Komnas HAM Sebut Polri Baru Jalankan 1 dari 4 Rekomendasi Kasus Laskar FPI

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Selasa, 06 April 2021 | 19:32 WIB
Komnas HAM Sebut Polri Baru Jalankan 1 dari 4 Rekomendasi Kasus Laskar FPI
ILUSTRASI Rekonstruksi penembakan 6 laskar FPI (Kolase foto/Suara.com/Tio)

Suara.com - Komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengatakan Kapolri baru menjalankan satu dari empat rekomendasi terkait kasua kematian enam anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM50.

Hal itu dikatakan Anam dalam rapat antara Laskar FPI dengan Komisi III DPR RI.

"Dari empat rekomendasi itu baru satu rekomendasi yang kelihatan jalan, yang tiga rekomendasi belum," kata Anam, Selasa (6/4/2021).

Anam menjelaskan rekomendasi yang belum dijalankan Polri, yakni berkaitan dengan proses dan kasus.

"Dua rekomendasi terkait kasus, satunya terkait proses, duanya terkait senjata api. Terus terkait mobil dan terkait proses akuntabel, proses akuntabel itu beberapa kali kami bilang tolong manajemen penegakan hukumnya akuntabel. Sehingga publik prosesnya menjadi lebih bagus, itu terakhir kami komunikasikan dengan Dirpidum Reskrim yang nanganin," kata Anam.

Karena itu, Anam mendesak agar seluruh rekomendasi Komnas HAM dapat dijalankan sepenuhnya oleh Kepolisian Negara RI.

"Itu yang pertama, walaupun kami ingatkan publik sudah menunggu karena ini terlalu lama, semenjak barang bukti diminta Reskrim kami sudah berikan itu lebih dari 30 hari. Ini kami terus mendesak agar proses jalan dengan baik," kata Anam.

Minta Rekomendasi Komnas HAM Dikawal

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima laporan hasil investigasi tewasnya anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

baca juga

"Kehadiran Komnas HAM menyampaikan kepada Presiden terkait tewasnya enam laskar yang mengawal Muhammad Rizieq Shihab pada tanggal 7 Desember 2020," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta (14/1/2021).

Menurut dia, sejak awal pemerintah tidak membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) sendiri, melainkan menyerahkan kepada Komnas HAM, sesuai dengan undang-undang yang ada.

"Sejak awal kita katakan, silakan Komnas HAM selidiki, kita tidak akan ikut campur. Komnas HAM sudah bekerja dengan sepenuhnya dan hasilnya sudah diumumkan hari Jumat (8/1) kepada masyarakat," kata Mahfud didampingi komisioner Komnas HAM.

Presiden Jokowi pun, kata dia, menerima secara langsung naskah laporan hasil investigasi itu dengan semua rekomendasi-nya.

Presiden Jokowi meminta agar seluruh rekomendasi dari Komnas HAM ditindaklanjuti dan dikawal.

"Jadi, tadi kesimpulannya setelah Presiden bertemu dengan komisioner Komnas HAM mengajak saya bicara, yang isinya mengharapkan agar seluruh rekomendasi Komnas HAM dikawal dan ditindaklanjuti. Tidak boleh ada yang disembunyikan," tutur Mahfud.

Mengenai adanya indikasi sebagai "unlawful killing" di mobil, kata dia, akan diungkap melalui pengadilan mengapa hal itu bisa terjadi.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebutkan pihaknya menyerahkan laporan penyelidikan pagi tadi pada pukul 10.00 WIB.

"Alhamdulillah jam 10 pagi kami bertujuh, seluruh komisioner, diterima Bapak Presiden untuk menyampaikan laporan lengkap 106 halaman lebih dengan dokumen-dokumen tambahan, termasuk barang-barang bukti yang melengkapi laporan kami," ucap Damanik.

Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh petugas Kepolisian dalam tewasnya empat laskar Front Pembela Islam (FPI).

Sedangkan atas tewasnya dua anggota laskar FPI lainnya, Komnas HAM tidak menyebut sebagai pelanggaran HAM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiga Polisi Tembak Mati Laskar FPI Jadi Tersangka

Tiga Polisi Tembak Mati Laskar FPI Jadi Tersangka

Bekaci | Selasa, 06 April 2021 | 18:39 WIB

Polisi Mau Diberikan Hal Baik, Komnas HAM: Media Dikendalikan Kode Etik

Polisi Mau Diberikan Hal Baik, Komnas HAM: Media Dikendalikan Kode Etik

Bogor | Selasa, 06 April 2021 | 17:13 WIB

ST Kapolri Diperuntukkan Internal, Pengaruhnya Sampai ke Kerja Jurnalistik

ST Kapolri Diperuntukkan Internal, Pengaruhnya Sampai ke Kerja Jurnalistik

News | Selasa, 06 April 2021 | 16:59 WIB

Kapolri Tidak Bisa Atur Media

Kapolri Tidak Bisa Atur Media

News | Selasa, 06 April 2021 | 16:57 WIB

Terkini

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:37 WIB

Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi

Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:28 WIB

OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah

OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:23 WIB

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:37 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan  Anak

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:15 WIB

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

×