Bima Arya jadi Saksi Rizieq, Polisi Jaga Ketat Pintu Masuk PN Jaktim

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 14 April 2021 | 10:29 WIB
Bima Arya jadi Saksi Rizieq, Polisi Jaga Ketat Pintu Masuk PN Jaktim
Aparat kepolisian saat melakukan penjagaan di pintu masuk PN Jaktim terkait sidang Habib Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi Wali Kota Bogor Bima Arya. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan terdakwa Habib Rizieq Shihab dalam kasus swab test RS UMMI, Rabu (14/4/2021) hari ini. Sidang kali ini, jaksa penuntut umum akan menghadirkan Wali Kota Bogor Bima Arya sebagai saksi. 

Serupa dengan sidang-sidang sebelumnya, kepolisian tetap melakukan pengamanan.

Pantauan Suara.com, sejumlah kendaraan taktis milik Korps Brimob bersiaga di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Tak hanya itu, beberapa mobil water canon juga tampak terparkir di lokasi.

Tak hanya itu, polisi juga memasang kawat berduri di sepanjang pagar Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sementara itu, terpantau belum ada simpatisan Habib Rizieq yang hadir di lokasi.

Kepolisian bersama TNI juga terlihat berjaga di gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Para pengunjung yang mempunyai kepentingan tampak sedang antre untuk masuk ke dalam pengadilan.

Kawat berduri dipasang aparat kepolisian terkait pengamanan sidang kasus Habib Rizieq Shihab di PN Jaktim. (Suara.com/Arga)
Kawat berduri dipasang aparat kepolisian terkait pengamanan sidang kasus Habib Rizieq Shihab di PN Jaktim. (Suara.com/Arga)

Bima Arya Saksi Sidang Rizieq

Wali Kota Bogor Bima Arya dipastikan akan hadir dalam sidang lanjutan hari ini. Bima mengatakan siap hadirkan fakta dan data dalam persidangan nanti.

"Insya Allah pagi ini saya siap hadir (dalam sidang Rizieq kasus swab test RS UMMI Bogor)," kata Bima kepada Suara.com, Rabu pagi.

Bima mengatakan, dirinya sudah mendapatkan surat panggilan sebagai saksi dalam persidangan Habib Rizieq hari ini. Termasuk juga permintaan dari jaksa penuntut umum atau JPU.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menyampaikan, dirinya bakal memberikan keterangan dalam persidangan sesuai dengan berita acara pemeriksaan atau BAP. Bima juga bakal hadirkan data dan fakta.

"Saya akan sampaikan semua sesuai dengan BAP saya. Fakta dan data," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Rizieq mengaku sudah siap mencecar para saksi yang hadir dalam persidangan. Nantinya yang akan didalami masih sekitar keterangan saksi di dalam berita acara pemeriksaan atau BAP.

Adapun majelis hakim memutuskan sebelumnya menolak nota keberatan atau eksepsi Rizieq atas dakwaan perkara swab test RS UMMI. Hakim memutuskan sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.

Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rizieq: Bima Arya Kriminalisasi Pasien dan Dokter Rumah Sakit!

Rizieq: Bima Arya Kriminalisasi Pasien dan Dokter Rumah Sakit!

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 19:09 WIB

Kasus Swab Habib Rizieq, Bima Arya Kembali Diperiksa, Kali Ini di Bareskrim

Kasus Swab Habib Rizieq, Bima Arya Kembali Diperiksa, Kali Ini di Bareskrim

Bogor | Senin, 18 Januari 2021 | 14:45 WIB

Habib Rizieq dan Menantu Diperiksa Polisi Kasus Tes Swab Usai Salat Jumat

Habib Rizieq dan Menantu Diperiksa Polisi Kasus Tes Swab Usai Salat Jumat

Hits | Jum'at, 15 Januari 2021 | 11:07 WIB

Menantu Rizieq Jadi Tersangka Kasus Swab, Ini Fakta Memberatkan

Menantu Rizieq Jadi Tersangka Kasus Swab, Ini Fakta Memberatkan

Jatim | Selasa, 12 Januari 2021 | 18:21 WIB

Terkini

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:07 WIB

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:06 WIB

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:03 WIB

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:50 WIB

22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa

22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:47 WIB

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:37 WIB

Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia

Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:29 WIB

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:29 WIB

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:17 WIB