Aplikasi WargaKu, Ini Platform Komunikasi Warga dengan Pemkot Surabaya

Fabiola Febrinastri

Rabu, 07 April 2021 | 15:01 WIB
Aplikasi WargaKu, Ini Platform Komunikasi Warga dengan Pemkot Surabaya
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Dok : Pemkot Surabaya)

“Tetapi ketika OPD melaksanakan kegiatan, dia (OPD) pasti lapor balik ke warga melalui aplikasi. Jadi progres pengerjaannya bisa diketahui oleh pelapor,” terang dia.

Untuk saat ini, aplikasi WargaKu masih dilengkapi dengan fitur pengaduan. Namun, secara bertahap, Fikser memastikan, ke depan aplikasi bakal dilengkapi dengan fitur-fitur layanan lain.

"Saat ini dilengkapi fitur pengaduan atau keluhan. Nanti kita juga lengkapi dengan fitur-fitur lain, sekarang masih dalam proses pengerjaan," ungkap Fikser.

Meski demikian, sebelumnya pemkot telah memiliki layanan pengaduan berupa media center yang dikelola Dinkominfo Surabaya. Bedanya jika melalui layanan ini, setiap laporan yang masuk kemudian diteruskan kepada OPD berwenang.

“Kalau aplikasi WargaKu pengaduan yang masuk itu bisa langsung direspons oleh OPD terkait,” ungkap Fikser.

Selain media center, kata Fikser, layanan serupa sebenarnya telah dimiliki Pemkot Surabaya. Yakni, layanan sambungan telepon kedaruratan Command Center (CC) 112. Layanan ini berkaitan dengan kedaruratan yang membutuhkan penanganan cepat. Misalnya peristiwa kebakaran, insiden kecelakaaan atau kejadian orang tenggelam.

“Sementara aplikasi WargaKu ini berkaitan dengan pelayanan publik masyarakat. Seperti masalah layanan administrasi kependudukan atau pengaduan jalan berlubang dan rusak,” kata Fikser.

Uniknya, melalui aplikasi ini, Wali Kota Surabaya juga dapat memonitor langsung setiap laporan yang masuk. Bahkan, Fikser menyebut, wali kota juga dapat mengetahui instansi mana saja yang jarang menanggapi laporan warga. Sehingga kemudian dapat diambil tindakan berupa teguran ataupun sanksi kepada Kepala OPD tersebut.

“Pak Wali Kota bisa kontrol 24 jam, keluhan yang tidak direspons pun akan kelihatan. Nah, ini juga menjadi salah satu indikator kinerja pada masing-masing OPD, bagaimana merespons keluhan warga,” pungkasnya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surabaya Terapkan Jaminan Kesehatan Semesta, Berobat Cukup Pakai KTP Saja

Surabaya Terapkan Jaminan Kesehatan Semesta, Berobat Cukup Pakai KTP Saja

Jatim | Kamis, 01 April 2021 | 12:00 WIB

Tembok Cagar Budaya Penjara Kalisosok Dijebol, DPRD Surabaya Desak Hal Ini

Tembok Cagar Budaya Penjara Kalisosok Dijebol, DPRD Surabaya Desak Hal Ini

Jatim | Rabu, 24 Maret 2021 | 20:29 WIB

Tekan Kematian Akibat Covid-19, Pemkot Masifkan Donor Plasma Konvalesen

Tekan Kematian Akibat Covid-19, Pemkot Masifkan Donor Plasma Konvalesen

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 19:21 WIB

Ribut Siloam vs Warga, Plt Wali Kota Surabaya Mulai 'Doyong' Bela Warga

Ribut Siloam vs Warga, Plt Wali Kota Surabaya Mulai 'Doyong' Bela Warga

Jatim | Rabu, 10 Februari 2021 | 18:33 WIB

Surabaya Terapkan PPKM, Pelanggar Prokes akan Didenda Rp 150 Ribu per Orang

Surabaya Terapkan PPKM, Pelanggar Prokes akan Didenda Rp 150 Ribu per Orang

News | Selasa, 12 Januari 2021 | 20:00 WIB

Prestasi 10 Tahun Tri Rismaharini, Mampu Urai Macet dan Perbanyak Jalan

Prestasi 10 Tahun Tri Rismaharini, Mampu Urai Macet dan Perbanyak Jalan

News | Selasa, 15 Desember 2020 | 19:00 WIB

Terkini

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:54 WIB

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53 WIB

PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang

PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:44 WIB

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:29 WIB