Sepakat UU ITE Perlu Direvisi usai Kemenkopolhukam Kumpulkan 55 Narasumber

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 20 April 2021 | 12:55 WIB
Sepakat UU ITE Perlu Direvisi usai Kemenkopolhukam Kumpulkan 55 Narasumber
ILUSTRASI Sejumlah pegunjuk rasa dalam aksi bebaskan Jerinx mendesak agar pemerintah mencabut pasal karet UU ITE.[Antara]

Suara.com - Kabid Materi Hukum Publik Kemenkopolhukam, Dado Achmad Ekroni mengatakan, Tim Kajian UU ITE sepakat bahwa diperlukan adanya revisi terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hal itu dilakukan usai pihaknya mengundang dan beraudiensi dengan 55 tokoh sebagai narasumber.

Dado menyampaikan, 55 narasumber yang sudah diundang di antaranya terdiri dari pelapor dan terlapor UU ITE, Aktivis, Praktisi, Pers, Masyarakat Sipil, hingga DPR dan Kementerian/Lembaga terkait.

"Dari narasumber-narasumber yang kami undang sebanyak 55 tersebut memang kemudian mengerucut dan semuanya tim sepakat bahwa perlu adanya revisi perubahan atas Undang-Undang ITE baik itu di Undang-Undang 8 tahun 2011 mau pun di Undang-Undang nomor 19," kata Dado dalam diskusi daring bertema 'Perlindungan Kekerasan Seksual dalam Revisi UU ITE', Selasa (20/4/2021).

Dado pun kemudian menyampaikan pandangan tim kajian mengapa UU ITE harus direvisi. Menurutnya hal tersebut bisa dilihat dari 4 prinsip hukum yakni Lex Previa, Lex Certa, Lex Scripta, dan Lex Stricta.

"Kalau kami bicara menyangkut perumusan di pasal 27 sampai pasal 29. 27 Itu menyangkut mengenai kesusilaan kemudian perjudian kemudian 28-29 juga ada di situ pasal-pasal tersebut tidak memenuhi unsur salah satu unsur dari azas legalitas yakni yang dikenal dengan Lex Certa jadi ketidakjelasan rumusan pasal dan itu yang yang saat ini sedang kita fokuskan," tuturnya.

Dado juga menyampaikan, pihaknya kini fokus bisa merumuskan revisi dengan mendengarkan 55 narasumber tadi. Menurutnya, proses pengkajian masih terus berjalan.

"Nanti jam 1 akan ada paparan dari tim yang membahas mengenai substansi revisi undang-undang ite yang memaparkan di depan Menkopolhukam yang mana nanti akan disampaikan oleh Kepala sub tim yakni Profesor Widodo selaku Dirjen peraturan perancangan peraturan perundang-undangan Kemenkumham," tandasnya.

Revisi UU ITE

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan semangat awal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menjaga agar ruang digital Indonesia berada dalam kondisi bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Namun Jokowi meminta agar implementasi terhadap undang-undang tersebut jangan sampai menimbulkan rasa ketidakadilan.

Kepala Negara kemudian meminta pada Kapolri untuk meningkatkan pengawasan agar implementasi terhadap penegakan UU ITE tersebut dapat berjalan secara konsisten, akuntabel, dan menjamin rasa keadilan di masyarakat.

"Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas, dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat," ujar Jokowi saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 dalam keterangannya, Senin (15/2/2021).

Dalam kesempatan tersebut Kepala Negara menuturkan pandangannya bahwa belakangan ini banyak masyarakat yang saling membuat laporan dengan menjadikan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya.

Menurutnya proses hukum kerap dianggap kurang memenuhi rasa keadilan.

Terkait hal tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu memerintahkan Kapolri beserta seluruh jajarannya untuk lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan yang menjadikan undang-undang tersebut sebagai rujukan hukumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Kriminalisasi, ICJR Desak Definisi Kesusilaan dalam UU ITE Direvisi

Cegah Kriminalisasi, ICJR Desak Definisi Kesusilaan dalam UU ITE Direvisi

News | Selasa, 20 April 2021 | 12:18 WIB

Bawa UU ITE, Valentino Simanjuntak Ungkap Ada 30 Akun Medsos yang Dimonitor

Bawa UU ITE, Valentino Simanjuntak Ungkap Ada 30 Akun Medsos yang Dimonitor

Bola | Rabu, 14 April 2021 | 16:30 WIB

Videonya Dimanipulasi, Eks Wamenkumham Era SBY Meradang

Videonya Dimanipulasi, Eks Wamenkumham Era SBY Meradang

Kalbar | Kamis, 08 April 2021 | 11:05 WIB

AI Indonesia: Tahun 2020, Ada 157 Orang Korban Kriminalisasi

AI Indonesia: Tahun 2020, Ada 157 Orang Korban Kriminalisasi

News | Rabu, 07 April 2021 | 22:49 WIB

Terkini

Grace Natalie Siap Tanggung Jawab Buntut Video JK: Tak Ada Pelanggaran Hukum

Grace Natalie Siap Tanggung Jawab Buntut Video JK: Tak Ada Pelanggaran Hukum

News | Senin, 11 Mei 2026 | 18:34 WIB

TAUD Curiga Sidang Militer Jadi Ajang Jebak Andrie Yunus Saat Hadir Bersaksi

TAUD Curiga Sidang Militer Jadi Ajang Jebak Andrie Yunus Saat Hadir Bersaksi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 18:24 WIB

Bayar Stafsus Pakai Uang Pribadi, Nadiem Ngaku Rugi Tiap Bulan Selama Jadi Menteri

Bayar Stafsus Pakai Uang Pribadi, Nadiem Ngaku Rugi Tiap Bulan Selama Jadi Menteri

News | Senin, 11 Mei 2026 | 18:19 WIB

Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban

Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:44 WIB

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:37 WIB

Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!

Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:26 WIB

TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI

TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:24 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat

Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:22 WIB

Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli

Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:19 WIB

Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah

Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:07 WIB