Kapan Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka Setelah Gelombang 14 Ditutup?

Rifan Aditya

Senin, 15 Maret 2021 | 11:33 WIB
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka Setelah Gelombang 14 Ditutup?
Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

Suara.com - Mungkin Anda sudah bertanya-tanya kapan kartu prakerja gelombang 15 dibuka? Karena kartu prakerja gelombang 14 sudah ditutup. Anda mungkin salah satu dari sekian banyak orang yang berharap bisa mendaftar ke kartu prakerja gelombang 15.

Pasalnya kartu prakerja Gelombang 15 menjadi kesempatan diharap-harapkan oleh banyak orang yang tidak lolos program prakerja gelombang 14. Hingga saat ini pengumuman resmi Prakerja Gelombang 15 sebenarnya belum dibuka. Karena itulah tak mengherankan jika muncul pertanyaan kapan kartu prakerja gelombang 15 dibuka?

Meski demikian, sebaiknya mempersiapkan diri saja terlebih dahulu, apa saja yang perlu dilakukan supaya bisa lancar dalam Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 nanti jika sudah dibuka.

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 15

  1. Memiliki akun di Prakerja.go.id
  2. Hanya dua orang dalam satu KK yang bisa mendapatkan Kartu Prakerja
  3. Tidak sedang menempuh pendidikan.
  4. Calon peserta bukan berasal dari pejabat negara, TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, Kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.
  5. Calon peserta belum menjadi penerima Bansos Kemensos (DTKS), penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), serta Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Jika belum memiliki akun, kunjungi laman Prakerja.go.id dan isi data diri yang telah tersedia untuk membuat akun.

Meskipun statusnya masih dalam pertanyaan kapan kartu prakerja gelombang 15 dibuka? namun tak ada salahnya jika melakukan persiapan sejak sekarang sambil menunggu pengumuman Kartu Prakerja gelombang 15 dibuka. Bila sudah dibuka, silahkan klik "Gabung" pada akun prakerja.go.id

Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15

Bagi peserta kartu prakerja yang tidak lolos pada gelombang sebelumnya, Anda bisa mengikuti seleksi selanjutnya dengan menggunakan akun yang sama. Berikut tata cara daftar kartu prakerja gelombang 15. 

  • Masuk ke laman prakerja.go.id
  • Masukkan email dan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya
  • Menuju ke laman dashboard di profile Prakerja masing-masing
  • Peserta dapat langsung klik 'gelombang 15' (jika sudah di buka).

Demikian informasi sementara mengenai kapan kartu prakerja gelombang 15 dibuka? belum ada jawaban yang pas mengenai hal itu, namun tak ada salahnya jika mempersiapkan diri.

baca juga

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kartu Prakerja Gelombang 14 Ditutup Siang Ini, Cepat Daftar!

Kartu Prakerja Gelombang 14 Ditutup Siang Ini, Cepat Daftar!

News | Minggu, 14 Maret 2021 | 11:21 WIB

3 Kendala Pencairan Insentif Kartu Prakerja yang Perlu Diketahui

3 Kendala Pencairan Insentif Kartu Prakerja yang Perlu Diketahui

News | Sabtu, 13 Maret 2021 | 11:20 WIB

4 Syarat Bantuan Alumni Prakerja, Bisa Dapat KUR hingga Rp 10 Juta

4 Syarat Bantuan Alumni Prakerja, Bisa Dapat KUR hingga Rp 10 Juta

News | Kamis, 11 Maret 2021 | 12:07 WIB

Terkini

Gubernur Bobby Nasution Tegaskan Komite Sekolah Jangan Jadi Beban Peserta Didik

Gubernur Bobby Nasution Tegaskan Komite Sekolah Jangan Jadi Beban Peserta Didik

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:20 WIB

Bukan Emas Biasa, KPK Ajak Ahli Antam dan Pegadaian Cek 55 Kg Platinum Bupati Langkat

Bukan Emas Biasa, KPK Ajak Ahli Antam dan Pegadaian Cek 55 Kg Platinum Bupati Langkat

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:08 WIB

Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!

Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:52 WIB

Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah

Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:38 WIB

Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI

Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:38 WIB

Niat Selamatkan Surat Berharga, Detik-detik Nenek di Pulogadung Tewas Terbakar Bersama Anak dan Cucu

Niat Selamatkan Surat Berharga, Detik-detik Nenek di Pulogadung Tewas Terbakar Bersama Anak dan Cucu

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:29 WIB

Cegah Konflik Kepentingan, Legislator Desak Perombakan Penyidik Jampidsus di Kasus Febrie Adriansyah

Cegah Konflik Kepentingan, Legislator Desak Perombakan Penyidik Jampidsus di Kasus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:28 WIB

Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer

Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:19 WIB

Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP

Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:16 WIB

Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya

Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:09 WIB

×