Komnas HAM: Tak Mudah Bawa Kasus Laskar FPI ke Pengadilan Internasional

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 10 Maret 2021 | 21:26 WIB
Komnas HAM: Tak Mudah Bawa Kasus Laskar FPI ke Pengadilan Internasional
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam. (Suara.com/M. Yasir).

Suara.com - Komisioner Komnas HAM RI Choirul Anam menyebut tidak mudah membawa kasus penembakan di luar hukum atau unlawful killing enam laskar FPI ke ranah Pengadilan HAM Internasional.

Iapun memberikan contoh dengan kasus pelanggaran HAM oleh pemimpin sipil Myanmar, Aung San Suu Kyi yang harus melewati sejumlah tahapan. 

Choirul menceritakan pengalamannya untuk menguji kasus pelanggaran HAM berat ke Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) di Den Haag, Belanda pada 2019 akhir.

Namun menurutnya tidak mudah untuk membawa kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia. 

"Sudah dinyatakan pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM, kami datang ke sana, diskusi, ketemu sama persekutor dan sebagainya, itu saja susah," kata Choirul di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2021). 

Sebagai informasi, Mahkamah Internasional dibangun sebagai komplementari untuk melengkapi sistem hukum domestik negara-negara anggota Statuta Roma.

Karenanya, Mahkamah Internasional itu bukan peradilan pengganti atas sistem peradilan nasional suatu negara. 

Dengan demikian, Mahkamah Internasional baru akan bekerja bilamana negara anggota Statuta Roma mengalami kondisi 'unable' dan 'unwilling'.

Sesuai pasal 17 ayat 3 Statuta Roma, kondisi 'unable' atau dianggap tidak mampu adalah suatu kondisi di mana telah terjadi kegagalan sistem pengadilan nasional, secara menyeluruh ataupun sebagian.

Akibat kegagalan tersebut, sistem peradilan di negara tersebut tidak mampu menghadirkan tertuduh atau bukti dan kesaksian yang dianggap perlu untuk menjalankan proses hukum.

Sementara 'unwilling' atau kondisi tidak bersungguh-sungguh menurut pasal 17 ayat 2 Statuta Roma adalah kondisi bila negara anggota dinyatakan tidak mempunyai kesungguhan dalam menjalankan pengadilan.

Kemudian, Choirul mengungkapkan kalau kedatangannya itu bersama dengan adanya persiapan Mahkamah Internasional untuk kasus pelanggaran HAM atas etnis rohingya di Myanmar. Pada waktu itu, Aung San Suu Kyi dijadwalkan untuk menyampaikan pendapat. 

Menurutnya, proses hukum pelanggaran HAM di Myanmar pun persis seperti Indonesia karena tidak termasuk sebagai negara anggota Statuta Roma. 

"Itu saja rumit kasus yang sudah sangat besar (menjadi) perhatian publik. Jadi beberapa kali saya komunikasi dengan mekanisme itu untuk kepentingan pelanggaran HAM yang berat yang ditangani Komnas HAM, itu tidak mudah ternyata."

Sebelumnya, Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 laskar FPI yang dipimpin Amien Rais menduga jika tewasnya enam laskar FPI akibat ditembak mati polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek adalah tindakan pelanggaran HAM berat. 

Pernyataan itu disampaikan  Amien Rais saat menemui  Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan pada Selasa (9/3/2021), hari ini.

Selain Amien, sejumlah tokoh seperti Abdullah Hehamahua, KH Muhyiddin Junaidi, Marwan Batubara ikut menjadi bagian menjadi anggota TP3 kasus laskar FPI.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membeberkan soal pertemuan Amien Rais Dkk dengan Jokowi di Istana Kepresidenan.

Lantaran dianggap sebagai pelanggaran HAM berat, kata Mahfud MD, tujuh anggota TP3 itu mendesak agar kasus tewasnya 6 Laskar FPI dibawa ke Pengadilan HAM.

"Pak Amien Rais dan Pak Marwan Batubara tadi menyatakan mereka menyatakan keyakinan telah terjadi pembunuhan terhadap 6 laskar FPI dan mereka meminta agar ini dibawa ke pengadilan HAM karena pelanggaran HAM berat itu yang disampaikan kepada Presiden," ujar Mahfud dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Mahfud menuturkan dalam pertemuan sekitar 15 menit dengan Jokowi, TP3 meyakini telah terjadi pembunuhan yang dilakukan dengan cara melanggar HAM berat, bukanlah pelanggaran HAM biasa.

"Pertemuan berlangsung tidak lebih atau tidak sampai 15 menit bicaranya pendek dan serius itu hanya itu yang disampaikan oleh mereka. Bahwa mereka yakin telah terjadi pembunuhan yang dilakukan dengan cara melanggar HAM berat dan pelanggaran HAM biasa sehingga 6 Laskar FPI meninggal lalu," ucap dia.

Kemudian Jokowi kata Mahfud juga sudah meminta Komnas HAM untuk bekerja secara independen.

"Presiden sudah minta Komnas HAM bekerja dengan penuh independen dan menyampaikan kepada presiden apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah," tutur Jokowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM Kaget Polisi Gelar Perkara Kasus KM 50 Rabu Hari Ini

Komnas HAM Kaget Polisi Gelar Perkara Kasus KM 50 Rabu Hari Ini

News | Rabu, 10 Maret 2021 | 21:03 WIB

Amien Rais Bertemu Jokowi Bahas Kasus 6 Laskar, Komnas HAM: Itu Hak Mereka

Amien Rais Bertemu Jokowi Bahas Kasus 6 Laskar, Komnas HAM: Itu Hak Mereka

News | Rabu, 10 Maret 2021 | 18:32 WIB

Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Naik Penyidikan

Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Naik Penyidikan

News | Rabu, 10 Maret 2021 | 17:45 WIB

Kapolda Kaltim Pastikan 6 Polisi Penyiksa Tersangka hingga Tewas Diproses

Kapolda Kaltim Pastikan 6 Polisi Penyiksa Tersangka hingga Tewas Diproses

News | Rabu, 10 Maret 2021 | 14:25 WIB

Sambangi Komnas HAM, Kapolda Kaltim Laporkan Kasus Penyiksaan Herman

Sambangi Komnas HAM, Kapolda Kaltim Laporkan Kasus Penyiksaan Herman

News | Rabu, 10 Maret 2021 | 13:51 WIB

Hari Ini, Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Unlawful Killing Laskar FPI

Hari Ini, Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Unlawful Killing Laskar FPI

News | Rabu, 10 Maret 2021 | 09:26 WIB

Besok, Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Unlawful Killing Laskar FPI

Besok, Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Unlawful Killing Laskar FPI

News | Selasa, 09 Maret 2021 | 13:30 WIB

Di Istana, Amien Rais Cs Desak Kasus 6 Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan HAM

Di Istana, Amien Rais Cs Desak Kasus 6 Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan HAM

News | Selasa, 09 Maret 2021 | 12:15 WIB

Temui Jokowi, Amien Rais Cs Ingatkan Hukuman Neraka Jahanam Bagi Pembunuh

Temui Jokowi, Amien Rais Cs Ingatkan Hukuman Neraka Jahanam Bagi Pembunuh

Jakarta | Selasa, 09 Maret 2021 | 11:54 WIB

Terkini

Nasib Dadan Sepulang Haji: Dicopot dari Kepala BGN, Dijemput Kejagung

Nasib Dadan Sepulang Haji: Dicopot dari Kepala BGN, Dijemput Kejagung

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:57 WIB

Copot Pimpinan BGN Dinilai Bukan Solusi, Program MBG Terancam Makin Karam

Copot Pimpinan BGN Dinilai Bukan Solusi, Program MBG Terancam Makin Karam

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:50 WIB

Duel Rekam Jejak Teddy Indra Wijaya vs Dino Patti Djalal, Prajurit Kopassus Lawan Diplomat LSE

Duel Rekam Jejak Teddy Indra Wijaya vs Dino Patti Djalal, Prajurit Kopassus Lawan Diplomat LSE

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:44 WIB

Penyidik Kejagung Masuk Kantor BGN Sejak Dini Hari, Penggeledahan Masih Berlangsung Tertutup

Penyidik Kejagung Masuk Kantor BGN Sejak Dini Hari, Penggeledahan Masih Berlangsung Tertutup

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:43 WIB

BPPTKG Kerahkan Ekskavator, Area Terduga Sumber Gas Penyebab Kebakaran Misterius di Sleman Dibongkar

BPPTKG Kerahkan Ekskavator, Area Terduga Sumber Gas Penyebab Kebakaran Misterius di Sleman Dibongkar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:41 WIB

Siapa Lodewyk Pusung? Eks Petinggi BGN yang Diperiksa Kejagung, Ini Profilnya

Siapa Lodewyk Pusung? Eks Petinggi BGN yang Diperiksa Kejagung, Ini Profilnya

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:37 WIB

Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:06 WIB

Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus

Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:55 WIB

Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo

Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:44 WIB

'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber

'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:40 WIB