AMPTPI: TPNPB Dicap Teroris, Pembodohan Pemerintah Terhadap Rakyat Papua

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 30 April 2021 | 19:48 WIB
AMPTPI: TPNPB Dicap Teroris, Pembodohan Pemerintah Terhadap Rakyat Papua
[Suara.com/Ema Rohimah]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia atau AMPTPI, Ambrosius Mulait, menilai label teroris yang disematkan pemerintah terhadap Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat hanya untuk mengindari penyelesaian konflik secara politik.

Ambrosius mengatakan, TPNPB sebagai sayap militer Organisasi Papua Merdeka lahir dari kesengsaraan rakyat Papua yang ingin memperjuangkan hak-hak dasarnya selama 59 tahun terakhir.

Dia menegaskan, TPNPB adalah tentara rakyat Papua. Orang Papua juga dianggap menjadi anak-cucu dari para pendiri TPNPB sendiri. 

Karena itu, Ambrosius menganggap labelisasi teroris atas TPNPB itu sebagai bentuk keridakpedulian pemerintah Indonesia terhadap warga Papua.

Mantan tahanan politik Papua Ambrosius Mulait [Suara.com/Ria Rizki]
Sekretaris Jenderal Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia atau AMPTPI, Ambrosius Mulait [Suara.com/Ria Rizki]

"Pemerintah Jokowi melabelkan TPNBP atau OPM sebagai teroris merupakan upaya menghindari menyelesaikan status politik bangsa West Papua. Sebab Indonesia sejak lama menduduki Papua dengan memiskinkan orang Papua, bukan memberdayaan," kata Ambrosius dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/4/2021). 

Pemerintah Indonesia selalu gembar-gembor memberdayakan serta mencerdaskan anak bangsa. Tapi di Papua, implementasi jargon itu jauh dari realitasnya.

Selain itu, mantan tahanan politik Papua tersebut juga menganggap, label teroris terhadap TPNPB bakal membunuh warga asli Papua sendiri yang tidak bersalah.

Pemerintah, kata Ambrosius, membodohi masyarakat Papua dengan tindakan kekerasan. 

"Orang Papua dibodohi dengan cara menyelesaikan status politik memakai kekerasan bukan dengan dialog damai."

baca juga

Sebelumnya, pemerintah resmi menganggap TPNPB sebagai teroris.  Keputusan pemerintah tersebut sudah disesuaikan dengan undang-undang yang mengatur soal teroris. 

"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif di kategorikan sebagai teroris," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021). 

Keputusan tersebut diterapkan pemerintah, karena banyak pihak yang mendukung untuk segera menindaklanjuti soal kekerasan yang terjadi di Papua baru-baru ini. 

Menurut Mahfud MD, beragam kalangan mulai dari MPR RI, TNI, Polri hingga tokoh-tokoh Papua yang menemuinya bersepakat kalau TPNPB telah melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal.

Itu disebutnya sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 di mana teroris dikatakan sebagai siapapun orang yang merencanakan menggerakan dan mengorganisasikan terorisme. 

Sedangkan terorisme, dijelaskan Mahfud, yakni setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal atau menimbulkan kehancuran terhadap objek vital strategis terhadap lingkungan hidup fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik dan keamanan. 

"Nah, berdasar definisi yang dicantumkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafisiliasi dengannnya adalah tindakan teroris," tegasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM soal Label Teroris TPNPB: Jalan Buntu Upaya Damai di Papua

Komnas HAM soal Label Teroris TPNPB: Jalan Buntu Upaya Damai di Papua

News | Jum'at, 30 April 2021 | 12:19 WIB

Cap KKB Papua Teroris, Pengamat: Pemerintah Harus Terima Segala Konsekuensi

Cap KKB Papua Teroris, Pengamat: Pemerintah Harus Terima Segala Konsekuensi

News | Jum'at, 30 April 2021 | 12:13 WIB

Cap KKB Teroris bukan Solusi, Pemerintah Mesti Dorong Rekonsiliasi di Papua

Cap KKB Teroris bukan Solusi, Pemerintah Mesti Dorong Rekonsiliasi di Papua

News | Jum'at, 30 April 2021 | 10:33 WIB

Pemerintah Labeli TPNPB Teroris, Andi Arief Kecewa dengan Mahfud MD

Pemerintah Labeli TPNPB Teroris, Andi Arief Kecewa dengan Mahfud MD

Bekaci | Jum'at, 30 April 2021 | 07:25 WIB

Komnas HAM Harap Label Teroris untuk TPNPB Tidak Pancing Eskalasi Kekerasan

Komnas HAM Harap Label Teroris untuk TPNPB Tidak Pancing Eskalasi Kekerasan

News | Kamis, 29 April 2021 | 22:03 WIB

Gubernur Papua: Label TPNPB Teroris Harus Dikaji Ulang, Konsultasi ke PBB

Gubernur Papua: Label TPNPB Teroris Harus Dikaji Ulang, Konsultasi ke PBB

News | Kamis, 29 April 2021 | 21:07 WIB

Mahfud MD Cap TPNPB Teroris, KontraS: Tak Bakal Selesaikan Konflik di Papua

Mahfud MD Cap TPNPB Teroris, KontraS: Tak Bakal Selesaikan Konflik di Papua

News | Kamis, 29 April 2021 | 18:53 WIB

Labeli KKB Papua Teroris, Komnas HAM Kecewa Pernyataan Mahfud MD

Labeli KKB Papua Teroris, Komnas HAM Kecewa Pernyataan Mahfud MD

News | Kamis, 29 April 2021 | 16:11 WIB

Terkini

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB