Anjing Pelacak 3 Kali Keliling Lokasi Sidang Kasus Rizieq Shihab

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 30 Maret 2021 | 14:21 WIB
Anjing Pelacak 3 Kali Keliling Lokasi Sidang Kasus Rizieq Shihab
Petugas saat mengerahkan anjing pelacak di lokasi sidang kasus Rizieq di PN Jaktim. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab (HRS) dan beberapa terdakwa lainnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dikawal ketat kepolisian, Selasa (30/3/2021). Pada persidangan hari ini,  bahkan beberapa ekor anjing pelacak diturunkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. 

Berdasarkan pantauan Suara.com, setidaknya ada dua ekor anjing pelacak yang  sudah tiga kali melintas di depan halaman pengadilan. Pertama sekitar pukul 11.00 WIB, kedua sekitar pukul 13.26 WIB, dan ketiga sekitar pukul 13.38 WIB. 

Di samping itu, hingga pukul 13.41 WIB, hanya ada sejumlah simpatisan HRS yang datang ke depan pengadilan, pemandangan ini berbeda dengan beberapa persidangan HRS sebelumnya, yang selalu ramai didatangi pendukungnya. 

Petugas saat mengerahkan anjing pelacak di lokasi sidang kasus Rizieq di PN Jaktim. (Suara.com/Yaumal)
Petugas saat mengerahkan anjing pelacak di lokasi sidang kasus Rizieq di PN Jaktim. (Suara.com/Yaumal)

Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Timur,  Erwin Kurniawan  mengatakan pada persidangan hari ini pihaknya meningkatkan kewaspadaan di dalam dan diluar lingkungan pengadilan. 

Hal itu kata Erwin, merespons peristiwa penangkapan sejumlah orang terduga teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi. 

"Ya kita akan meningkatkan kewaspadaan. Terutama pengecekan sesorang yang mendekat ke wilayah PN Jaktim yang dicurigai membawa sesuatu atau gerak geriknya dapat kita identifikasi, dapat mengganggu pelaksanaan sidang di dalam," kata Erwin. 

Terkait adanya informasi tentang salah satu terduga teroris bernama Husein Hasny yang ditangkap di Condet, pernah datang ke PN Jakarta Timur, Erwin membenarkannya.

"Ya, disampaikan pihak Polda Metro Jaya kemarin disampaikan dalam rilis itu memang demikian adanya. Dan tentu ini juga menjadi dasar pertimbangan meningkatkan kewaspadaan dan cara bertindak yang lebih efektif di dalam mencegah," kata Erwin. 

Kendati demikian, jumlah personel kepolisian yang melakukan pengamanan pada persidangan Habib Rizieq Shihab hari ini tidak ada penambahan. Ia menyebut jumlahnya masih sama dengan persidangan sebelumnya. 

baca juga

"Hari ini kita melibatkan 1394 personil, yang terdiri dari satuan TNI, Pollda Netro Jaya, dan Polres," ujar Erwin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkit Revolusi Akhlak, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Habib Rizieq Shihab

Ungkit Revolusi Akhlak, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Habib Rizieq Shihab

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 13:50 WIB

Disuruh Rizieq Bertobat Sebelum Diazab Allah, Ini Balasan Jaksa di Sidang

Disuruh Rizieq Bertobat Sebelum Diazab Allah, Ini Balasan Jaksa di Sidang

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 13:36 WIB

Disalahkan Rizieq, Jaksa: Jangankan Mengambinghitamkan Menko Mahfud MD!

Disalahkan Rizieq, Jaksa: Jangankan Mengambinghitamkan Menko Mahfud MD!

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 13:07 WIB

Rizieq Sudah Tahu Husein FPI Ditangkap karena Kasus Teroris, Tapi Bungkam

Rizieq Sudah Tahu Husein FPI Ditangkap karena Kasus Teroris, Tapi Bungkam

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 12:59 WIB

Terkini

Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV

Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:36 WIB

Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!

Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 14:55 WIB

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:55 WIB

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:00 WIB

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:52 WIB

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:46 WIB

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:44 WIB

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:25 WIB

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:04 WIB

Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!

Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 11:57 WIB

×