"Barbuk yang sudah diambil ini yang dikategorikan pencurian atau penggelapan ini digadaikan oleh yang bersangkutan karena memerlukan dana untuk bayar utang-utangnya cukup banyak. Karena tersangkut dalam bisnis yang tidak jelas," kata Tumpak.
Pegawai KPK Curi Emas, Legislator Soroti Pengelolaan Barang Bukti
Kamis, 08 April 2021 | 15:10 WIB
BERITA TERKAIT
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
21 November 2025 | 20:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI