Malaysia Ikut Larang Pelancong dari India, Tapi Izinkan Warganya Pulkam

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Selasa, 27 April 2021 | 12:26 WIB
Malaysia Ikut Larang Pelancong dari India, Tapi Izinkan Warganya Pulkam
Ilustrasi bandara.[Shutterstock]

Suara.com - Malaysia mulai Rabu (28/4) melarang penerbangan dari dan ke India untuk mencegah masuknya virus Covid-19 varian baru, tapi izinkan warganya untuk pulang kampung.

Menyadur Straits Times, Selasa (27/4/2021) Menteri Senior (Keamanan) Ismail Sabri Yaakob mengatakan Dewan Keamanan Nasional (NSC) telah menyetujui proposal Kementerian Kesehatan untuk melarang pelancong dari India masuk ke Malaysia.

Aturan tersebut tidak berlaku untuk warga negara Malaysia di India yang ingin pulang kampung, tetapi mereka harus menjalani karantina wajib selama 14 hari saat masuk.

"NSC telah setuju untuk sementara melarang penerbangan dari dan ke India. Semua pelancong dari India mana pun, baik itu melalui penerbangan langsung atau transit, dilarang memasuki Malaysia," ujar Datuk Seri Ismail.

"Larangan ini juga akan berlaku bagi pelancong yang transit di Malaysia ke negara ketiga. Namun, pengecualian akan diberikan kepada warga negara Malaysia," sambungnya.

Selain melarang pelancong menggunakan jalur penerbangan, kapal dan warga negara India dengan izin kerja Malaysia juga akan ditolak masuk.

"Kapal dengan riwayat pelayaran berada di India dalam 14 hari terakhir tidak diizinkan untuk masuk di Malaysia kecuali untuk awak kapal yang merupakan warga negara Malaysia, yang harus menjalani karantina wajib 14 hari setelah masuk," katanya dalam sebuah pernyataan.

Malaysia juga akan melarang sementara masuknya pekerja asing dari India yang memiliki izin kerja sementara yang sah.

"Juga akan ada larangan sementara bagi pelajar internasional dan pelancong bisnis dari India," kata Ismail.

Namun, katanya, pelajar, pekerja, pasangan, dan anak warga negara Malaysia yang saat ini berdomisili di India, serta kelompok agama yang berada di India, diperbolehkan masuk tetapi harus menjalani karantina.

"Non-warga negara yang merupakan pasangan warga negara Malaysia juga diizinkan masuk dengan karantina. Semua larangan akan berlaku mulai 28 April," tegas Ismail.

India saat ini sedang diguncang ratusan ribu kasus Covid-19 setiap hari. Infeksi Covid-19 India mencapai rekor puncak untuk hari kelima pada hari Senin dengan 353.991 kasus baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karyawan Semen Gresik Bersiap Ikuti Vaksinasi Tahap Kedua

Karyawan Semen Gresik Bersiap Ikuti Vaksinasi Tahap Kedua

Jawa Tengah | Selasa, 27 April 2021 | 12:00 WIB

Cegah Covid-19, Gubernur Lampung Anjurkan Warga Salat Idul Fitri di Rumah

Cegah Covid-19, Gubernur Lampung Anjurkan Warga Salat Idul Fitri di Rumah

News | Selasa, 27 April 2021 | 11:56 WIB

Sentra Vaksinasi Covid-19 Traveloka Resmi Dibuka di Yogyakarta

Sentra Vaksinasi Covid-19 Traveloka Resmi Dibuka di Yogyakarta

Health | Selasa, 27 April 2021 | 11:45 WIB

Terkini

Saiful Mujani Santai Meski Dilaporkan Makar: Kalau Harus Ditahan, Ya Tahan Saja

Saiful Mujani Santai Meski Dilaporkan Makar: Kalau Harus Ditahan, Ya Tahan Saja

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:26 WIB

PM Lebanon: Israel Sengaja Incar Bunuh Wartawan Pakai Rudal

PM Lebanon: Israel Sengaja Incar Bunuh Wartawan Pakai Rudal

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:21 WIB

Eks Ketua Komnas Perempuan Soal Demokrasi RI: Kalau Kartini Lahir Sekarang, Bisa Dituduh Makar

Eks Ketua Komnas Perempuan Soal Demokrasi RI: Kalau Kartini Lahir Sekarang, Bisa Dituduh Makar

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:10 WIB

Kemenlu RI Pastikan Sama Sikap dengan Malaysia dan Singapura Soal Tarif Selat Malaka

Kemenlu RI Pastikan Sama Sikap dengan Malaysia dan Singapura Soal Tarif Selat Malaka

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:58 WIB

Kasus DKJA, KPK Panggil Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub

Kasus DKJA, KPK Panggil Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:56 WIB

Kabar Gembira! Besok Naik Transportasi Umum di Jakarta Cuma Bayar Rp1

Kabar Gembira! Besok Naik Transportasi Umum di Jakarta Cuma Bayar Rp1

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:53 WIB

Soal Kasus Guru Atun Dihina Siswa di Kelas, Komisi X DPR: Ini Tamparan Keras Dunia Pendidikan

Soal Kasus Guru Atun Dihina Siswa di Kelas, Komisi X DPR: Ini Tamparan Keras Dunia Pendidikan

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:45 WIB

Daya Beli Terancam Gegara Harga Naik, DPR Minta Pemerintah Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

Daya Beli Terancam Gegara Harga Naik, DPR Minta Pemerintah Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:37 WIB

Nekat Pungut Biaya? Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Terancam Sanksi Tegas!

Nekat Pungut Biaya? Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Terancam Sanksi Tegas!

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:36 WIB

KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?

KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:29 WIB