Polri Diminta Koordinasi dengan Imigrasi Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Senin, 19 April 2021 | 10:55 WIB
Polri Diminta Koordinasi dengan Imigrasi Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang
Jozeph Paul Zhang (Ist)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mendesak Polri melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum Dan HAM RI terkait perburuan terhadap penghina Islam, Jozeph Paul Zhang. Koordinasi itu diperlikan untuk mencabut paspor Jozeph.

Keberadaan Jozeph diketahui kini tidak lagi di Jerman. Ia disebut hanya beberapa bulan di Jerman, lalu berpindah tempat.

"Untuk menarik atau mencabut paspor terduga pelaku tersebut yang diyakini berada di luar negeri sejak 2018," kata Arsul kepada wartawan, Senin (19/4/2021).

Arsul menjelaskan langkah penarikan atau pencabutan paspor tersebut dapat dilakukan sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 8 Tahun 2014.

Berdasarkan Pasal 25 Permenkumham disebutkan jika pemegang paspor telah dinyatakan sebagai tersangka atas perbuatan pidana yang diancam dengan hukum paling kurang lima tahun atau statusnya dalam red-notice Interpol, maka paspor yang bersangkutan dapat ditarik oleh pejabat imigrasi yang berwenang.

"Dalam ini Joseph Paul Zang dapat ditersangkakan atas dasar Pasal 28 UU ITE dan Pasal 156A KUHP yang ancaman pidananya lebih dari 5 tahun. Terhadap dia juga dapat diproses red-notice-nya ke Interpol jika tidak memenuhi panggilan Polri. Oleh karenanya, berdasar Pasal 25 tersebut maka dapat dilakukan penarikan paspor," ujar Arsul.

Sementara itu, kata Arsul, apabila ternyata penarikan paspor tidak dapat dilaksanakan karena keberadaan Jozeph tidak diketahui sehingga paspornya secara fisik tidak dapat ditarik maka ada pilihan lain. Arsul berkata Ditjen Imigrasi dapat menggunakan kewenangannya mencabut paspor Jozeph berdasarkan Pasal 35 huruf h.

"Yang menetapkan pencabutan paspor dalam hal upaya penarikan tidak bisa dilakukan," kata Arsul.

Kabur dari Jerman

baca juga

Penghina Nabi Muhammad, Jozeph Paul Zhang, kini telah diburu Mabes Polri dan Interpol. Youtuber viral yang menghina Islam tersebut, ternyata sudah keluar dari Jerman.

Duta Besar RI di Jerman Arif Havas Oegroseno mengatakan berdasarkan data Kedubes, Jozeph Paul cuma beberapa bulan saja berada di Jerman lho.

Ia mengungkapkan bahwa Jozeph Paul Zhang sedang dilacak oleh pihaknya.

Terbaru, data menunjukkan Youtuber yang menghina umat Islam itu sudah keluar dari Jerman.

“Infonya sudah keluar dari Jerman. Kita lagi lacak,” ujar Arif dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Senin 19 April 2021.

Lebih lanjut, Arif juga mengatakan bahwa Jozeph Paul tidak tinggal menahun di Jerman. Youtuber buronan Polri itu cuma beberapa bulan saja terlacak bermukim di Jerman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jozeph Paul Zhang Penghina Nabi Muhammad Terlacak Kabur dari Jerman

Jozeph Paul Zhang Penghina Nabi Muhammad Terlacak Kabur dari Jerman

Riau | Senin, 19 April 2021 | 10:17 WIB

Jozeph Paul Zhang Hanya 6 Bulan Tinggal di Jerman, Kini Jejaknya Hilang

Jozeph Paul Zhang Hanya 6 Bulan Tinggal di Jerman, Kini Jejaknya Hilang

Jakarta | Senin, 19 April 2021 | 10:03 WIB

Jozeph Paul Zhang: Bima Arya Eksekutor Untuk Menutup GKI Yasmin

Jozeph Paul Zhang: Bima Arya Eksekutor Untuk Menutup GKI Yasmin

Bogor | Senin, 19 April 2021 | 10:00 WIB

Duta Besar RI Arif Havas: Jozeph Paul Zhang Tidak Ada di Jerman

Duta Besar RI Arif Havas: Jozeph Paul Zhang Tidak Ada di Jerman

Bali | Senin, 19 April 2021 | 09:48 WIB

Muannas Alaidid: Jozeph Paul Zhang Tidak Bisa Dibela Membela Agama

Muannas Alaidid: Jozeph Paul Zhang Tidak Bisa Dibela Membela Agama

Bekaci | Senin, 19 April 2021 | 08:24 WIB

Terkini

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:41 WIB

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:34 WIB

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:31 WIB

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:27 WIB

9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean

9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:24 WIB

Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar

Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:16 WIB

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09 WIB

Febrie Adriansyah Hanya Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Ini Penjelasan Imipas

Febrie Adriansyah Hanya Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Ini Penjelasan Imipas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:02 WIB

×