Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ikut berkomentar tentang terungkapnya prostitusi online di Apartemen Gading Nias, Jakarta Barat, yang melibatkan anak kelas 5 SD.
Riza memastikan bakal memberikan sanksi kepada pengelola apartemen.
Menurut Riza, pengelola apartemen memiliki andil dalam berjalannya bisnis asusila itu. Seharusnya ada pengawasan ketat dari manajemen demi menghindari praktek prostitusi.
"Saya kira perlu kita pertimbangkan, pengelola yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, saya kira perlu kita pertimbangkan untuk berikan sanksi," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Riza mengatakan seharusnya pengelola apartemen tidak hanya sekadar memikirkan keuntungan semata. Lingkungan yang sehat terhindar dari prostitusi juga harus dijaga demi keamanan dan kenyamanan warga.
"Pengelola apartemen tidak sekedar mencari keuntungan dari pengelolaan, sewa, jual beli apartemen. Tapi juga memastikan lingkungannya, apartemennya aman dan jauh dari oraktek prostitusi," jelasnya.
Politisi Gerindra ini pun mengecam kasus ini apalagi bocah 5 SD nyaris dilibatkan. Rasa tanggung jawab pengelola harus ditingkatkan ke depannya agar hal ini tak terulang
"Kami sudah sampaikan berkali-kali, kita punya tanggung jawab yang sama untuk menjaga anak-anak kita, termasuk di apartemen. Jangan sampai menjadi korban prostitusi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian meringkus seorang pria berinisial DF (27) karena menjual anak dibawah umur di aplikasi dating MiChat. Adapun korbannya adalah seorang perempuan berusia 11 tahun.
Baca Juga: Kisah Nyata di Balik Novel Laiba dan Nasir Hingga Apartemen 12A-05
Kapolres Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, penangkapan terhadap DF dilakukan si Apartemen Gading Nias Residance tower Emerald beberapa waktu lalu. Penangkapan tersebut terjadi seusai polisi mengendus bisnis lendir yang dijalankan oleh DF.
"DF, laki-laki, usia 27 tahun. Tidak bekerja," Guruh Arif Darmawan," kepada wartawan, Kamis (8/4/2021).
Guruh mengatakan, DF kedapatan menjual korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu melalui MiChat. Dalam akun tersebut, DF mencantumkan usia korban dengan tulisan 16 tahun.
Dalam akun tersebut, DF menuliskan jika korban bisa melayani para pria hidung belang di beberapa titik di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam hal ini, DF mematok tarif sebesar Rp 450 ribu.
Oleh DF, korban hanya diberi upah sebesar Rp. 300 ribu. Terkini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap DF.
"Informasi sementara yang bisa kita gali dari pelaku atau tersangka baru sekali ini. Tapi masih tetap kita dalami lagi," beber Guruh.