"Barbuk yang sudah diambil ini yang dikategorikan pencurian atau penggelapan ini digadaikan oleh yang bersangkutan karena memerlukan dana untuk bayar utang-utangnya cukup banyak. Karena tersangkut dalam bisnis yang tidak jelas," kata Tumpak.
Pegawai KPK Curi Emas, Legislator Soroti Pengelolaan Barang Bukti
Kamis, 08 April 2021 | 15:10 WIB

BERITA TERKAIT
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
17 September 2025 | 20:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI