Tim Hukum Habib Rizieq Dihadang Saat Sidang, Polisi: Bukan Aturan Kami

M. Reza Sulaiman, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 19 Maret 2021 | 22:34 WIB
Tim Hukum Habib Rizieq Dihadang Saat Sidang, Polisi: Bukan Aturan Kami
Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan terkait kasus RS UMMI Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab terkait penyebaran hoaks hingga memicu keonaran di PN Jaktim, Jumat (19/3/2021). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Suara.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjawab perihal adanya penghadangan tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab saat hendak masuk ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (19/3/2021) pagi.

Menurut Rusdi, aparat kepolisian hanya melakukan pengamanan jalannya persidangan.

Rusdi menuturkan kalau pihaknya tidak memiliki aturan semacam itu. Sebab, seluruh aturan soal keberlangsungan sidang itu menjadi kewenangan dari pihak pengadilan.

"Polri hanya mengamankan bagaimana persidangan bisa berjalan dengan aman dan lancar. Kalau enggak boleh masuk segala macam itu bukan Polri yang punya aturan," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

"Tentunya dari pengadilan sendiri yang membuat tata tertib persidangan itu," tambah Rusdi.

Berdasarkan pantauan Suara.com tadi pagi, awalnya sejumlah orang yang mengaku sebagai kuasa hukum Rizieq datang dan ingin masuk ke dalam gedung PN Jakarta Timur.

Namun, aparat kepolisian yang memang menerapkan penjagaan ketat di depan pintu gerbang masuk menahan lebih dulu para kuasa hukum Rizieq tersebut dengan alasan menunggu arahan.

Kurnia, salah satu kuasa hukum Rizieq, menyampaikan nada protes mempertanyakan dirinya dkk tak bisa masuk ke depan gedung PN Jakarta Timur.

"Pak polisi penegak hukum, mereka mengatakan pengacara HRS dilarang masuk ke dalam. Alasan perintah jaksa. Jaksanya siapa? Kami paham posisi Anda. Hak kami sebagai pengacara," kata Kurnia di depan aparat kepolisian yang berjaga di depan pintu gerbang.

baca juga

Menurutnya, penjagaan ketat aparat kepolisian sedemikian rupa hanya menghabiskan biaya negara. Ia dan rekanannya yang lain kemudian menunjukkan kartu identitas advokatnya.

"Pengamanan sedemikian rupa untuk apa. Habis-habiskan uang negara. Harusnya persidangan simple, berbiaya ringan," tuturnya.

Tak lama berselang Munarman, selaku kuasa hukum Rizieq tiba dan juga mencoba masuk ke dalam gedung PN Jakarta Timur. Namun, aparat kepolisian yang berjaga belum memperkenankan juga.

Munarman terlihat melakukan negosiasi, mempertanyakan juga mengapa pihak kuasa hukum Rizieq tak diperkenankan masuk ruangan. Padahal persidangan sesuai jadwal akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Kejadian tersebut sempat membuat kerumunan orang di depan pintu gerbang PN Jakarta Timur. Kejadian tersebut sudah hampir berlangsung selama 20 menit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengantin Pesanan: Saat Pernikahan Jadi Modus Perdagangan Orang

Pengantin Pesanan: Saat Pernikahan Jadi Modus Perdagangan Orang

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Lawan Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Siapkan Bukti Surat dan Ahli Besok

Lawan Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Siapkan Bukti Surat dan Ahli Besok

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:42 WIB

Penggeledahan Rumah Febrie di Sentul di Luar Izin, Ahli Sebut Tak Sah

Penggeledahan Rumah Febrie di Sentul di Luar Izin, Ahli Sebut Tak Sah

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:56 WIB

Bukan Jadi Ratu, WNI Korban Pengantin Pesanan di China Malah Wajib Layani 10 Orang di Satu Rumah

Bukan Jadi Ratu, WNI Korban Pengantin Pesanan di China Malah Wajib Layani 10 Orang di Satu Rumah

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Yakin Menang? Tim Hukum Febrie Sebut Jawaban Polri dan Kejagung Perkuat Permohonan Praperadilan

Yakin Menang? Tim Hukum Febrie Sebut Jawaban Polri dan Kejagung Perkuat Permohonan Praperadilan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:13 WIB

Bantah Sewenang-wenang, Polri Beberkan Alasan Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Bantah Sewenang-wenang, Polri Beberkan Alasan Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:57 WIB

Polri Tegaskan Pencegahan Febrie Adriansyah ke Luar Negeri Bukan Tindakan Sewenang-wenang

Polri Tegaskan Pencegahan Febrie Adriansyah ke Luar Negeri Bukan Tindakan Sewenang-wenang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Pelatih Panjat Tebing Jadi Tersangka TPKS 5 Atlet Pelatnas Putri, Terjadi Sejak 2022

Pelatih Panjat Tebing Jadi Tersangka TPKS 5 Atlet Pelatnas Putri, Terjadi Sejak 2022

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:33 WIB

Polri Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah Soal Penyitaan Emas dan Uang

Polri Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah Soal Penyitaan Emas dan Uang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Polri Tegaskan Status Tersangka Febrie Adriansyah Sah, Punya 2 Alat Bukti dan Keterangan Ahli

Polri Tegaskan Status Tersangka Febrie Adriansyah Sah, Punya 2 Alat Bukti dan Keterangan Ahli

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Terkini

Prabowo ke Lokasi Karhutla Kubu Raya, Lihat Api dari Dekat Tanpa Masker Begini Arahannya

Prabowo ke Lokasi Karhutla Kubu Raya, Lihat Api dari Dekat Tanpa Masker Begini Arahannya

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:51 WIB

Review Bartender Glass of God: Mengobati Luka Jiwa Lewat Segelas Koktail

Review Bartender Glass of God: Mengobati Luka Jiwa Lewat Segelas Koktail

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Sejumlah Kelompok Mahasiswa Tak Ikut Rencana Demo AMPB di Jakarta

Sejumlah Kelompok Mahasiswa Tak Ikut Rencana Demo AMPB di Jakarta

Jawa Tengah | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:48 WIB

Seminggu Gempa NTT: Warga Pelosok Hanya Terima Segelas Beras, Sebutir Telur, dan Mi Instan

Seminggu Gempa NTT: Warga Pelosok Hanya Terima Segelas Beras, Sebutir Telur, dan Mi Instan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:44 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Atur Volume, Huawei FreeClip 2 S Andalkan AI

Tak Perlu Bolak-balik Atur Volume, Huawei FreeClip 2 S Andalkan AI

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:40 WIB

Pasien Depresi di Gresik Dirudapaksa di Gubuk Sawah Berkedok Pengobatan Alternatif

Pasien Depresi di Gresik Dirudapaksa di Gubuk Sawah Berkedok Pengobatan Alternatif

Jatim | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Stok Bantuan Gempa NTT Masih 577 Ton, BNPB Siapkan Tambahan Distribusi Udara

Stok Bantuan Gempa NTT Masih 577 Ton, BNPB Siapkan Tambahan Distribusi Udara

Jatim | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Pakar UMY Ingatkan Risiko Salah Sasaran Bansos Jika Desil DTSEN Jadi Patokan Mutlak

Pakar UMY Ingatkan Risiko Salah Sasaran Bansos Jika Desil DTSEN Jadi Patokan Mutlak

Jogja | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Bukan Menolak Warga Pati, YLBHI Buka Suara soal Tak Izinkan Bermalam di Diponegoro 74

Bukan Menolak Warga Pati, YLBHI Buka Suara soal Tak Izinkan Bermalam di Diponegoro 74

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Kabut Asap Kepung Kubu Raya, Presiden Prabowo Tinjau Karhutla di Tengah Udara 'Sangat Tidak Sehat'

Kabut Asap Kepung Kubu Raya, Presiden Prabowo Tinjau Karhutla di Tengah Udara 'Sangat Tidak Sehat'

Kalbar | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:32 WIB

×