Ogah Dikaitkan OTT KPK, PKB Sebar Video Bupati Nganjuk Ngaku Kader PDIP

Senin, 10 Mei 2021 | 10:46 WIB
Ogah Dikaitkan OTT KPK, PKB Sebar Video Bupati Nganjuk Ngaku Kader PDIP
Tangkapan layar video Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat saat menyatakan sebagai kader PDIP. (Youtube)

Suara.com - Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB, Luqman Hakim meminta Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat tidak dikaitkan dengan PKB, seiring KPK yang mengamankan Rahman dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Luqman berujar Rahman bukan merupakan kader PKB. Luqman turut menyertakan link YouTube milik kanal MADUTV NETWORK JAWA TIMUR.

Dalam video yang tayang 3 Maret 2021, kanal tersebut memberitakan tentang Bupati Rahman mengklaim dirinya merupakan kader dari PDI Perjuangan.

"Bersama ini kami kirimkan link video di kanal YouTube yang berisi pengakuan langsung Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebagai kader salah satu partai politik di mana partai politik tersebut bukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Silakan disimak videonya dengan cermat," kata Luqman kepada wartawan, Senin (10/5/2021).

Karena itu, Luqman menegaskan bahwa Rahman tidak ada kaitannya dengan PKB.

"Dengan adanya bukti link video tersebut, saya mohon keberadaan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat tidak dikait-kaitkan dengan PKB," ujar Luqman.

KPK Benarkan OTT Rahman

Operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dibenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Penangkapan itu dilakukan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada Minggu (9/5/2021).

"Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikutip dari Antara, Senin (10/5/2021).

Baca Juga: Pegawai KPK yang Pimpin OTT Bupati Nganjuk Dikabarkan Tak Lolos TWK

Namun, Ghufron belum merinci siapa saja pihak-pihak yang ditangkap tersebut maupun uang yang diamankan dalam OTT tersebut.

Nurul Ghufron mengatakan pihak-pihak yang ditangkap tersebut sedang menjalani pemeriksaan saat ini.

"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kami sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI