Djoko Tjandra: Bukan Saya yang Cari Pinangki Minta Bantuan Hukum!

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 15 Maret 2021 | 15:32 WIB
Djoko Tjandra: Bukan Saya yang Cari Pinangki Minta Bantuan Hukum!
Terdakwa kasus dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat, Djoko Tjandra membetulkan masker yang dikenakannya sebelum mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandara mengaku tidak pernah meminta Jaksa Pinangki Sirna Malasari untuk menyelesaikan perkara hukum  yang menjeratnya.

Hal itu diungkap Djoko Tjandra saat membacakan nota pembelaan alias pleidoi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (15/3/2021). 

“Bukan saya yang mencari Pinangki Sirna Malasari untuk meminta bantuannya menyelesaikan persoalan hukum saya. Pinangki Sirna Malasari, lewat saudara Rahmat, yang memiliki inisiatif untuk datang bertemu saya di Kuala Lumpur, Malaysia,” kata Djoko Tjandra membacakan pembelaannya. 

Dia mengaku, Pinangki menemuinya dengan  janji  bisa menyelesaikan persoalan hukum yang menjeratnya. 

“Lewat jalur Fatwa Mahkamah Agung guna menindaklanjuti Putusan MK No : 33 Tahun 2016 dengan tujuan agar Putusan PK No : 12 Tahun 2009 tidak bisa dieksekusi sehingga saya bisa kembali ke Indonesia tanpa harus menjalani hukuman pidana,” jelasnya. 

Djoko Tjandra pun mengatakan, saat upaya  Peninjauan Kembali (PK) atas perkara korupsi Bank Bali yang menjeratnya ditolak Mahkamah Agung, dia merasa kesempatannya kembali ke Indonesia sudah pupus. 

“Pinangki Sirna Malasari yang merekomendasikan dan membawa sahabatnya, Anita Dewi A Kolopaking, untuk menjadi pengacara saya, kemudian dia mengajak saudara Andi Irfan Jaya yang disebutnya sebagai konsultan swasta. Mereka bertigalah yang akan mengurus Fatwa Mahkamah Agung sebagaimana dijanjikan Pinangki Sirna Malasari,” jelasnya. 

“Secara tegas saya katakan kepada mereka bertiga bahwa saya tidak ingin membuat kesepakatan/perjanjian dengan Pinangki Sirna Malasari karena dia adalah seorang jaksa. Hal ini juga saya sampaikan dalam pertemuan saya dengan Rahmat dan Pinangki Sirna Malasari. Penolakan saya tersebut diketahui dan disetujui oleh mereka dan kemudian disepakati bahwa saya hanya berurusan dengan Anita Dewi A Kolopaking dan Saudara Andi Irfan Jaya,” sambungnya. 

Namun, hal yang dijanjikan Jaksa Pinangki itu tidak seperti yang diharapkan. Djoko Tjandra akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian. 

baca juga

“Saya ditangkap oleh Kepolisian Malaysia, diserahkan ke Kepolisian Negara RI, menjalani hukuman penjara selama 2 (dua) tahun sebagai Terpidana dan menjadi terdakwa dalam persidangan ini,” sambungnya. 

Pada sidang sebelumnya, Djoko Tjandra telah dituntut hukuman oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejasaan Agung selama 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta, subsider 6 bulan kurungan penjara. 

Jaksa juga berharap majelis hakim turut menolak justice collaborator yang diajukan Djoko Tjandra. 

Dalam kasus ini, terdakwa Pinangki Sirna Malasari juga sudah didakwa menerima uang senilai 500 ribu USD dari Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa di Mahkamah Agung (MA). Hal itu dilakukan agar Djoko Tjandra yang saat itu masih buron, tidak dieksekusi dalam kasus hak tagih atau cassie Bank Bali. 

Perkara ini dimulai saat Pinangki bertemu sosok Rahmat dan Anita Kolopaking pada September 2019. Saat itu, Pinangki meminta agar Rahmat dikenalkan kepada Djoko Tjandra. 

Kemudian, Anita Kolopaking akan menanyakan ke temannya yang seorang hakim di MA mengenai kemungkinan terbitnya fatwa bagi Djoko Tjandra. Guna melancarkan aksi itu, Djoko Tjandra meminta Pinangki untuk membuat action plan ke Kejaksaan Agung.

Pada tanggal 12 November 2019, Pinangki bersama Rahmat menemui Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia. Kepada Djoko Tjandra, Pinangki memperkenalkan diri sebagai orang yang mampu mengurus upaya hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Indonesia di Ujung Tanduk, John Herdman Bongkar Kunci Garuda untuk Tekuk Singapura

Indonesia di Ujung Tanduk, John Herdman Bongkar Kunci Garuda untuk Tekuk Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:21 WIB

3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat

3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat

Sumbar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:21 WIB

8 Yel-Yel Pramuka Paling Lucu dan Heboh Pakai Nada Lagu Anak, Dijamin Seru dan Bikin Semangat!

8 Yel-Yel Pramuka Paling Lucu dan Heboh Pakai Nada Lagu Anak, Dijamin Seru dan Bikin Semangat!

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:17 WIB

Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord

Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026

Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan

Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:06 WIB

Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?

Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:03 WIB

Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?

Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya

Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026

Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:59 WIB

×