Djoko Tjandra: Bukan Saya yang Cari Pinangki Minta Bantuan Hukum!

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 15 Maret 2021 | 15:32 WIB
Djoko Tjandra: Bukan Saya yang Cari Pinangki Minta Bantuan Hukum!
Terdakwa kasus dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat, Djoko Tjandra membetulkan masker yang dikenakannya sebelum mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandara mengaku tidak pernah meminta Jaksa Pinangki Sirna Malasari untuk menyelesaikan perkara hukum  yang menjeratnya.

Hal itu diungkap Djoko Tjandra saat membacakan nota pembelaan alias pleidoi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (15/3/2021). 

“Bukan saya yang mencari Pinangki Sirna Malasari untuk meminta bantuannya menyelesaikan persoalan hukum saya. Pinangki Sirna Malasari, lewat saudara Rahmat, yang memiliki inisiatif untuk datang bertemu saya di Kuala Lumpur, Malaysia,” kata Djoko Tjandra membacakan pembelaannya. 

Dia mengaku, Pinangki menemuinya dengan  janji  bisa menyelesaikan persoalan hukum yang menjeratnya. 

“Lewat jalur Fatwa Mahkamah Agung guna menindaklanjuti Putusan MK No : 33 Tahun 2016 dengan tujuan agar Putusan PK No : 12 Tahun 2009 tidak bisa dieksekusi sehingga saya bisa kembali ke Indonesia tanpa harus menjalani hukuman pidana,” jelasnya. 

Djoko Tjandra pun mengatakan, saat upaya  Peninjauan Kembali (PK) atas perkara korupsi Bank Bali yang menjeratnya ditolak Mahkamah Agung, dia merasa kesempatannya kembali ke Indonesia sudah pupus. 

“Pinangki Sirna Malasari yang merekomendasikan dan membawa sahabatnya, Anita Dewi A Kolopaking, untuk menjadi pengacara saya, kemudian dia mengajak saudara Andi Irfan Jaya yang disebutnya sebagai konsultan swasta. Mereka bertigalah yang akan mengurus Fatwa Mahkamah Agung sebagaimana dijanjikan Pinangki Sirna Malasari,” jelasnya. 

“Secara tegas saya katakan kepada mereka bertiga bahwa saya tidak ingin membuat kesepakatan/perjanjian dengan Pinangki Sirna Malasari karena dia adalah seorang jaksa. Hal ini juga saya sampaikan dalam pertemuan saya dengan Rahmat dan Pinangki Sirna Malasari. Penolakan saya tersebut diketahui dan disetujui oleh mereka dan kemudian disepakati bahwa saya hanya berurusan dengan Anita Dewi A Kolopaking dan Saudara Andi Irfan Jaya,” sambungnya. 

Namun, hal yang dijanjikan Jaksa Pinangki itu tidak seperti yang diharapkan. Djoko Tjandra akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian. 

baca juga

“Saya ditangkap oleh Kepolisian Malaysia, diserahkan ke Kepolisian Negara RI, menjalani hukuman penjara selama 2 (dua) tahun sebagai Terpidana dan menjadi terdakwa dalam persidangan ini,” sambungnya. 

Pada sidang sebelumnya, Djoko Tjandra telah dituntut hukuman oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejasaan Agung selama 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta, subsider 6 bulan kurungan penjara. 

Jaksa juga berharap majelis hakim turut menolak justice collaborator yang diajukan Djoko Tjandra. 

Dalam kasus ini, terdakwa Pinangki Sirna Malasari juga sudah didakwa menerima uang senilai 500 ribu USD dari Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa di Mahkamah Agung (MA). Hal itu dilakukan agar Djoko Tjandra yang saat itu masih buron, tidak dieksekusi dalam kasus hak tagih atau cassie Bank Bali. 

Perkara ini dimulai saat Pinangki bertemu sosok Rahmat dan Anita Kolopaking pada September 2019. Saat itu, Pinangki meminta agar Rahmat dikenalkan kepada Djoko Tjandra. 

Kemudian, Anita Kolopaking akan menanyakan ke temannya yang seorang hakim di MA mengenai kemungkinan terbitnya fatwa bagi Djoko Tjandra. Guna melancarkan aksi itu, Djoko Tjandra meminta Pinangki untuk membuat action plan ke Kejaksaan Agung.

Pada tanggal 12 November 2019, Pinangki bersama Rahmat menemui Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia. Kepada Djoko Tjandra, Pinangki memperkenalkan diri sebagai orang yang mampu mengurus upaya hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:55 WIB

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:46 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB