Ahli Pidana: Rizieq Tak Perlu Dipidanakan Jika Sudah Kena Sanksi Denda

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 06 Mei 2021 | 16:41 WIB
Ahli Pidana: Rizieq Tak Perlu Dipidanakan Jika Sudah Kena Sanksi Denda
Penampakan saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang kasus kerumunan dengan terdakwa Rizieq Shihab yang digelar di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ahli Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Dian Adriawan menilai bahwa Habib Rizieq Shihab tidak perlu dipidanakan dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan jika sudah membayar sanksi denda. 

Hal itu disampaikan Dian ketika dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan Rizieq Cs terkait kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021). 

Awalnya kuasa hukum Rizieq bertanya kepada Dian soal penerapan pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Dian menilai kalau adanya undangan keagamaan itu bukan merupakan bentuk penghasutan. 

Kemudian kuasa hukum Rizieq kembali bertanya kepada Dian mengenai sanksi denda dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan. Dian pun memberikan jawabannya. 

Ia menyampaikan, dalam sebuah acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan misalnya ada dua hal yang terlihat. Satu tindak pidana, atau kasus protokol kesehatan yang dilarang oleh Pemda DKI.

Ia menilai jika dalam kasus tersebut ada pelanggaran protokol kesehatan dan pelakunya sudah dikenakan sanksi denda oleh Pemda DKI Jakarta maka tidak perlu lagi dipidanakan. 

"Nah, kalau itu adalah suatu pelanggaran protokol, maka itu sudah diselesaikan dengan pemberian denda," kata Dian dalam persidangan. 

Kemudian Dian mengatakan, kasus pelanggaran protokol kesehatan bukan merupakan suatu kejahatan. Jika dijeratannya menggunakan Pasal 160 KUHP maka dianggap tidak pas. 

baca juga

"Dan dalam pasal 160 itu tidak untuk suatu pelanggaran, itu untuk kejahatan sebetulnya. Jadi itu yang harus diketahui. Untuk pelanggaran, bukan untuk kejahatan," tuturnya. 

"Nah protokol ini adalah pelanggaran atau perbuatan yang dilarang UU," sambungnya. 

Untuk diketahui, dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.

Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahli di Sidang Rizieq: Undang Orang Hadiri Acara Agama Bukan Penghasutan

Ahli di Sidang Rizieq: Undang Orang Hadiri Acara Agama Bukan Penghasutan

News | Kamis, 06 Mei 2021 | 16:18 WIB

Hakim Cecar Ketum PA 212 Soal Agenda Habib Rizieq di Tanah Air

Hakim Cecar Ketum PA 212 Soal Agenda Habib Rizieq di Tanah Air

News | Kamis, 06 Mei 2021 | 13:01 WIB

Kerusakan Imbas Kerumunan Rizieq, Pihak Bandara Soetta Tak Minta Ganti Rugi

Kerusakan Imbas Kerumunan Rizieq, Pihak Bandara Soetta Tak Minta Ganti Rugi

News | Kamis, 06 Mei 2021 | 12:34 WIB

Eks Ketum FPI dan Ketum PA 212 Kompak Ungkap Perintah Rizieq saat Pandemi

Eks Ketum FPI dan Ketum PA 212 Kompak Ungkap Perintah Rizieq saat Pandemi

News | Kamis, 06 Mei 2021 | 11:41 WIB

Terkini

6 Weton yang Paling Cocok untuk Usaha Kuliner dan Perdagangan Menurut Primbon Jawa

6 Weton yang Paling Cocok untuk Usaha Kuliner dan Perdagangan Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 07:05 WIB

PFI Jakarta Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

PFI Jakarta Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Foto | Sabtu, 12 September 2026 | 07:00 WIB

Ramalan 5 Shio yang Beruntung 12 September 2026, Ada yang Diprediksi Makin Hoki

Ramalan 5 Shio yang Beruntung 12 September 2026, Ada yang Diprediksi Makin Hoki

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 06:50 WIB

4 Shio Ini Bakal Lepas dari Beban Berat dan Paling Hoki Akhir Pekan Ini!

4 Shio Ini Bakal Lepas dari Beban Berat dan Paling Hoki Akhir Pekan Ini!

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 06:45 WIB

4 Zodiak Ini Bakal Paling Hoki Sepanjang 12 September 2026, Virgo Siap-siap Ketiban Rezeki Nomplok

4 Zodiak Ini Bakal Paling Hoki Sepanjang 12 September 2026, Virgo Siap-siap Ketiban Rezeki Nomplok

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 06:35 WIB

Prediksi Skor, Susunan Pemain Persija Jakarta vs Persib Bandung Nanti Sore

Prediksi Skor, Susunan Pemain Persija Jakarta vs Persib Bandung Nanti Sore

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 06:32 WIB

Katalog Promo Tip Top Minggu Ini, Diskon Camilan Akhir Pekan hingga Promo Beli 2 Gratis 1!

Katalog Promo Tip Top Minggu Ini, Diskon Camilan Akhir Pekan hingga Promo Beli 2 Gratis 1!

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 06:25 WIB

Hari Keempat, Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Belum Berbuah Hasil

Hari Keempat, Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Belum Berbuah Hasil

Foto | Sabtu, 12 September 2026 | 06:00 WIB

Taruh Nyawa di Selat Perbatasan, Wanita Ini Sukses Ubah Nasib Ratusan Ibu-Ibu di Sebatik

Taruh Nyawa di Selat Perbatasan, Wanita Ini Sukses Ubah Nasib Ratusan Ibu-Ibu di Sebatik

Bri | Sabtu, 12 September 2026 | 00:00 WIB

Ratusan Warga Carita Gelar Doa Bersama, Berharap 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Segera Ditemukan

Ratusan Warga Carita Gelar Doa Bersama, Berharap 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Segera Ditemukan

Banten | Jum'at, 11 September 2026 | 23:55 WIB

×