Suara.com - DPR RI melakukan proses penggantian antar waktu (PAW) terhadap Anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional Ali Taher. Ali diketahui mengalami PAW, sebab politisi yang duduk di Komisi VIII itu meninggal dunia.
Kekinan posisi Ali di DPR digantikan Muhammad Rizal dari Fraksi PAN. Proses PAW itu dilakukan saat rapat paripurna penutupan masa persidangan IV Tahun 2020-2021.
"Saudara Muhammad Rizal dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan Banten 3 menggantikan saudara M. Ali Taher," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Jumat (9/4/2021).
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin upacara pelantikan Rizal sebagai Dewan dengan pembacaan sumpah.
"Sebelum memangku jabatan anggota dewan perwakilan rakyat, saudara wajib bersumpah menurut agama Islam. Apakah saudara bersedia disumpah menurut agama islam?" tanya Puan.
"Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan pancasila dan UUD 1945," sambung Puan.
Untuk diketahui, Anggota Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong, meninggal dunia. Politisi dari partai PAN dapil Banten III itu tutup usia, pada Minggu (3/1/2021), sekira pukul 14.00 WIB.
Ali meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19. Sebelum menghebuskan napas terakhirnya, lelaki berdarah Flores Timur itu dirawat di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kondisi itu dibenarkan oleh Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. Saleh mengatakan, Ali sudah masuk rumah sakit sejak 27 Desember 2020.
Baca Juga: Ketua PAN Bandar Lampung Setor Fee Proyek Rp 2 Miliar
"Dugaan awalnya, beliau terinfeksi virus Covid-19. Awalnya, saya ditelpon salah seorang putrinya. Minta dicarikan RS. Ada kabar RS Islam Cempaka Putih tersedia kamar kosong dan keluarga meminta disitu," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Minggu (3/1/2021).