Pria China Diculik, Dibunuh, dan Mayatnya Ditukar untuk Kremasi

Siswanto | BBC | Suara.com

Rabu, 14 April 2021 | 23:06 WIB
Pria China Diculik, Dibunuh, dan Mayatnya Ditukar untuk Kremasi
BBC

Suara.com - Seorang pria China yang mengalami sindrom down diculik dan dibunuh sebagai bagian dari skema pertukaran mayat yang rumit.

Ini dilakukan untuk menyiasati larangan pemakaman secara tradisional di banyak daerah di China. Guna menyiasatinya, satu keluarga menyewa seseorang untuk memberikan mayat pengganti yang kemudian dikremasi.

Namun tanpa sepengetahuan keluarga itu, mayat yang diserahkan adalah penderita sindrom down yag sengaja dibunuh untuk memenuhi pesanan mayat.

Pembunuhan itu sendiri terjadi pada tahun 2017 tetapi baru ramai diberitakan pekan lalu sesudah muncul sebuah tulisan tentang peristiwa itu.

Laki-laki yang disewa untuk menyerahkan mayat - diidentifikasi dengan nama depannya Huang - sebelumnya dijatuhi hukuman mati tetapi pelaksanaannya ditangguhkan. Demikian keterangan dari Pengadilan Tinggi Guangdong.

Bagaimana mayat didapat?

Berdasarkan dokumen pengadilan, pada tahun 2017 Huang ditawari uang oleh keluarga itu untuk menyediakan mayat karena keluarga ingin menguburkan anggota keluarganya yang meninggal secara tradisional.

Mereka tinggal di kota Shanwei, Provinsi Guangdong, yang mengharuskan semua mayat dikremasi.

Keluarga itu menduga Hung akan mencari mayat, tetapi ternyata ia membunuh seseorang untuk memenuhi pesanan.

Ketika melihat seorang laki-laki dengan sindrom Down memungut sampah di jalan, Hung mengajaknya masuk mobil dan memberikan minuman alkohol hingga tak sadarkan diri.

Ia lantas menyimpan mayat itu dalam peti jenazah dan beberapa hari kemudian ia menyerahkannya kepada keluarga yang memesan mayat itu dengan imbalan uang.

Keluarga menyerahkan uang sebesar 107.000 yuan atau sekitar Rp240 juta. Dari jumlah itu, Hung mengantongi Rp200 juta, sedangkan sisanya diberikan kepada seorang perantara yang kini telah meninggal dunia.

Menukar peti jenazah

Keluarga yang bersangkutan lalu menempuh proses kremasi mayat yang ada di dalam peti jenazah yang diserahkan oleh Huang, seolah mayat itu adalah anggota keluarganya sendiri.

Mayat asli dari keluarga itu sendiri secara diam-diam dikubur sebagaimana lazimnya tradisi pemakaman.

Setelah korban hilang pada 2017, ia dilaporkan sebagai warga yang hilang.

Kepolisian memerlukan waktu lebih dari dua tahun sebelum berhasil membongkar kejahatan ini dan melacak pelaku.

Pada September 2020, Huang dijatuhi hukuman mati yang pelaksanaannya ditangguhkan. Ia mengajukan banding atas keputusan pengadilan.

Pada akhirnya permohonan banding Huang ditolak Pengadilan Tinggi Guangdong pada Desember 2020 dan hukuman mati yang eksekusinya ditunda itu dikukuhkan oleh pengadilan.

Ini berarti Hung akan menjalani hukuman penjara seumur hidup jika ia tidak mengulangi kejahatannya dalam tempo dua tahun.

Keluarga yang menyewa Huang dinyatakan bersalah "menghina mayat", tetapi tidak dijatuhi hukuman penjara. Tidak jelas apakah mereka dikenai denda sebagai ganti dari hukuman penjara.

Berita ini baru mencuat pekan lalu setelah portal berita menerbitkan tulisan tentang keluarga korban.

Upaya China melarang penguburan

Pemakaman sebagaimana lazimnya merupakan praktik yang disukai oleh masyarakat di China. Warga mengeluarkan uang dalam jumlah banyak untuk biaya penguburan dan membeli peti jenazah atas keyakinan langkah tersebut merupakan bentuk bakti kepada leluhur.

Namun China menggalakkan upaya mencegah warga melakukan pemakaman dan bahkan sebagian daerah sudah terang-terangan menerapkan larangan penguburan.

Langkah ini dimaksudkan untuk mengurangi penggunaan lahan dan prakti pemakaman yang mewah.

Sebuah peraturan terbitan tahun 1997 berisi bahwa "daerah-daerah berpenduduk padat yang hanya mempunyai lahan sempit dan sarana transportasi terbatas, semestinya melakukan kremasi.

"Daerah-daerah yang tidak memenuhi syarat-syarat itu boleh melaksanakan praktik pemakaman".

Pertukaran jenazah bukan kali ini saja terjadi di China, dan sebagian besar praktik tersebut terjadi di wilayah pedesaan. Penduduk pedesaan menekankan pentingnya pemakaman seperti lazimnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Luka Lama' Warga Ngaran II Borobudur di Balik Penolakan Kremasi Taipan Murdaya Poo

'Luka Lama' Warga Ngaran II Borobudur di Balik Penolakan Kremasi Taipan Murdaya Poo

Liks | Rabu, 23 April 2025 | 17:16 WIB

Kenapa Ada Upacara Pedang Pora sebelum Proses Kremasi Jenazah Alvin Lim? Ternyata Ini Makna di Baliknya

Kenapa Ada Upacara Pedang Pora sebelum Proses Kremasi Jenazah Alvin Lim? Ternyata Ini Makna di Baliknya

Lifestyle | Sabtu, 11 Januari 2025 | 09:30 WIB

Jadi Wasiat Dali Wassink, Bagaimana Hukum Mualaf Dikremasi Menurut Islam?

Jadi Wasiat Dali Wassink, Bagaimana Hukum Mualaf Dikremasi Menurut Islam?

Lifestyle | Rabu, 24 Juli 2024 | 14:37 WIB

Jawaban Adem Para Ulama soal Suami Jennifer Coppen Mualaf Tapi Dikremasi

Jawaban Adem Para Ulama soal Suami Jennifer Coppen Mualaf Tapi Dikremasi

Lifestyle | Rabu, 24 Juli 2024 | 13:56 WIB

Jennifer Coppen Jelaskan Alasan Jenazah Suami Dikremasi, Respons Publik Terbelah

Jennifer Coppen Jelaskan Alasan Jenazah Suami Dikremasi, Respons Publik Terbelah

Lifestyle | Minggu, 21 Juli 2024 | 20:04 WIB

Suami Jennifer Coppen Dikremasi, Padahal Dali Wassink Sudah Mualaf: Bagaimana Hukumnya Dalam Islam?

Suami Jennifer Coppen Dikremasi, Padahal Dali Wassink Sudah Mualaf: Bagaimana Hukumnya Dalam Islam?

Lifestyle | Sabtu, 20 Juli 2024 | 09:37 WIB

Kamu Bisa Jadikan Orang Meninggal Pupuk

Kamu Bisa Jadikan Orang Meninggal Pupuk

Tekno | Rabu, 04 Januari 2023 | 09:50 WIB

Tangis Warga Thailand Iringi Upacara Kremasi Para Korban Penembakan Massal

Tangis Warga Thailand Iringi Upacara Kremasi Para Korban Penembakan Massal

Foto | Rabu, 12 Oktober 2022 | 10:00 WIB

Ngeri! Guci Abu Kremasi Dijual Rp3 Miliar, Diduga Milik Serial Killer Jeffrey Dahmers

Ngeri! Guci Abu Kremasi Dijual Rp3 Miliar, Diduga Milik Serial Killer Jeffrey Dahmers

Lifestyle | Senin, 10 Oktober 2022 | 20:30 WIB

Perjuangan Mahasiswi Lulus, Jam 12 Hadiri Kremasi Ayah Dilanjut Sidang Skripsi

Perjuangan Mahasiswi Lulus, Jam 12 Hadiri Kremasi Ayah Dilanjut Sidang Skripsi

Tekno | Rabu, 03 Agustus 2022 | 11:16 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB