- Aksi vandalisme merusak sistem kelistrikan lift JPO Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada awal Juni 2026 yang menyulitkan warga lansia.
- Dinas Bina Marga DKI Jakarta sedang memperbaiki jaringan kabel terpotong agar fasilitas tersebut dapat kembali digunakan masyarakat luas.
- Gubernur DKI Jakarta memerintahkan investigasi serta pemberian sanksi tegas berupa daftar hitam bagi pelaku perusakan fasilitas publik tersebut.
Suara.com - Aksi vandalisme yang merusak sistem kelistrikan lift Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tapal Kuda di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, memaksa seorang wanita lanjut usia bersusah payah menaiki tangga manual hingga kelelahan, dan kini viral di media sosial.
Video yang beredar di media sosial itu memperlihatkan perjuangan keras sang lansia mendaki anak tangga JPO yang cukup tinggi, lantaran lift yang seharusnya memudahkan aksesnya tidak beroperasi.
Unggahan tersebut seketika memicu gelombang keluhan warga mengenai fasilitas publik Jakarta yang dinilai kurang terawat, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.
Kepala Pusat Data Informasi Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Siti Dinarwenny, kemudian memberikan konfirmasi resmi mengenai penyebab kerusakan pada Selasa (9/6/2026).
"Saat ini Lift JPO Lenteng Agung tidak dapat beroperasi sementara akibat kerusakan pada sistem kelistrikan yang disebabkan oleh tindakan vandalisme," ujar Wenny.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, ditemukan sejumlah jaringan kabel listrik lift dalam kondisi terpotong, sehingga fasilitas tersebut tidak dapat digunakan oleh masyarakat," lanjutnya.
Aksi sabotase yang menyasar fasilitas umum di kawasan Jakarta Selatan itu dilaporkan terjadi pada awal Juni 2026, dan perbaikan kini tengah dikerjakan oleh Dinas Bina Marga.
Merespons kejadian ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026), menegaskan tidak akan memberi ruang bagi tindak vandalisme di Ibu Kota.
"Saya sudah minta untuk dilakukan investigasi. Siapapun yang melakukan itu saya minta untuk diambil tindakan dengan tegas dan kalau perlu kalau memang dia pengguna transportasi umum misalnya saya minta untuk di-blacklist untuk tidak bisa menggunakan transportasi umum yang ada di Jakarta karena vandalisme tidak kita kasih tempat di Jakarta," tegasnya.
Pramono juga menekankan bahwa pelaku perusakan fasilitas publik harus mendapat efek jera yang nyata.
"Kalau kemudian orang melakukan vandalisme, pencurian dan sebagainya, saya akan meminta kepada dinas terkait, OPD terkait, orang yang seperti ini harus dikasih pelajaran supaya tidak semena-mena fasilitas publik itu dirusak oleh yang bersangkutan," kata eks Sekretaris Kabinet itu.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun mengimbau seluruh warga untuk turut mengawasi dan merawat infrastruktur kota sebagai aset bersama.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas umum yang telah disediakan. Fasilitas publik merupakan aset bersama yang kebermanfaatannya dapat dirasakan oleh seluruh warga apabila dijaga dengan baik," tegas Wenny.