Sunda Empire: Petinggi, Kronologi Dipenjara hingga Bebas karena Asimilasi

Rifan Aditya

Selasa, 27 April 2021 | 12:51 WIB
Sunda Empire: Petinggi, Kronologi Dipenjara hingga Bebas karena Asimilasi
Sunda Empire - Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong kelompok Sunda Empire Nasri Banks (tengah), Ki Ageng Raden Rangga Sasana (kanan) dan Raden Ratna Ningrum (kiri) menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (27/10/2020). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Suara.com - Bebasnya petinggi Sunda Empire tengah ramai diberitakan. Bagi yang belum tahu, Sunda Empire atau nama lengkapnya adalah Sunda Empire - Earth Empire, merupakan sebuah perkumpulan yang mengklaim diri pada romantisisme sejarah pada masa lalu, di mana mereka mencita-citakan kerajaan Sunda akan kembali menjadi besar sebagaimana pada masa Tarumanegara.

Gerakan ini bermula hanya sebatas di media sosial yang pada akhirnya terbentuk secara nyata dan viral setelah akun Facebook dari seseorang yang diduga anggota Sunda Empire yang bernama Renny Khairani Miller melakukan unggahan status yang membuat geger pengguna Facebook. 

Siapa Saja Petinggi Sunda Empire?

Sunda Empire kembali menggegerkan khalayak, dengan mengunggah video baru berisi pernyataan bombastis pemimpin mereka, Raden Rangga alias HRH Rangga. [Facebook]
Sunda Empire kembali menggegerkan khalayak, dengan mengunggah video baru berisi pernyataan bombastis pemimpin mereka, Raden Rangga alias HRH Rangga. [Facebook]

Ketiga petinggi Sunda Empire yang menjadi terdakwa yaitu Nasri Banks, Raden Ratna Ningrum, dan Raden Rangga Sasana. Tiga petinggi Sunda Empire tersebut telah dinyatakan terbukti bersalah menyebarkan berita bohong hingga menimbulkan keonaran.

Putusan dibacakan oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh T Benny Eko Supriyadi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, pada Senin (27/10/2020) lalu.

Pengakuan yang Fenomenal

Sunda Empire (ist)
Sunda Empire (ist)

Petinggi Sunda Empire, yaitu Rangga Sasana mengklaim banyak hal-hal yang tidak masuk akal seperti Pentagon di Amerika Serikat dan Perserikatan Bangsa-Bangsa berasal dari Bandung. Rangga juga memberikan pernyataan kontroversial bahwa Sunda Empire mampu menyelamatkan bumi dan juga menghentikan perang nuklir.

Selain itu, dirinya juga menyatakan bahwa Jack Ma dan Bill Gates akan bergabung dengan Sunda Empire. Bahkan, dirinya juga mengaku bahwa wilayah Nusantara bukan hanya Indonesia saja, melainkan juga mencakup 54 negara yang membentang dari Australia hingga Korea.

Kronologi Dipenjara hingga Bebas

baca juga

Pada tanggal 28 Januari 2020, Ki Ageng Rangga ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi. Lalu dua hari kemudian, Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan tiga orang petinggi Sunda Empire, yaitu Nasri Banks selaku Perdana Menteri, Raden Ratnaningrum selaku Kaisar, dan Ki Ageng Rangga atau Rangga Sasana selaku Sekretaris Jenderal Sunda Empire. Ketiganya ditangkap atas tindakan penyebaran berita bohong.

Majelis Hakim telah memvonis tiga terdakwa petinggi Sunda Empire tersebut selama dua tahun penjara. Para petinggi Sunda Empire tersebut dikenai Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 sebagaimana dalam dakwaan kesatu tentang tindakan menyiarkan berita bohong hingga menimbulkan keonaran.

Petinggi Sunda Empire Bebas

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong kelompok Sunda Empire Nasri Banks (kedua kiri), Ki Ageng Raden Rangga Sasana (kedua kanan) dan Raden Ratna Ningrum (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (27/10/2020). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong kelompok Sunda Empire Nasri Banks (kedua kiri), Ki Ageng Raden Rangga Sasana (kedua kanan) dan Raden Ratna Ningrum (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (27/10/2020). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Para petinggi Sunda Empire, yaitu Nasri Banks dan Ki Ageng Rangga Sasana, bebas dari penjara setelah mendapatkan asimilasi. Asimilasi tersebut diberikan oleh pihak lapas kepada dua petinggi Sunda Empire sejak tanggal 19 April 2021. Hal tersebut telah disampaikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Banceuy Tri Saptono melalui pesan singkatnya, Senin (26/4/2021).

Program asimilasi tersebut diberikan berkaitan dengan Covid-19. Meskipun begitu, para petinggi Sunda Empire yang dibebaskan masih dalam pengawasan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.

Tidak hanya Nasri Banks dan Rangga, petinggi Sunda Empire lainnya, Raden Ratna Ningrum juga mendapatkan hal serupa, yaitu asimilasi rumah. Selama menjalani pidana, Ratna diketahui berkelakuan baik dan sudah menjalani 2/3 hukuman sebelum tanggal 30 Juni.

Nah, itulah beberapa informasi seputar Sunda Empire yang petingginya sekarang bebas karena mendapat asimilasi.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pentolan Sunda Empire Dibebaskan, Rangga Sasana Cs Wajib Patuhi Aturan Ini

Pentolan Sunda Empire Dibebaskan, Rangga Sasana Cs Wajib Patuhi Aturan Ini

Jakarta | Selasa, 27 April 2021 | 11:09 WIB

Bebas dari Penjara, Petinggi Sunda Empire Dilarang ke Luar Kota

Bebas dari Penjara, Petinggi Sunda Empire Dilarang ke Luar Kota

Sumbar | Selasa, 27 April 2021 | 09:15 WIB

Kabar Terkini Tokoh Sunda Empire, Dapat Asimilasi, Kini Bebas dari Penjara

Kabar Terkini Tokoh Sunda Empire, Dapat Asimilasi, Kini Bebas dari Penjara

News | Selasa, 27 April 2021 | 05:54 WIB

Terkini

Kemenkes Sebut Hoaks Imunisasi Paling Banyak, Picu Keraguan Orang Tua

Kemenkes Sebut Hoaks Imunisasi Paling Banyak, Picu Keraguan Orang Tua

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:44 WIB

Buntut Laporan soal Film Pesta Babi, Polda Metro Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Dandhy Laksono

Buntut Laporan soal Film Pesta Babi, Polda Metro Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Dandhy Laksono

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:41 WIB

Polisi Larang Jurnalis Liput Aksi Demo 28 Oktober, Polda Metro Minta Maaf Janji Evaluasi Total

Polisi Larang Jurnalis Liput Aksi Demo 28 Oktober, Polda Metro Minta Maaf Janji Evaluasi Total

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:41 WIB

Beda Kewenangan, ITDP Sebut Integrasi Transportasi Jabodetabek Masih Jadi Tantangan

Beda Kewenangan, ITDP Sebut Integrasi Transportasi Jabodetabek Masih Jadi Tantangan

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:40 WIB

Menggali Mahitala: Memahat Peradaban Tangguh di Pulau Obi

Menggali Mahitala: Memahat Peradaban Tangguh di Pulau Obi

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:40 WIB

AiMOGA Perkenalkan Robot Humanoid Mobo untuk Pendamping Keluarga di Ekosistem Pintar Chery

AiMOGA Perkenalkan Robot Humanoid Mobo untuk Pendamping Keluarga di Ekosistem Pintar Chery

Otomotif | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:37 WIB

Menghidupkan Jiwa Kota Tua Jakarta Lewat Resep Bersejarah Asakusa dan Kagurazaka

Menghidupkan Jiwa Kota Tua Jakarta Lewat Resep Bersejarah Asakusa dan Kagurazaka

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:36 WIB

Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Mees Hilgers Akhiri Puasa Bermain 520 Hari

Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Mees Hilgers Akhiri Puasa Bermain 520 Hari

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:36 WIB

37 Orang Diamankan Terkait Pencurian Kabel Telkom di Samarinda, 4 Ditetapkan Tersangka

37 Orang Diamankan Terkait Pencurian Kabel Telkom di Samarinda, 4 Ditetapkan Tersangka

Kaltim | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:36 WIB

Kenapa Vaksin HPV Diberikan Sejak Anak-anak? Ini Penjelasan Kemenkes

Kenapa Vaksin HPV Diberikan Sejak Anak-anak? Ini Penjelasan Kemenkes

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:34 WIB

×