Pengacara: Apa Dasarnya Gugat Pemecatan Mereka oleh Partai Demokrat?

Siswanto

Kamis, 11 Maret 2021 | 13:57 WIB
Pengacara: Apa Dasarnya Gugat Pemecatan Mereka oleh Partai Demokrat?
Jhonny Allen Marbun saat memberikan keterangan usai KLB Partai Demokrat di Deli Serdang. [Suara.com/Muhlis]

Suara.com - Kuasa hukum Partai Demokrat Mehbob menyebut gugatan yang dibuat penyelenggara kongres luar biasa Deli Serdang sebagai bentuk pengingkaran terhadap keberadaan mereka sendiri.

Gugatan yang dilakukan tujuh mantan kader terhadap pimpinan Partai Demokrat tersebut dinilai kontradiktif dan membingungkan, kata Mehbob.

Mehbob mengatakan gugatan itu mencerminkan pengakuan mereka atas keabsahan kepemimpinan Partai Demokrat sekaligus ketidakyakinan mereka atas hasil KLB.

"Dalam KLB ilegal, Jhoni Allen, Darmizal, Marzuki Alie, dan lain-lain menyatakan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V/2020 yang sudah disahkan pemerintah sebagai demisioner. Namun, sekarang kepengurusan yang mereka nyatakan demisioner, mereka gugat," katanya.

Selain itu, kata Mehbob, dalam KLB, Jhoni Allen dan kawan-kawan sudah menyatakan pemecatan mereka tidak berlaku.

"Lalu, apa dasarnya menggugat pemecatan mereka oleh Partai Demokrat?" katanya.

Dari sudut pandang logika hukum, menurut dia, gugatan Jhoni Allen dan kawan-kawannya menegaskan pengakuan mereka bahwa hanya ada satu entitas organisasi yang sah secara hukum.

"Yaitu Partai Demokrat hasil Kongres V 2020, yang kepengurusan dan AD/ART-nya sudah disahkan pemerintah," katanya.

Saksi mata KLB ilegal Gerard Piter Runtuthomas menjelaskan apa yang disebutnya keanehan hukum lainnya.

Gerard Piter Runtuthomas dibujuk untuk datang ke Sumatera Utara dengan iming-iming uang meski dalam posisinya sebagai Wakil Ketua DPC Kotamobagu, Sulawesi Utara, tidak punya hak suara dalam Kongres.

"Saya melihat banyak orang yang tidak saya kenal dalam pelaksanaan KLB ilegal, padahal banyak ketua DPC Partai Demokrat daerah-daerah lain yang saya kenal," katanya dalam laporan Antara.

Selain itu, dia mengaku heran melihat mekanisme penunjukan Moeldoko sebagai ketua umum yang dinilainya tergesa-gesa, tidak mengikuti tata cara pemilihan yang lazimnya terjadi dalam kongres. Yang paling mencolok adalah soal status keanggotaan Moeldoko.

"Masa memilih seseorang yang bukan kader partai sebagai ketua umum? Kata Jhoni Allen, KTA Pak Moeldoko khusus. Akan tetapi, pertanyaan saya siapa yang tanda tangan KTA tersebut? KTA 'kan harusnya ditandatangani ketua umum," kata Gerard.

Karena keanehan-keanehan itu, Gerard meyakini kegiatan di Deli Serdang tersebut pasti ilegal, mulai dari pelaksananya hingga tata laksana penyelenggaraannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demokrat Dukung Usulan Pemilu Dipisah: Tiket Pilpres Sebaiknya Hasil dari Pileg

Demokrat Dukung Usulan Pemilu Dipisah: Tiket Pilpres Sebaiknya Hasil dari Pileg

News | Rabu, 23 September 2026 | 18:47 WIB

Cegah Capres Membludak, Demokrat Condong Sepakati Syarat Minimal 2 Fraksi

Cegah Capres Membludak, Demokrat Condong Sepakati Syarat Minimal 2 Fraksi

News | Rabu, 23 September 2026 | 15:16 WIB

AHY Diprediksi Bakal Jadi Pesaing Kuat Gibran di Bursa Cawapres 2029

AHY Diprediksi Bakal Jadi Pesaing Kuat Gibran di Bursa Cawapres 2029

News | Jum'at, 11 September 2026 | 13:47 WIB

Namanya Dicatut Jadi Caleg Demorkat, Sarah Sechan Geram: Jangan Coblos Aku Ya

Namanya Dicatut Jadi Caleg Demorkat, Sarah Sechan Geram: Jangan Coblos Aku Ya

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 10:30 WIB

Luruskan Pidato Politik, AHY Tegaskan Demokrat Tak Berpaling dari Prabowo

Luruskan Pidato Politik, AHY Tegaskan Demokrat Tak Berpaling dari Prabowo

News | Kamis, 10 September 2026 | 07:34 WIB

Tawa SBY Pecah Lihat Prabowo Tunjukkan Teks Pidato Berisi Grafik

Tawa SBY Pecah Lihat Prabowo Tunjukkan Teks Pidato Berisi Grafik

News | Rabu, 09 September 2026 | 21:22 WIB

Elite Politik Kumpul di GBK, Puan Saksikan SBY-AHY Sambut Prabowo-Gibran di HUT Demokrat Ke-25

Elite Politik Kumpul di GBK, Puan Saksikan SBY-AHY Sambut Prabowo-Gibran di HUT Demokrat Ke-25

News | Rabu, 09 September 2026 | 20:53 WIB

AHY Klarifikasi Isi Pidato Sebelumnya, Tegaskan Demokrat Bersama Prabowo

AHY Klarifikasi Isi Pidato Sebelumnya, Tegaskan Demokrat Bersama Prabowo

News | Rabu, 09 September 2026 | 20:42 WIB

Dede Yusuf Bantah Pidato AHY Sinyal Pilpres 2029: Jangan Ditafsirkan Terlalu Jauh

Dede Yusuf Bantah Pidato AHY Sinyal Pilpres 2029: Jangan Ditafsirkan Terlalu Jauh

News | Selasa, 08 September 2026 | 12:44 WIB

Pidato HUT Demokrat Disorot, Golkar Baca Sinyal AHY Siap Maju Pilpres 2029

Pidato HUT Demokrat Disorot, Golkar Baca Sinyal AHY Siap Maju Pilpres 2029

News | Senin, 07 September 2026 | 17:31 WIB

Terkini

Kirain Murah, Ternyata Cuma Pemancing: Prank Harga di Etalase Marketplace

Kirain Murah, Ternyata Cuma Pemancing: Prank Harga di Etalase Marketplace

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Suka Simpan Barang Tak Terpakai? Awas, Ini Bedanya Kolektor dan Penderita Hoarding Disorder

Suka Simpan Barang Tak Terpakai? Awas, Ini Bedanya Kolektor dan Penderita Hoarding Disorder

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:29 WIB

RUU Migas Dikebut Tahun Ini, BUK Bakal Langsung di Bawah Presiden

RUU Migas Dikebut Tahun Ini, BUK Bakal Langsung di Bawah Presiden

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:22 WIB

TsureKano Tamat di Volume 14, Akhiri Kisah Mantan Kekasih jadi Saudara Tiri

TsureKano Tamat di Volume 14, Akhiri Kisah Mantan Kekasih jadi Saudara Tiri

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Klaim Sikap Tak Berubah Meski Masuk Istana, Rocky Gerung: Saya Cuma Pindah dari Luar ke Dalam

Klaim Sikap Tak Berubah Meski Masuk Istana, Rocky Gerung: Saya Cuma Pindah dari Luar ke Dalam

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:18 WIB

9 Juta Keluarga Butuh Rumah, Lippoland Kembangan Hunian Murah Rp100 Juta

9 Juta Keluarga Butuh Rumah, Lippoland Kembangan Hunian Murah Rp100 Juta

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:17 WIB

Punya Tumbler Belum Tentu Ramah Lingkungan, Apa yang Perlu Diperhatikan?

Punya Tumbler Belum Tentu Ramah Lingkungan, Apa yang Perlu Diperhatikan?

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:12 WIB

WIKA dan Waskita Jadi Persoalan, Danantara Dahulukan Merger 4 BUMN Karya Lain

WIKA dan Waskita Jadi Persoalan, Danantara Dahulukan Merger 4 BUMN Karya Lain

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:08 WIB

Anwar Usman Soal Gugatan Ijazah Gibran: Nggak Mau Intervensi dan Diintervensi

Anwar Usman Soal Gugatan Ijazah Gibran: Nggak Mau Intervensi dan Diintervensi

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Rekomendasi Day Cream dan Night Cream dari Kulit Manggis, Ampuh Pudarkan Flek Hitam Usia 40 Tahun

Rekomendasi Day Cream dan Night Cream dari Kulit Manggis, Ampuh Pudarkan Flek Hitam Usia 40 Tahun

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:05 WIB

×