Tersangka Kasus Rumah DP Rp 0, Kekayaan Yoory Tembus Belasan Miliar Rupiah

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 08 Maret 2021 | 17:27 WIB
Tersangka Kasus Rumah DP Rp 0, Kekayaan Yoory Tembus Belasan Miliar Rupiah
Ilustrasi KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Harta kekayaan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, yang diduga terlibat kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Keluaran Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, mencapai Rp 12,47 miliar.

Angka kekayaan Yoory itu diketahui berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019. Dalam laporan tersebut, kekayaan yang dimilikinya terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Harga tidak bergerak miliknya terdiri dari tanah dan tanah beserta bangunan yang berlokasi di sejumlah wilayah di antaranya Tangerang, Jakarta, Sleman, dan Buleleng, dengan nilai keseluruhannya mencapai Rp8,82 miliar.

Sedangkan harta bergerak miliknya terdiri dari tiga unit mobil yaitu Toyota Fortuner keluaran 2016, Toyota Voxy keluaran 2017, dan Honda Brio keluaran 2018.

Selain itu, ada juga satu unit sepeda motor mewah Royal Enfield Bullet 500 keluaran 2017. Sejumlah kendaraannya itu, ditaksir memiliki nilai Rp940 juta. Sementara harta bergerak lainnya mencapai Rp100 juta.

Di samping itu, Yoory juga memiliki sejumlah kekayaan lain yaitu surat berharga Rp40 juta, kas dan setara kas Rp2,54 miliar dan harta lainnya Rp623 juta, sehingga jika dihitung secara keseluruhan mencapai Rp12, 47 miliar.

Dinonaktifkan Anies

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah menonaktifkan Yoory dari jabatan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Hal ini menyusul Yoory telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Plt Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Riyadi, mengarakan Yoory sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (5/3/2021) lalu. Kabar ini baru sampai ke awak media hari ini, Senin (8/2/2021).

baca juga

Riyadi mengatakan penonaktifan Yoory berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menon-aktifkan yang bersangkutan," ujar Riyadi kepada wartawan, Senin.

Riyadi menuturkan, pihaknya menyerahkan proses hukum yang dijalankan kepada KPK.

"Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," jelasnya.

Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Perumda Pembangunan Sarana Jaya menggantikan Yoory.

"Ia akan menjabat paling lama tiga bulan terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Gubernur, dengan opsi dapat diperpanjang," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sita 4 Mobil Mewah dari Tenaga Ahli dan Adik Eks Kepala BNPB Suharyanto

KPK Sita 4 Mobil Mewah dari Tenaga Ahli dan Adik Eks Kepala BNPB Suharyanto

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:15 WIB

KPK Sita BMW Milik Tenaga Ahli Eks Kepala BNPB Suharyanto

KPK Sita BMW Milik Tenaga Ahli Eks Kepala BNPB Suharyanto

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 20:08 WIB

Geledah Kantor BPK Jateng, KPK Sita Ratusan Juta Rupiah Terkait Kasus Klaten

Geledah Kantor BPK Jateng, KPK Sita Ratusan Juta Rupiah Terkait Kasus Klaten

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 12:13 WIB

KPK Masih Tunggu Balasan Panglima TNI soal Dugaan Keterlibatan Prajurit di Kasus DSP BNPB

KPK Masih Tunggu Balasan Panglima TNI soal Dugaan Keterlibatan Prajurit di Kasus DSP BNPB

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39 WIB

KPK: Kasus Korupsi Pengadaan Urutan 2 Teratas

KPK: Kasus Korupsi Pengadaan Urutan 2 Teratas

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:03 WIB

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus BPPJPN Sumut, 1 Mangkir dari Panggilan

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus BPPJPN Sumut, 1 Mangkir dari Panggilan

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:33 WIB

KPK Apresiasi Vonis 8,5 Tahun Penjara untuk Sudewo, Disebut Tingkatkan Kepercayaan Publik

KPK Apresiasi Vonis 8,5 Tahun Penjara untuk Sudewo, Disebut Tingkatkan Kepercayaan Publik

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Definisi Korupsi Dikaji Ulang, Kepentingan Rakyat Jangan Terabaikan

Definisi Korupsi Dikaji Ulang, Kepentingan Rakyat Jangan Terabaikan

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:45 WIB

Disurati KPK Soal 2 Prajurit Terlibat Korupsi BNPB, Mabes TNI Siap Tindak Tegas

Disurati KPK Soal 2 Prajurit Terlibat Korupsi BNPB, Mabes TNI Siap Tindak Tegas

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:39 WIB

Hercules Geruduk ATR/BPN, Desak KPK Tangkap Nusron Wahid

Hercules Geruduk ATR/BPN, Desak KPK Tangkap Nusron Wahid

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:18 WIB

Terkini

58 Persen Warga Kesulitan Penuhi Kebutuhan Pokok, Harga Sembako Jadi Keluhan Utama!

58 Persen Warga Kesulitan Penuhi Kebutuhan Pokok, Harga Sembako Jadi Keluhan Utama!

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:43 WIB

Amnesty: Dandhy Tak Wajib Hadiri Undangan Klarifikasi Polisi soal Film Pesta Babi

Amnesty: Dandhy Tak Wajib Hadiri Undangan Klarifikasi Polisi soal Film Pesta Babi

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:31 WIB

Mengenal Permakultur: Gaya Hidup Bertani yang Bekerja Bersama Alam

Mengenal Permakultur: Gaya Hidup Bertani yang Bekerja Bersama Alam

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:30 WIB

Cara Migrasi Kartu SIM Fisik ke eSIM di HP Android: Panduan Praktis Telkomsel, Indosat, dan XL

Cara Migrasi Kartu SIM Fisik ke eSIM di HP Android: Panduan Praktis Telkomsel, Indosat, dan XL

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:29 WIB

Malaysia Kirim 1,6 Ton Narkoba ke Indonesia, Dasco Apresiasi Operasi Kapolri Suyudi

Malaysia Kirim 1,6 Ton Narkoba ke Indonesia, Dasco Apresiasi Operasi Kapolri Suyudi

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:27 WIB

Jelang Laga Panas di Pakansari: Polres Bogor Pertemukan Suporter Garudayaksa, Persib hingga Jakmania

Jelang Laga Panas di Pakansari: Polres Bogor Pertemukan Suporter Garudayaksa, Persib hingga Jakmania

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:25 WIB

Viral Video Pria Diduga Pamer Alat Kelamin di Warung Nasi Gunung Putri Bogor

Viral Video Pria Diduga Pamer Alat Kelamin di Warung Nasi Gunung Putri Bogor

Jabar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:15 WIB

HUAWEI FreeBuds Neo Andalkan ANC hingga 55 dB, Baterai Tahan 40 Jam

HUAWEI FreeBuds Neo Andalkan ANC hingga 55 dB, Baterai Tahan 40 Jam

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:15 WIB

6 Rekomendasi HP Murah Minim Iklan dan Bloatware, Bebas Notifikasi Mengganggu Mulai 1 Jutaan

6 Rekomendasi HP Murah Minim Iklan dan Bloatware, Bebas Notifikasi Mengganggu Mulai 1 Jutaan

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:11 WIB

Budisatrio Apresiasi Prestasi Siswa Sekolah Rakyat di Olimpiade Bahasa Asing BBNKT 2026

Budisatrio Apresiasi Prestasi Siswa Sekolah Rakyat di Olimpiade Bahasa Asing BBNKT 2026

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:10 WIB

×