Nama PT Sritex Disebut saat Sidang Kasus Suap Bansos Covid-19

Reza Gunadha, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 15 Maret 2021 | 20:29 WIB
Nama PT Sritex Disebut saat Sidang Kasus Suap Bansos Covid-19
Sidang kasus suap bansos covid-19 dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (15/3/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Hutasuhut]

Suara.com - Eks Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial, Adi Wahyono, menyebutkan PT Sri Rezeki Isman Tbk atau Sritex merupakan rekomendasi dari mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, terkait pembuatan goodie bag sembako bantuan sosial covid-19. 

Untuk diketahui, dalam sidang sebelumnya, perusahaan itu disebut diduga direkomendasikan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. 

Hal itu diungkapkan Adi Wahyono ketika ditanya kuasa hukum terdakwa Harry Van Sidabukke pada persidangan lanjutan perkara dugaan suap bansos covid-19 di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)  Jakarta Pusat. 

"Siapa yang melakukan rekomendasi atau referensi tersebut sehingga meloloskan Sritex dalam penyedia goodie bag bansos ini," tanya kuasa hukum Harry. 

Mendengar pertanyaan itu, Adi Wahyono awalnya menjawab tidak tahu. 

"Iya Pak (saya tidak tahu). Karena perusahaan goodie bag itu di luar perusahaan kami Pak," jawab Adi. 

Mendengar jawaban itu, kuasa hukum Harry kembali bertanya dengan merujuk pada BAP Adi Wahyono. 

"Dalam poin 34 BAP saudara tertanggal 16 Desember 2020 ini, saudara menjelaskan siapa yang merekomendasikan terkait dua PT tersebut. Apakah saudara kembali tidak mengetahui," ujar kuasa hukum Harry. 

Mendengar pertanyaan, itu Adi Wahyono lantas memberikan penjelasan. 

baca juga

"Saya jelaskan, pertama begini, saya masuk, goodie bag itu sudah ada. Kemudian setelah perjalanan, itu hanya mendengar saja bahwa goodie bag yang Sritex. Itu arahan pak menteri," ujar Adi Wahyono.

Pada persidangan ini, Adi Wahyono bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar. 

Dalam perkara ini, Harry dan Ardian diduga menyuap Juliari,  agar kedua perusahaan mereka mendapatkan jatah dalam membantu penyaluran bantuan sosial Covid-19 se-Jabodetabek tahun 2020.

Uang suap sebesar Rp 3,2 miliar kepada Juliari, ternyata turut pula mengalir kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Adapun dalam dakwaan, jaksa menyebut uang suap yang diberikan Harry kepada Juliari mencapai sebesar Rp 1,28 miliar.

Sedangkan, terdakwa Ardian memberikan uang suap sebesar Rp 1,95 miliar. Uang suap diberikan untuk pengadaan bansos dalam beberapa periode yang berbeda.

Jaksa menjelaskan, Hary memberikan uang suap agar perusahaan miliknya menjadi penyalur paket sembako covid-19, dengan mendapatkan kuota sebesar 1.519.256 paket.

Terdakwa Hary mendapatkan pekerjaan melalui PT Pertani (Persero) yang didapat perusahaannya yakni PT Mandala Hamonangan Sude.

Sementara, terdakwa Ardian mendapatkan kuota penyaluran sembako sebesar 115.000 paket. Melalui perusahaan PT Tigapilar Agro Utama untuk tahap 9, tahap 10 dan tahap 12 pekerjaan paket sembako.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ardian dan Harry didakwa Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi: Eks Mensos Juliari Ancam Perusahaan Jika Tidak Setor Fee

Saksi: Eks Mensos Juliari Ancam Perusahaan Jika Tidak Setor Fee

News | Senin, 15 Maret 2021 | 18:14 WIB

Suap Bansos Corona, JPU KPK Bawa Staf Ahli hingga Ajudan Juliari ke Sidang

Suap Bansos Corona, JPU KPK Bawa Staf Ahli hingga Ajudan Juliari ke Sidang

News | Senin, 15 Maret 2021 | 11:37 WIB

ICW Desak Keterlibatan Herman Herry, Ihsan Yunus Kasus Suap Bansos Covid-19

ICW Desak Keterlibatan Herman Herry, Ihsan Yunus Kasus Suap Bansos Covid-19

News | Rabu, 10 Maret 2021 | 06:53 WIB

Honor Cita Citata Dibayar Pakai Uang Bansos COVID-19 Hasil Korupsi

Honor Cita Citata Dibayar Pakai Uang Bansos COVID-19 Hasil Korupsi

Bogor | Rabu, 10 Maret 2021 | 07:25 WIB

ICW Minta KPK Dalami Dugaan Nepotisme Pembagian Jatah Bansos Covid-19

ICW Minta KPK Dalami Dugaan Nepotisme Pembagian Jatah Bansos Covid-19

News | Selasa, 09 Maret 2021 | 21:51 WIB

Mensos Risma: Sia-sia Bansos dari Pemerintah jika Rakyat Tak Patuh Prokes!

Mensos Risma: Sia-sia Bansos dari Pemerintah jika Rakyat Tak Patuh Prokes!

News | Selasa, 09 Maret 2021 | 19:02 WIB

Profil Cita Citata, Pedangdut yang Namanya Terseret Kasus Korupsi Bansos

Profil Cita Citata, Pedangdut yang Namanya Terseret Kasus Korupsi Bansos

Entertainment | Selasa, 09 Maret 2021 | 18:54 WIB

Terkini

Detik-detik Listyo Sigit Dijemput Pagi Buta versi Mahfud MD

Detik-detik Listyo Sigit Dijemput Pagi Buta versi Mahfud MD

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:13 WIB

Jurus Rahasia SBY saat Disadap: Saya Komunikasi Pakai Caraka

Jurus Rahasia SBY saat Disadap: Saya Komunikasi Pakai Caraka

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:11 WIB

Sadar Nggak? Kamu Sedang Diperbudak Algoritma Lewat Skandal Artis

Sadar Nggak? Kamu Sedang Diperbudak Algoritma Lewat Skandal Artis

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 11:11 WIB

Kasus Sadap Prabowo, Kapolri Didesak Bersih-bersih dan Usut Tuntas 'Gerombolan' Listyo

Kasus Sadap Prabowo, Kapolri Didesak Bersih-bersih dan Usut Tuntas 'Gerombolan' Listyo

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:10 WIB

Dokter Soroti Pasien Sirosis Kurang Diperhatikan Pemerintah, Biaya Cangkok Hati Capai Rp2 Miliar

Dokter Soroti Pasien Sirosis Kurang Diperhatikan Pemerintah, Biaya Cangkok Hati Capai Rp2 Miliar

Health | Rabu, 04 November 2026 | 11:09 WIB

Skandal Penyadapan Presiden Prabowo: Ujian bagi UU Perlindungan Data di Tengah Abuse of Power

Skandal Penyadapan Presiden Prabowo: Ujian bagi UU Perlindungan Data di Tengah Abuse of Power

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:09 WIB

Listyo Tersangka Penyadapan Prabowo, SBY: Politik Kita Terlalu Liar, Saya Khawatir Rakyat Takut

Listyo Tersangka Penyadapan Prabowo, SBY: Politik Kita Terlalu Liar, Saya Khawatir Rakyat Takut

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:05 WIB

Apa yang Harus Dilakukan Jika Jadi Korban Penyadapan? Simak Langkah Darurat Ini

Apa yang Harus Dilakukan Jika Jadi Korban Penyadapan? Simak Langkah Darurat Ini

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 11:01 WIB

Kemudi Kosong Kantor Staf Presiden Setelah Listyo Sigit Ditahan, Siapa yang Menggantikan?

Kemudi Kosong Kantor Staf Presiden Setelah Listyo Sigit Ditahan, Siapa yang Menggantikan?

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:00 WIB

Tak Apa-Apa Tak Sempurna: Belajar Menerima Diri dan Menjalani Hidup dengan Lebih Bahagia

Tak Apa-Apa Tak Sempurna: Belajar Menerima Diri dan Menjalani Hidup dengan Lebih Bahagia

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 11:00 WIB

×