Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 24 Februari 2026 | 23:45 WIB
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto (kanan) saat datang untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tim penasihat hukum terdakwa Kerry Riza menyampaikan duplik di Tipikor Jakarta, menegaskan tidak terbukti unsur niat jahat dalam korupsi tata kelola minyak Pertamina.
  • Kubu Kerry menyatakan bahwa sewa kapal JMN dan terminal OTM adalah murni peristiwa bisnis sesuai *business judgement rule*, bukan tindak pidana korupsi.
  • Mereka membantah perhitungan kerugian negara Rp2,9 triliun karena metode *total loss* mengabaikan manfaat ekonomi riil yang diperoleh Pertamina selama 10 tahun.

Suara.com - Tim penasihat hukum beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) Muhammad Kerry Adrianto Riza menyampaikan duplik atau tanggapan atas replik jaksa penuntut umum dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (23/2/2026).

Dalam dupliknya, tim penasihat hukum Kerry Riza berpegang pada pleidoi atau nota pembelaan yang telah disampaikan dalam persidangan sebelumnya.

Tim kuasa hukum menyebut pleidoi telah membeberkan fakta persidangan mengenai tidak terbuktinya unsur niat jahat, perbuatan melawan hukum, dan kerugian keuangan negara yang dilakukan Kerry dan terdakwa lainnya.

"Nota pembelaan ini telah secara komprehensif memaparkan fakta-fakta persidangan yang tak terbantahkan mengenai tidak terbuktinya unsur niat jahat, perbuatan melawan hukum, dan kerugian keuangan negara," kata kuasa hukum Kerry, Heru Widodo.

Kubu Kerry menilai replik jaksa hanya mendaur ulang retorika emosional mengenai bahaya korupsi dan menyandingkannya dengan genosida dan terorisme.

Jaksa juga menyebut perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang menjerat Kerry Cs merugikan keuangan negara hingga ratusan triliun rupiah. Menurut mereka, retorika tersebut tidak dapat dijadikan dasar memidanakan peristiwa bisnis.

"Retorika tersebut, meskipun mulia dari sudut pandang moral, namun tidak boleh digunakan untuk memidanakan orang yang tidak korupsi. Tidak boleh menuntut peristiwa bisnis sebagai peristiwa pidana," tegas Heru.

Heru menekankan, pengadaan sewa kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) dan sewa terminal BBM milik PT OTM oleh Pertamina merupakan peristiwa bisnis yang telah sesuai dengan business judgement rule. Namun, katanya, jaksa memaksakan peristiwa bisnis tersebut sebagai tindak pidana korupsi.

"Kontrak sewa kapal JMN dan sewa TBBM Merak adalah peristiwa bisnis sesuai prinsip business judgment rule yang dipaksakan sebagai peristiwa tindak pidana korupsi, sehingga angka kerugian negaranya teramat sulit untuk dipahami dengan akal sehat dan tidak dapat dihitung nilainya dengan nyata dan pasti," terangnya.

Heru kemudian membeberkan tujuh poin penting untuk membantah argumentasi jaksa. Pertama, terkait tuduhan pengaturan pengadaan sewa tiga kapal PT JMN oleh Pertamina.

Jaksa mendalilkan pertemuan antara pihak Bank Mandiri dengan mantan Dirut PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi sebagai bukti pengondisian untuk memuluskan penyewaan kapal yang belum ditenderkan.

Ditegaskan, pertemuan itu merupakan bentuk pelaksanaan uji tuntas, bukan tindak pidana.

"Pernyataan Yogi Fernandi bahwa PT PIS membutuhkan kapal VLGC adalah pernyataan normatif terkait demand pasar korporasi, bukan sebuah jaminan hukum bahwa PT JMN pasti akan memenangkan tender tanpa proses. Hal ini dikonfirmasi oleh keterangan saksi dari Bank Mandiri sendiri, Aditya Retno Ichsano Putra, yang menegaskan bahwa tidak ada penyampaian dari PIS mengenai pengabaian proses pelelangan," katanya.

Selain itu, dalil JPU mengenai formalitas tender kapal Jenggala Bangau dinilai runtuh oleh fakta bahwa PT JMN sempat digugurkan dalam skema tender time charter (TC) karena tidak memenuhi persyaratan teknis.

“Fakta bahwa PT PIS berani menggugurkan PT JMN dalam tender TC (time charter) tersebut membuktikan secara absolut bahwa tidak ada pengondisian atau intervensi absolut dari terdakwa,” tegas Heru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!

Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 20:49 WIB

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 20:37 WIB

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Digelar 26 Februari1 Maret, Penentuan Juara Putaran Kedua

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Digelar 26 Februari1 Maret, Penentuan Juara Putaran Kedua

Sport | Selasa, 24 Februari 2026 | 11:59 WIB

Kerry Riza Nilai Tuntutan Tak Berdasar, Jaksa Kukuh Minta 18 Tahun Penjara

Kerry Riza Nilai Tuntutan Tak Berdasar, Jaksa Kukuh Minta 18 Tahun Penjara

Foto | Senin, 23 Februari 2026 | 21:02 WIB

Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid

Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid

News | Senin, 23 Februari 2026 | 20:19 WIB

Pengacara Ungkap Fakta Mengejutkan: 99% Surat Tuntutan Kerry Riza Copas dari Dakwaan

Pengacara Ungkap Fakta Mengejutkan: 99% Surat Tuntutan Kerry Riza Copas dari Dakwaan

News | Sabtu, 21 Februari 2026 | 05:00 WIB

Pengabdian di Garis Depan Energi: Gugurnya Sang Pilot Pembawa BBM Satu Harga

Pengabdian di Garis Depan Energi: Gugurnya Sang Pilot Pembawa BBM Satu Harga

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2026 | 09:55 WIB

Terkini

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:47 WIB

Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha

Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:42 WIB

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:41 WIB

Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat

Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:39 WIB

'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah

'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:37 WIB

Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan

Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:35 WIB

Ekonom Senior AMRO: Disrupsi Energi Timur Tengah 4 Kali Lebih Ngeri Dibanding Perang Rusia-Ukraina

Ekonom Senior AMRO: Disrupsi Energi Timur Tengah 4 Kali Lebih Ngeri Dibanding Perang Rusia-Ukraina

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:30 WIB

Studi: Model Iklim Saat Ini Dinilai Kurang Akurat Baca Dampak Perubahan Iklim di Perkotaan, Kenapa?

Studi: Model Iklim Saat Ini Dinilai Kurang Akurat Baca Dampak Perubahan Iklim di Perkotaan, Kenapa?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:30 WIB

Viral Duel Maut WNA Brunei di Blok M, Korban Tewas Setelah 10 Hari Kritis di ICU

Viral Duel Maut WNA Brunei di Blok M, Korban Tewas Setelah 10 Hari Kritis di ICU

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:20 WIB

Kemensos dan Kementerian PU Targetkan 93 Sekolah Rakyat Permanen Rampung Bulan Juni

Kemensos dan Kementerian PU Targetkan 93 Sekolah Rakyat Permanen Rampung Bulan Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:19 WIB