Sekolah Wajib Sediakan Opsi Belajar Tatap Muka Terbatas setelah PTK Vaksin

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 09 April 2021 | 15:31 WIB
Sekolah Wajib Sediakan Opsi Belajar Tatap Muka Terbatas setelah PTK Vaksin
Suasana sekolah tatap muka di SDN 3 Manggarai, Jakarta Selatan. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Setelah pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di satuan pendidikan divaksinasi Covid-19 secara lengkap, maka pemerintah pusat, pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil), atau kantor Kementerian Agama (Kemenag) mewajibkan satuan pendidikan untuk menyediakan pilihan layanan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pembelajaran jarak jauh.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, yang diumumkan dua pekan lalu.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jumeri, menganalogikan Keputusan Bersama Empat Menteri, yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan, sebagai sebuah restoran.

“Selama masa pandemi, restoran ini tetap buka hanya melayani take away saja. Setelah semua kokinya divaksinasi, maka restoran ini wajib membuka opsi makan di restoran. Siapa yang harus ke restoran, menjadi keputusan konsumen. Dalam hal ke sekolah, merupakan kewenangan orang tua, kalau merasa sudah mantap, maka anaknya bisa diizinkan ke sekolah,” disampaikan Jumeri pada Bincang Pendidikan dan Kebudayaan secara daring di Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Agar para peserta didik merasa aman ketika melaksanakan PTM terbatas, Jumeri menjelaskan tahapan-tahapan yang harus dilakukan sekolah. Pertama, ada gugus tugas di sekolah di antaranya personil internal dan berkoordinasi dengan dinas kesehatan, kelurahan, dan orang tua siswa.

Kedua, sekolah menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan untuk memastikan anak-anak dan guru-guru aman seperti menyiapkan toilet bersih dan air bersih. Ketiga, setiap kelas harus ada tempat cuci tangan. Keempat, sekolah menyediakan thermogun agar bisa memfilter orang yang masuk ke sekolah.

“Ketika ditemukan suhu personelnya melebihi batas, silakan diisolasiagar tidak kemudian masuk ke lingkungan sekolah,” ujar Jumeri.

Tahapan kelima, sekolah wajib menyiapkan masker dan hand sanitizer cadangan ketika warga sekolah lupa membawa. Keenam, sekolah menyiapkan prosedur operasional standar (POS) untuk mengarahkan, membimbing, dan memandu warga sekolah agar bisa berperilaku sehat.

“Persiapan berangkat dari rumah, di kendaraan bagaimana, pemeriksaan di sekolah, kalau panas tinggi, kalau sakit harus di rumah. Kemudian komorbid harus bertahan di rumah. Sekolah mempersiapkan sarana promosi edukasi di lingkungan sekolah untuk mengingatkan warga sekolah agar menjaga 5M,” kata Jumeri.

baca juga

Untuk memandu orang tua tentang tata laksana mengantar dan menyambut anak di sekolah dengan aman, kata Jumeri, sekolah dapat menyelenggarakan pertemuan virtual atau fisik dengan berjaga jarak.

“Jika bisa orang tua diminta mengantar anak dan tidak menggunakan transportasi umum,” tutur Jumeri.

Selain itu, lanjut Jumeri, sekolah juga wajib mengatur sistem PTM terbatas. Misalnya pembagian shift dalam satu kelas pada hari yang berbeda dengan kapasitas maksimum per kelas 50 persen.

“Ini harus ditaati warga sekolah,” ungkap Jumeri.

Terkait kurikulum yang disederhanakan, kata Jumeri, sekolah harus melakukan pembagian materi yang diajarkan antara di sekolah dengan yang dibawa pulang ke rumah.

“Sekolah mengatur bagaimana menyiapkan media belajar yang aman untuk anak-anak. Sekolah berkoordinasi dengan unsur-unsur eksternal agar ada penanganan yang baik jika terjadi klaster,” ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pisah-Gabung Kemenristek dan Kemendikbud, Mardani: Pemerintah Inkonsisten

Pisah-Gabung Kemenristek dan Kemendikbud, Mardani: Pemerintah Inkonsisten

News | Jum'at, 09 April 2021 | 15:22 WIB

Bisa Diakomodir BRIN, DPR Minta Peran Penting Ristek Tak Dilupakan

Bisa Diakomodir BRIN, DPR Minta Peran Penting Ristek Tak Dilupakan

News | Jum'at, 09 April 2021 | 14:52 WIB

Kemendikbud Tunggu Arahan Jokowi Soal Penggabungan dengan Kemenristek

Kemendikbud Tunggu Arahan Jokowi Soal Penggabungan dengan Kemenristek

News | Jum'at, 09 April 2021 | 14:28 WIB

DPR juga Setujui Usulan Jokowi Bentuk Kementerian Investasi

DPR juga Setujui Usulan Jokowi Bentuk Kementerian Investasi

News | Jum'at, 09 April 2021 | 12:34 WIB

Kemendikbud Bakal Berubah Nama Menjadi Kemendikbudristek?

Kemendikbud Bakal Berubah Nama Menjadi Kemendikbudristek?

News | Jum'at, 09 April 2021 | 11:51 WIB

Kemendikbud: Sekolah Wajib Lockdown 3 Hari Jika Ada Kasus Covid-19

Kemendikbud: Sekolah Wajib Lockdown 3 Hari Jika Ada Kasus Covid-19

News | Jum'at, 09 April 2021 | 08:45 WIB

Terkini

Kemarau Panjang Mengintai, Jakarta Rencanakan Hujan Buatan Tiap Pekan

Kemarau Panjang Mengintai, Jakarta Rencanakan Hujan Buatan Tiap Pekan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:53 WIB

Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta

Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:51 WIB

DTI Series 2026 Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi Digital Nasional

DTI Series 2026 Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi Digital Nasional

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:51 WIB

15 Ide Lomba 17 Agustus Indoor di Kantor yang Paling Seru dan Gak Ribet!

15 Ide Lomba 17 Agustus Indoor di Kantor yang Paling Seru dan Gak Ribet!

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:49 WIB

YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi

YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:48 WIB

BRI Buka Program BRIncubator 2026, Dukung UMKM Go Global

BRI Buka Program BRIncubator 2026, Dukung UMKM Go Global

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:47 WIB

Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak

Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata

Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:40 WIB

Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana

Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:39 WIB

Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya

Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:35 WIB

×