Meski Telat, Pengusaha Sambut Baik Rencana Anies Izinkan Pembukaan Karaoke

Jum'at, 12 Maret 2021 | 15:25 WIB
Meski Telat, Pengusaha Sambut Baik Rencana Anies Izinkan Pembukaan Karaoke
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai meninjau perkembangan di Pos Pantau Pintu Air Manggarai, Jakarta Pusat, Minggu (21/2/2021). [ANTARA/Ricky Prayoga]

Suara.com - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) menyambut baik kebijakan Gubernur Anies Baswedan meminta persiapan pembukaan tempat karaoke. Namun langkah Pemprov DKI dinilai sudah terlambat.

Ketua Asphija, Hana Suryani, mengatakan pihaknya bersama para pengusaha karaoke mendukung rencana itu. Meski sudah ditutup selama setahun lebih, ia bersyukur ada lampu hijau tempat karaoke boleh beroperasi.

"Kami ya sangat mengapresiasi walau telat ya, tapi yang penting orang dikasih kesempatan itu intinya, baru simulasi prokesnya," ujar Hana saat dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021).

Untuk bisa membuka karaoke ketika diizinkan, pengusaha diminta membuat sejumlah persyaratan. Dokumen yang menjadi ketentuan harus diajukan ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf).

Namun sesuai syarat dalam Surat Edaran (SE) itu, pihak asosiasi harus memberikan rekomendasi. Namun Asphija disebut Hana belum mengetahui soal ini.

"Nah ini lah yang aku lagi ke dinas pariwisata bahwa berarti referensi yang dimaksud asosiasi sejenis itu ditunjuk langsung harusnya asphija, tapi ini kami coba tanyakan," jelasnya.

Di samping itu, Hana menganggap memang sudah seharusnya tempat hiburan seperti karaoke diberi kesempatan untuk beroperasi. Apalagi banyak orang yang menggantungkan nasib pada usaha itu.

Namun jika nantinya ada masalah dalam penerapan protokol kesehatan akan bisa dievaluasi demi pencegahan penularan Covid-19.

"Tapi kita mau tanya dulu ke dinas Pariwisata. Intinya kita bersinergi lah. Stakeholder kan Asphija yang memang harus di libatkan," pungkasnya.

Baca Juga: Viral Foto Anies Naik Sepeda Dicuekin Warga, Padahal Nyapa Duluan

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan lampu hijau pada tempat karaoke setelah dilarang buka sejak lama karena pandemi Covid-19. Sektor usaha itu diminta untuk melakukan persiapan beroperasi kembali.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 64/SE/2021 tentang Persiapan Pembukaan Kembali Usaha Karaoke di Provinsi DKI Jakarta yang dikeluarkan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Gumilar Ekalaya pada 8 Maret lalu.

Dalam suratnya, Gumilar mengatakan persiapan ini dilakukan karena mengingat masyarakat sudah membentuk pola kebiasaan baru dan menjaga diri selama masa pandemi Covid-19. Selain itu, penutupan yang dilakukan selama sekitar satu tahun ini memberikan dampak pada sektor usaha pariwisata.

"Usaha karaoke sedang dipersiapkan untuk dibuka kembali pada masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dengan mengajukan permohonan pembukaan kembali usaha karaoke kepada Tim Gabungan melalui Disparekraf DKI," ujar Gumilar dalam suratnya dikutip Selasa (9/3/2021).

Nantinya pengelola karaoke harus mengajukan permohonan untuk kembali beroperasi. Ada sejumlah syarat yang harus dipersiapkan, seperti KTP penanggung jawab dan melampirkan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Lalu melampirkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan kondisi dan kapasitas tempat usaha.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI