memaksa kedua korbannya melakukan ritual mandi bersama walau akhirnya mendapat penolakan.

"Ketika mereka diajak untuk mandi bareng artinya untuk membuka aura atau untuk membuka hal-hal yang positif di tubuhnya, ditolak oleh kedua korban ini," ungkapnya.

Atas perbuatannya, JH kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. Dia dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Lengkap Dugaan Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI, Publik Tuntut Pelaku di-DO

Kronologi Lengkap Dugaan Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI, Publik Tuntut Pelaku di-DO

News | Senin, 20 April 2026 | 13:24 WIB

Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'

Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'

Entertainment | Jum'at, 13 Maret 2026 | 20:40 WIB

Kasus Pelecehan Seksual Ramai, Leona Agustine Ungkap Trauma Serupa

Kasus Pelecehan Seksual Ramai, Leona Agustine Ungkap Trauma Serupa

Your Say | Kamis, 12 Februari 2026 | 10:59 WIB

Agus Buntung Bakal Diadili 16 Januari

Agus Buntung Bakal Diadili 16 Januari

News | Sabtu, 11 Januari 2025 | 02:10 WIB

Agus Buntung Jalani Rekonstruksi Kasus Pelecehan di Tiga Lokasi, Lakukan 49 Adegan

Agus Buntung Jalani Rekonstruksi Kasus Pelecehan di Tiga Lokasi, Lakukan 49 Adegan

News | Rabu, 11 Desember 2024 | 23:24 WIB

Komnas Perempuan Tak Setuju Kasus Pelecehan Diviralkan Agar Cepat Ditangani, Ini Alasannya

Komnas Perempuan Tak Setuju Kasus Pelecehan Diviralkan Agar Cepat Ditangani, Ini Alasannya

News | Jum'at, 12 Juli 2024 | 09:41 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual: Hasyim Bantah Rayu Anggota PPLN Lewat Video Ucapan Ini

Dugaan Pelecehan Seksual: Hasyim Bantah Rayu Anggota PPLN Lewat Video Ucapan Ini

News | Rabu, 22 Mei 2024 | 19:40 WIB

Sarah COO Miss Universe Indonesia Divonis 16 Bulan Penjara, Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

Sarah COO Miss Universe Indonesia Divonis 16 Bulan Penjara, Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

Entertainment | Kamis, 07 Maret 2024 | 21:12 WIB

Usut Kasus Pelecehan Seksual oleh Rektor Universitas Pancasila, Polda Metro Jaya Gandeng P3A DKI Jakarta

Usut Kasus Pelecehan Seksual oleh Rektor Universitas Pancasila, Polda Metro Jaya Gandeng P3A DKI Jakarta

News | Selasa, 05 Maret 2024 | 16:38 WIB

Membela Diri dalam Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Umbar Kesedihan

Membela Diri dalam Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Umbar Kesedihan

News | Jum'at, 01 Maret 2024 | 05:35 WIB

Terkini

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:46 WIB

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:17 WIB

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:01 WIB

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:59 WIB

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:44 WIB

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB