Belum Setahun 2 Kapal TNI AL Tenggelam, KASAL Disebut Harus Tanggung Jawab

Senin, 26 April 2021 | 19:43 WIB
Belum Setahun 2 Kapal TNI AL Tenggelam, KASAL Disebut Harus Tanggung Jawab
Kapal selam KRI Nanggala-402 saat latihan Pratugas Satgas Operasi Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Maphilindo 2017 di Laut Jawa, Jumat (20/1/2017). [Antara/Syaiful Arif]

Suara.com - KASAL Laksamana TNI Yudo Margono disebut menjadi orang paling bertanggung jawab atas tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402. Hal tersebut disampaikan Pengamat Militer dan Intelijen, Susaningtyas.

KASAL harus bertanggung jawab,” kata Susaningtyas saat dihubungi Suara.com, Senin (26/4/2021).

Pernyataan tegas itu disampaikan Susaningtyas mengingat dalam kurun waktu kurang satu tahun, dua kapal milik TNI AL tenggelam.

Sebelumnya, Kapal Republik Indonesia (KRI) Teluk Jakarta-541 tenggelam di perairan Timur Laut Pulau Kangean, Jawa Timur, Selasa (14/7/2020).

Berselang itu, kekinian disusul KRI Nanggala 402, tenggelam bersama 53 awaknya di perairan Bali saat akan melakukan latihan uji rudal pada Rabu (21/4/2021).

“Karena belum setahun sudah dua KRI alami kecelakaan. Juli 2020 KRI TELUK JAKARTA tenggelam. Kedua KRI Nanggala hilang dalam tugas,” tegas Susaningtyas.

Di samping itu dia juga mengkritisi persiapan dari kapal dan awaknya sebelumnya melakukan latihan.

Berdasarkan informasi yang diterimanya jelang keberangkatan KRI Nanggala 402 ke perairan Bali, hanya melakukan persiapan selama dua minggu.

“Persiapan latihan perang harus matang dulu. Persiapan memakan waktu 2 bulan. Lah ini hanya seminggu kan tidak paripurna. Persiapan latihan perang mencakup alutsista, kesiapan pengawak alutsista dan lain-lain,” jelasnya.

Baca Juga: Soal KRI Nanggala 402, Pengamat: Alarm Bagi Pemerintah Evaluasi Alutsista

Karena sejumlah hal itu Susaningtyas mendesak pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh.

“Kejadian ini harus menjadi peluit peringatan agar pemerintah mengevaluasi alutsista yang kita miliki, sistem perawatan (MRO),” kata dia.

Salah satu bentuk evaluasi terkait anggaran dan pendidikan prajurit TNI AL.

“Berikut juga kebijakan anggaran pertahanan serta penerapannya,” kata Susaningtyas.

“Evaluasi lembaga pendidikan TNI juga harus dilakukan agar para perwira mendapat kesempatan memperoleh ilmu pengetahuan juga teknologi alutsista yang mumpuni,” sambungnya.

Sementara itu diketahui, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mengklaim kapal selam KRI Nanggala-402 tenggelam bukan karena human error.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI