Dua Anggota Polisi Tersangka Unlawful Killing Terancam Hukuman 15 Tahun Bui

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 27 April 2021 | 13:27 WIB
Dua Anggota Polisi Tersangka Unlawful Killing Terancam Hukuman 15 Tahun Bui
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan.[Instagram/@divisihumaspolri]

Suara.com - Dua oknum anggota Polda Metro Jaya tersangka kasus Unlawful Killing Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut kedua tersangka yakni berinisial F dan Y.

"Pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).

Pasal 338 KUHP itu sendiri berbunyi 'Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.'

Sedangkan Pasal 56 KUHP: Dihukum sebagai orang yang membantu melakukan kejahatan:
1. Barangsiapa dengan sengaja membantu melakukan kejahatan itu;
2. Barangsiapa dengan sengaja memberikan kesempatan, daya upaya, atau keterangan untuk melakukan kejahatan itu.

Berkas perkara kedua tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan pada Senin (26/4) kemarin. Sedangkan, satu tersangka lainnya berinisial EPZ yang juga merupakan oknum anggota Polda Metro Jaya, perkaranya dihentikan lantaran yang bersangkutan telah meninggal dunia.

"Berdasarkan Pasal 109 Ayat 2 KUHAP maka penyidikan terhadap yang bersangkutan (EPZ) dihentikan. Sehingga berkas perkara (yang diserahkan ke JPU) mengajukan dua tersangka," katanya.

Diketahui, dalam kasus unlawful killing Laskar FPI Bareskrim Polri sejatinya telah menetapkan tiga orang tersangka. Namun, satu dari tiga tersangka berinisial EPZ meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di Tangerang pada awal Januari 2021.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (KaroPenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan EPZ terlibat kecelakaan tunggal saat tengah mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Peristiwa itu terjadi pada pukul 23.45 WIB.

"Pada tanggal 4 Januari 2021 sekitar pukul 12.55 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/3) lalu.

Kendati begitu, Rusdi memastikan bahwa kasus dugaan unlawful killing laskar FPI ini tetap diproses. Dia mengklaim Polri akan profesional menuntaskan kasus tersebut.

"Proses penyidikan masih berjalan dan penyidik Bareskrim Polri akan tuntaskan secara profesional, transparan, dan akuntabel," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilimpahkan, Berkas Perkara Unlawful Killing Laskar FPI Diteliti Kejaksaan

Dilimpahkan, Berkas Perkara Unlawful Killing Laskar FPI Diteliti Kejaksaan

News | Selasa, 27 April 2021 | 13:24 WIB

Kebut Berkas Kasus Laskar FPI, Kabareskrim: Moga Rampung Sebelum Lebaran

Kebut Berkas Kasus Laskar FPI, Kabareskrim: Moga Rampung Sebelum Lebaran

News | Rabu, 21 April 2021 | 14:27 WIB

Asal-usul Senpi Kasus Laskar FPI Dipertanyakan, Polri: Masih Ditelusuri

Asal-usul Senpi Kasus Laskar FPI Dipertanyakan, Polri: Masih Ditelusuri

News | Selasa, 20 April 2021 | 16:12 WIB

Abdullah Hehamahua: Adinda Ngabalin Lebih Teroris

Abdullah Hehamahua: Adinda Ngabalin Lebih Teroris

Bekaci | Minggu, 18 April 2021 | 03:05 WIB

Komnas HAM Desak Polri Seret Tersangka Unlawful Killing FPI ke Pengadilan

Komnas HAM Desak Polri Seret Tersangka Unlawful Killing FPI ke Pengadilan

News | Jum'at, 16 April 2021 | 16:45 WIB

Terkuak! Polri Tak Jalankan Rekomendasi Komnas HAM soal Kasus 6 Laskar FPI

Terkuak! Polri Tak Jalankan Rekomendasi Komnas HAM soal Kasus 6 Laskar FPI

News | Jum'at, 16 April 2021 | 14:55 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB