Syuting Bareng Pimpinan KPK, Susi Ogah Ditanya Kasus 'Lobster' Edhy Prabowo

Kamis, 18 Maret 2021 | 19:00 WIB
Syuting Bareng Pimpinan KPK, Susi Ogah Ditanya Kasus 'Lobster' Edhy Prabowo
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (YouTube/Kementerian Kelautan dan Perikanan)

Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melakukan pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih,Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021).

Kedatangan Susi, ternyata bukan terkait permasalahan kasus yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang tersandung kasus suap izin ekspor benih Lobster.

Tujuan Susi ternyata ingin syuting bersama pimpinan KPK. Terkait acara yang dipandunya di salah satu stasiun televisi swasta.

"Susi cek ombak ke laut aja," singkat Susi dilobi gedung merah putih KPK.

Ia pun tak menggubris pertanyaan sejumlah awak media terkait kasus yang menimpa Edhy di KPK saat ini. Ia pun menolak memberikan tanggapan.

"No comment," singkat Susi seraya masuk ke  dalam mobilnya.

Kasus menjerat Edhy menjadi perhatian publik. Lantaran terkait izn ekspor benih lobster semoat ditentang oleh kebijakan era Menteri Susi. 

Namun, ketika era Edhy Prabowo mengeluarkan peraturan menteri. Terkait diperbolehkan izin ekspor benih lobster yang ternyata kini berujung rasuah.

KPK menemukan adanya dugaan bahwa Edhy memakai uang izin ekspor benih lobster untuk kebutuhan pribadinya.

Baca Juga: Pengakuan Edhy Prabowo Saat Ditanya Beli Barang Mewah dari Duit Suap

Salah satu yang diungkap KPK untuk membeli beberapa unit mobil. Kemudian adanya penyewaan apartemen untuk sejumlah pihak dan uang suap itu juga digunakan Edhy untuk pembelian minuman beralkohol jenis Wine.

Eks politikus Partai Gerindra itu juga diduga memakai uang suap lobster untuk membeli sejumlah bidang tanah.

KPK pun kini tengah membuka peluang Edhy Prabowo akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain, kasus suap yang kini telah menjerat Edhy.  Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat.

Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.

Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya. Mereka adalah stafsus Menteri KKP Safri; Pengurus PT ACK Siswadi; staf istri Edhy Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP Suharjito. Kemudian dua staf pribadi menteri KP Andreau Pribadi Misata dan Amiril Mukminin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI