Suara.com - Imam al-Ghazali, seorang filsuf dan teolog muslim pernah menyampaikan kritik untuk kelompok yang sering mengeluarkan tuduhan kafir.
Imam al-Ghazali dikenal juga sebagai Hujjatul Islam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali at-Thusi asy-Syafi’i. Gelar 'hajjatul islam' didapatkan Imam al-Ghazali bukanlah gelar sembarangan.
Imam al-Ghazali mendapat gelar tersebut karena kegigihannya dalam melawan keyakinan-keyakinan syubhat dalam masalah aqidah, dan sikap telatennya dalam membantah kerancuan cara berpikir filsuf.
Semua itu tidak diraih dengan gampang. Bersama saudaranya, al-Ghazali yang yatim sejak kecil memang memiliki semangat dan ketekunan yang luar biasa dalam mencari ilmu.
Menyadur artikel NU Online berjudul 'Imam al-Ghazali soal Orang yang Gemar Menuduh Kafir' oleh Sunnatullah, disebutkan bahwa di antara kitab Imam al-Ghazali yang sering dijadikan referensi oleh umat Islam, utamanya warga NU adalah Faishalut Tafriqah bainal Islam waz Zindiqah.
![Ilustrasi salat, sholat, ibadah. [Shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/05/14/53273-ilustrasi-salat-sholat-ibadah.jpg)
Dalam kitab tersebut al-Ghazali menjelaskan secara panjang lebar terkait kesalahan-kesalahan dalam tuduhan kafir terhadap suatu golongan. Kitab ini dikarang setelah karya monumentalnya, Ihya Ulumiddin, dan sebelum menulis kitab ragam cara berpikir tentang aqidah, yaitu al-Munqid minadl Dlalal.
Lahirnya kitab Faishalut Tafriqah bainal Islam waz Zindiqah bermula ketika teman al-Ghazali melapor bahwa lawan al-Ghazali dalam diskusi ilmu kalam telah mengeluarkan vonis kafir dan sesat terhadap sang hujjatul islam.
Imam al-Ghazali merespons dengan rasa prihatin, serta merasa bertanggung jawab untuk meluruskan kesalahan-kesalahan dalam gampangnya vonis kafir kepada orang lain yang tidak sepaham dengannya. Oleh sebab itulah, Imam al-Ghazali menulis kitab kitab Faishalut Tafriqah bainal Islam waz Zindiqah.
Fenomena Tuduhan Kafir
Baca Juga: Kisah Wanita Putuskan Jadi Mualaf, Berawal dari Ingin Berhijab
Imam Al-Ghazali (1058 M– 1111 M) dalam pengantar kitab Faishalut Tafriqah bainal Islam waz Zindiqah mengungkap keresahannya perihal tuduhan kafir pada umat Islam. Cendikiawan Muslim saat itu salah dalam mengategorikan mana masalah pokok keyakinan (aqidah), dan mana cabang dari keyakinan.