Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim belum dapat menyampaikan 75 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) dari hasil tes wawancara kebangsaan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN). Alasannya, Firli tak mau menebar isu dan enggan membuat cemas keluarga pegawai KPK yang tak lolos dalam tes wawasan kebangsaan.
"Kami tidak ingin menebar isu. Kedua kami ingin memastikan bahwa kita menjunjung, menghormati, hak asasi manusia karena kalau kami umumkan tentu akan berdampak pada anak, istri, cucu, besan, mertua, kampungnya. kami bukan memiliki cara kerja seperti," kata Firli, Rabu (5/5/2021).
Firli menegaskan terkait nama-nama seperti penyidik Senior KPK Novel Baswedan serta tim satgas dari Internal KPK yang dikabarkan masuk dalam katagori pegawai tidak lulus ASN, Firli pun juga mempertanyakan.
Firli menegaskan KPK belum sama sekali mengeluarkan pernyataan apapun terkait siapa saja pegawai yang tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan yang dilaksanakan BKN.
"Kalau ada nama yang beredar, silakan tanyakan siapa yang menebar nama-nama itu. Yang pasti bukan KPK karena tadi, silakan tanya ke humas file tentang hasil TWK sejak diterima 27 April tetap dalam segel, disimpan di lemari, dan dikunci beberapa kunci pengamanan dan disegel," kata dia.
"Sampai sore hari ini tadi dibuka disaksikan seluruh pejabat struktural di KPK dari eselon 1, 2, anggota dewas lengkap, pimpinan lengkap, bahkan didokumentasikan oleh kawan-kawan humas KPK," imbuhnya.
Maka itu, Firli menegaskan belum ada nama-nama yang seperti dikabarkan oleh sejumlah media disampaikan oleh KPK.
"Jadi kami pastikan tidak ada penyebaran nama-nama. Nanti setelah itu anda bisa mengikuti karena ada ketetapan yang 1.274 pegawai yang memenuhi syarat dan ada 75 yang tidak memenuhi syarat dan ada dua orang pegawai yang tidak mengikuti wawancara," ucap Firli.