Meski Telat, Pengusaha Sambut Baik Rencana Anies Izinkan Pembukaan Karaoke

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 12 Maret 2021 | 15:25 WIB
Meski Telat, Pengusaha Sambut Baik Rencana Anies Izinkan Pembukaan Karaoke
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai meninjau perkembangan di Pos Pantau Pintu Air Manggarai, Jakarta Pusat, Minggu (21/2/2021). [ANTARA/Ricky Prayoga]

Suara.com - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) menyambut baik kebijakan Gubernur Anies Baswedan meminta persiapan pembukaan tempat karaoke. Namun langkah Pemprov DKI dinilai sudah terlambat.

Ketua Asphija, Hana Suryani, mengatakan pihaknya bersama para pengusaha karaoke mendukung rencana itu. Meski sudah ditutup selama setahun lebih, ia bersyukur ada lampu hijau tempat karaoke boleh beroperasi.

"Kami ya sangat mengapresiasi walau telat ya, tapi yang penting orang dikasih kesempatan itu intinya, baru simulasi prokesnya," ujar Hana saat dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021).

Untuk bisa membuka karaoke ketika diizinkan, pengusaha diminta membuat sejumlah persyaratan. Dokumen yang menjadi ketentuan harus diajukan ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf).

Namun sesuai syarat dalam Surat Edaran (SE) itu, pihak asosiasi harus memberikan rekomendasi. Namun Asphija disebut Hana belum mengetahui soal ini.

"Nah ini lah yang aku lagi ke dinas pariwisata bahwa berarti referensi yang dimaksud asosiasi sejenis itu ditunjuk langsung harusnya asphija, tapi ini kami coba tanyakan," jelasnya.

Di samping itu, Hana menganggap memang sudah seharusnya tempat hiburan seperti karaoke diberi kesempatan untuk beroperasi. Apalagi banyak orang yang menggantungkan nasib pada usaha itu.

Namun jika nantinya ada masalah dalam penerapan protokol kesehatan akan bisa dievaluasi demi pencegahan penularan Covid-19.

"Tapi kita mau tanya dulu ke dinas Pariwisata. Intinya kita bersinergi lah. Stakeholder kan Asphija yang memang harus di libatkan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan lampu hijau pada tempat karaoke setelah dilarang buka sejak lama karena pandemi Covid-19. Sektor usaha itu diminta untuk melakukan persiapan beroperasi kembali.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 64/SE/2021 tentang Persiapan Pembukaan Kembali Usaha Karaoke di Provinsi DKI Jakarta yang dikeluarkan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Gumilar Ekalaya pada 8 Maret lalu.

Dalam suratnya, Gumilar mengatakan persiapan ini dilakukan karena mengingat masyarakat sudah membentuk pola kebiasaan baru dan menjaga diri selama masa pandemi Covid-19. Selain itu, penutupan yang dilakukan selama sekitar satu tahun ini memberikan dampak pada sektor usaha pariwisata.

"Usaha karaoke sedang dipersiapkan untuk dibuka kembali pada masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dengan mengajukan permohonan pembukaan kembali usaha karaoke kepada Tim Gabungan melalui Disparekraf DKI," ujar Gumilar dalam suratnya dikutip Selasa (9/3/2021).

Nantinya pengelola karaoke harus mengajukan permohonan untuk kembali beroperasi. Ada sejumlah syarat yang harus dipersiapkan, seperti KTP penanggung jawab dan melampirkan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Lalu melampirkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan kondisi dan kapasitas tempat usaha.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibawa ke Solo, Jenazah Habib Hasan Mulachela Dilepas Gubernur DKI

Dibawa ke Solo, Jenazah Habib Hasan Mulachela Dilepas Gubernur DKI

Surakarta | Jum'at, 12 Maret 2021 | 14:34 WIB

Viral Foto Anies Naik Sepeda Dicuekin Warga, Padahal Nyapa Duluan

Viral Foto Anies Naik Sepeda Dicuekin Warga, Padahal Nyapa Duluan

Jakarta | Jum'at, 12 Maret 2021 | 14:07 WIB

Ferdinand ke Neno Warisman: Sebagai Orang Beriman, Minta Maaf ke Rakyat DKI

Ferdinand ke Neno Warisman: Sebagai Orang Beriman, Minta Maaf ke Rakyat DKI

News | Jum'at, 12 Maret 2021 | 14:06 WIB

Anies Resmikan Patung Kosmonot Soviet Yuri Gargarin di Jakarta

Anies Resmikan Patung Kosmonot Soviet Yuri Gargarin di Jakarta

News | Kamis, 11 Maret 2021 | 22:15 WIB

Sambangi Gondangdia, Anies Baswedan Sarapan Menu Favorit Presiden Soeharto

Sambangi Gondangdia, Anies Baswedan Sarapan Menu Favorit Presiden Soeharto

Jogja | Kamis, 11 Maret 2021 | 20:37 WIB

Terkini

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:11 WIB

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:05 WIB

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB