Kesal Dibilang Lemah, Bagus Tega Aniaya Dokter Hewan hingga Tewas

Bangun Santoso

Kamis, 25 Maret 2021 | 07:03 WIB
Kesal Dibilang Lemah, Bagus Tega Aniaya Dokter Hewan hingga Tewas
Ilustrasi penangkapan.

Suara.com - Residivis bernama Ida Bagus Ketut Alit Surya Ambara alias Gus Tut (39) terancam 15 tahun penjara karena tega menganiaya hingga tewas seorang dokter hewan bernama I Made Kompyang Artawan alias Dipa.

"Kasus penganiayaan berat sampai korban meninggal dunia ini diduga karena salah paham antara pelaku dan korban. Pelaku tersinggung atas perkataan korban yang bilang kalo si pelaku ini sangat lemah. Hingga menyebabkan pelaku emosi dan menikam korban," kata Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar dalam keterangan pers yang diterima di Denpasar, Bali, Rabu (24/3).

Ia mengatakan, pelaku seorang residivis yang telah berulang kali menjalani hukuman dalam kasus pencurian pada 1999 dengan hukuman dua bulan dan juga terlibat judi togel pada 2009 dengan hukuman tiga bulan.

Dalam kasus ini, pelaku menikam korban berkali-kali dengan menggunakan pisau lipat hingga korban tewas saat dalam pemeriksaan medis ke rumah sakit Tabanan, Bali.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (23/3), pukul 18.30 Wita. Saat itu, pelaku memarkir sepeda motor di depan rumahnya. Korban datang menghampiri pelaku dan mengeluarkan kata-kata yang langsung membuat pelaku tersinggung dan emosi.

"Posisi pelaku dan korban saat itu sama-sama di atas sepeda motornya masing-masing. Setelah dibuat tersinggung oleh korban, pelaku langsung mengambil pisau lipat yang tergantung di motornya dan menusuk korban. Hingga meninggalkan luka serius pada tubuh korban," jelasnya sebagaimana dilansir Antara.

Saat itu, korban sempat memberikan perlawanan namun akhirnya korban terjatuh. Korban dibantu warga setempat dibawa RSUD Tabanan, namun dari hasil pemeriksaan petugas medis, korban dinyatakan sudah meninggal.

Pada waktu yang sama korban ditangkap di rumahnya di wilayah Tabanan, Bali dengan barang bukti berupa satu pisau lipat dan dua sepeda motor milik korban dan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang dan dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 15 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buron 3 Tahun, Pelaku Penganiayaan Karimun Akhirnya Diringkus

Buron 3 Tahun, Pelaku Penganiayaan Karimun Akhirnya Diringkus

Batam | Rabu, 24 Maret 2021 | 20:48 WIB

Balita Disiksa Ayah Tiri hingga Tewas, Alat Kelaminnya Disulut Puntung

Balita Disiksa Ayah Tiri hingga Tewas, Alat Kelaminnya Disulut Puntung

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 20:24 WIB

Ribut Gegara Suara Bising Motor, Iqbal Tumbang Ditusuk Pakai Tombak

Ribut Gegara Suara Bising Motor, Iqbal Tumbang Ditusuk Pakai Tombak

Bali | Rabu, 24 Maret 2021 | 05:31 WIB

Terlibat Cekcok, Karyawan Naga Swalayan Bekasi Dihantam Knalpot

Terlibat Cekcok, Karyawan Naga Swalayan Bekasi Dihantam Knalpot

Bekaci | Selasa, 23 Maret 2021 | 14:11 WIB

Akhirnya Tertangkap, Begini Pengakuan FBR Nekat Lukai Pemotor di Mergangsan

Akhirnya Tertangkap, Begini Pengakuan FBR Nekat Lukai Pemotor di Mergangsan

Jogja | Senin, 22 Maret 2021 | 16:05 WIB

Sempat Buron, Remaja Asal Bantul yang Lukai Orang Tak Dikenal Ditangkap

Sempat Buron, Remaja Asal Bantul yang Lukai Orang Tak Dikenal Ditangkap

Jogja | Senin, 22 Maret 2021 | 14:03 WIB

Teman Lama Saling Tantang Lalu Duel, Salah Satunya Terbacok di Surabaya

Teman Lama Saling Tantang Lalu Duel, Salah Satunya Terbacok di Surabaya

Jatim | Senin, 22 Maret 2021 | 10:43 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB