Bukan Human Error, KSAL Yakin KRI Nanggala 402 Tenggelam karena Faktor Ini

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Minggu, 25 April 2021 | 20:39 WIB
Bukan Human Error, KSAL Yakin KRI Nanggala 402 Tenggelam karena Faktor Ini
Sejumlah prajurit TNI-AL awak kapal selam KRI Nanggala-402 berada di atas lambung kapal setibanya di Dermaga Koarmatim, Ujung, Surabaya, Jatim, Senin (6/2/2012). Kapal selam tersebut kembali bergabung dengan TNI AL usai menjalani perbaikan menyeluruh di galangan kapal Daewoo Shipbuilding & Marine Engineering, Okpo, Korea Selatan. [Antara/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mengklaim kapal selam KRI Nanggala-402 tenggelam bukan karena human error.

Dia meyakini peristiwa nahas itu terjadi lantaran faktor alam.

"Saya berkeyakinan ini bukan human error tapi lebih kepada faktor alam," kata Yudo saat jumpa pers, Minggu (25/4/2021).

Kendati begitu, untuk memastikan penyebab tenggelamnya KRI Nanggala-402 akan dilakukan investigasi. Proses investigasi akan dilakukan usai bangkai kapal berhasil diangkat.

"Dari awal saya sampaikan kemarin bahwa kapal ini bukan atau tidak human error. Jadi bukan human error, karena saat proses menyelam itu sudah melalui prosedur yang betul," katanya.

Seluruh Awak Gugur

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan, seluruh awak KRI Nanggala-402 meninggal dunia alias gugur. Hal itu diketahui berdasar bukti-bukti otentik yang ditemukan.

Bukti-bukti otentik itu diketahui dari gambar hasil tangkapan kamera dalam air dengan bantuan multibeam sonar, magnetometer, hingga robot dalam air atau ROV (Remotely Operated Vehicle). 

"Berdasarkan bukti-bukti otentik tersebut, dapat dinyatakan bahwa KRI Nanggala telah tenggelam dan seluruh awaknya telah gugur," ungkapnya.

Hadi membeberkan bukti-bukti otentik itu meliputi kemudi vertikal belakang, jangkar, bagian luar badan tekan, kemudi selam timbul, dan bagian kapal KRI Nanggala-402 hingga baju keselamatan awak kapal MK11.

Dia kemudian menyampaikan rasa duka cita mendalam sekaligus mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk sama-sama mendoakan para patriot terbaik bangsa yang telah gugur tersebut.

"Dengan kesedihan yang mendalam selaku Panglima TNI saya nyatakan bahwa 53 personel yang on board KRI Nanggala 402 telah gugur," ujarnya.

Terbelah Tiga

Satu-persatu fakta dibalik peristiwa tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 pun terungkap. Termuktahir, KRI Nanggala-402 disebut terbelah menjadi tiga bagian.

Yudo menyebut ROV telah menangkap beberapa potongan bagian puing daripada KRI Nanggala-402. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KSAL Yakin KRI Nanggala 402 Bukan Tenggelam Gegara Human Error

KSAL Yakin KRI Nanggala 402 Bukan Tenggelam Gegara Human Error

Bekaci | Minggu, 25 April 2021 | 20:30 WIB

Detik-detik KRI Nanggala 402 Ditemukan Kontak Visual di Kedalaman 838 Meter

Detik-detik KRI Nanggala 402 Ditemukan Kontak Visual di Kedalaman 838 Meter

News | Minggu, 25 April 2021 | 20:08 WIB

Arti Jalesveva Jayamahe Slogan yang Bergema Usai KRI Nanggala 402 Tenggelam

Arti Jalesveva Jayamahe Slogan yang Bergema Usai KRI Nanggala 402 Tenggelam

News | Minggu, 25 April 2021 | 20:03 WIB

Terkini

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:57 WIB

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB