Ketua KASBI Nining Elitos Tak Bisa Penuhi Panggilan Polisi soal Aksi HPI

Jum'at, 12 Maret 2021 | 13:27 WIB
Ketua KASBI Nining Elitos Tak Bisa Penuhi Panggilan Polisi soal Aksi HPI
ILUSTRASI - Seorang massa yang tergabung dalam Perempuan Mahardhika berorasi saat melakukan aksi memperingati Hari Perempuan Internasional di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin (8/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kita klarifikasi terkait pelaksanaan protokol kesehatan," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021).

Dalam perkara ini, Nining diduga melakukan penghasutan terhadap massa aksi untuk berdemonstrasi di tengah masa pandemi covid-19. 

Dia diduga melanggar Pasal 169 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan atau Pasal 216 KUHP dan/atau Pasal 55 ayat (1) ke-1 e KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI