Tim Hukum Habib Rizieq Dihadang Saat Sidang, Polisi: Bukan Aturan Kami

Jum'at, 19 Maret 2021 | 22:34 WIB
Tim Hukum Habib Rizieq Dihadang Saat Sidang, Polisi: Bukan Aturan Kami
Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan terkait kasus RS UMMI Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab terkait penyebaran hoaks hingga memicu keonaran di PN Jaktim, Jumat (19/3/2021). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pengamanan sedemikian rupa untuk apa. Habis-habiskan uang negara. Harusnya persidangan simple, berbiaya ringan," tuturnya.

Tak lama berselang Munarman, selaku kuasa hukum Rizieq tiba dan juga mencoba masuk ke dalam gedung PN Jakarta Timur. Namun, aparat kepolisian yang berjaga belum memperkenankan juga.

Munarman terlihat melakukan negosiasi, mempertanyakan juga mengapa pihak kuasa hukum Rizieq tak diperkenankan masuk ruangan. Padahal persidangan sesuai jadwal akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Kejadian tersebut sempat membuat kerumunan orang di depan pintu gerbang PN Jakarta Timur. Kejadian tersebut sudah hampir berlangsung selama 20 menit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI