Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui, kasus korupsi Direktur Utama nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan terkait pengadaan lahan untuk program rumah DP Rp 0. Namun Riza mengakui tak mengetahui rinciannya.
Ia juga menyebut Gubernur Anies Baswedan tak mengetahui seluk-beluk kasus tersebut. Sebab, dirinya dan Anies yang menduduki pimpinan tertinggi di pemerintahan ibu kota tak mengurus masalah teknis.
"Kami, pak gubernur, saya dan jajaran itu tidak masuk wilayah teknis ya, kami ini membuat kebijakan secara umum," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/3/2021).
Menurut Riza, dirinya dan Anies selama ini hanya melakukan penentuan kebijakan secara umum.
Sementara masalah teknis diserahkan kepada pihak yang diberi kewenangan, yakni satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau badan usaha milik daerah (BUMD).
"Kami meminta Dinas Perumahan, Pasar Jaya, Sarana Jaya untuk menyiapkan DP 0 persen, masing-masing bekerja, jadi kami tidak masuk wilayah teknis," jelasnya.
Karena itu, urusan pembelian lahan hingga masalah harga sampai ke pembeliannya, tak diurus oleh Riza, apalagi Anies.
Riza menegaskan, gubernur dan wakil gubernur hanya mengawasi pelaksanaan pekerjaan itu.
"Enggak mungkin lah gubernur-wagub ngurusin yang teknis-teknis. Yang besar-besar saja kebijakan besar saja menyita waktu, apalagi masuk wilayah teknis. Itu tugas dinas, tugas subdinas," kata Riza.
Baca Juga: Anies Baswedan Diduga Ikut Korupsi Rumah DP 0 Rupiah di PD Sarana Jaya
Sebelumnya, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menonaktifkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan.