Penyidik KPK Ditangkap Dugaan Pemerasan, MAKI: Hentikan Narasi KPK Hebat

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 22 April 2021 | 10:36 WIB
Penyidik KPK Ditangkap Dugaan Pemerasan, MAKI: Hentikan Narasi KPK Hebat
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penyidik KPK dari unsur polri itu ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan. Ia ditangkap pada Selasa (20/4/2021).

"Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK inisial AKP SR," kata Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).

Ferdy menuturkan, penyidikan kasus akan dilakukan oleh KPK namun tetap berkoordinasi dengan Propam Polri.

“Penyidikan kasus tersebut dilakukan oleh KPK, namun demikian tetap berkoordinasi dengan Propam Polri," katanya.

Sebelumnya, oknum penyidik KPK dikabarkan meminta uang kepada pejabat Tanjung Balai hingga Rp 1,5 miliar.

Hal itu dilakukan untuk membantu pejabat Tanjungbalai agar tidak dijerat dalam kasus korupsi yang tengah diselidiki KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI