Mengenal Alasan Pemudik, Mulai Nikah, Istri Lahiran hingga Orang Tua Sakit

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 12 Mei 2021 | 14:21 WIB
Mengenal Alasan Pemudik, Mulai Nikah, Istri Lahiran hingga Orang Tua Sakit
Operasi penyekatan pemudik yang digelar Polres Tegal Kota di depan Terminal Kota Tegal pada H-1 Lebaran, Rabu (12/5/2021). [Suara.com/F Firdaus]

Suara.com - Kebijakan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah berlaku mulai 6 Mei 2021 hingga 17 mei 2021 ternyata tidak begitu saja dipatuhi warga untuk pulang ke kampung halaman untuk bersilaturahmi bertemu orang tua. 

Berbagai cara pun dilakukan pemudik yang nekat untuk bisa berlebaran di kampung halaman, meski titik-titik penyekatan mudik dijaga aparat kepolisian yang bersiap menghalau mereka untuk mudik.

Tak heran jika kemudian pemudik mengemukakan berbagai trik untuk bisa lolos di berbagai titik penyekatan mudik. Namun petugas tak langsung luluh, mereka tetap meminta pemudik untuk memutarbalikkan kendaraannya karena terindikasi mudik. 

Kapolsek Bekasi Kota Kompol Armayni mengatakan, sejumlah modus yang digunakan pemudik untuk mengelabui petugas diantaranya alasan menikah. Pasalnya saat ditanya petugas, pemudik tak bisa menunjukkan surat rapid antigen dan berkas dari KUA.

"Ada yang alasannya karena dapat surat panggilan untuk nikah dari Majalengka. tapi setelah kita tanya, hasil rapid tes nggak ada," ujar Armayni, Rabu (12/5/2021).

Selain itu, petugas juga menemukan modus pemudik yang beralasan orangtua sakit. Pemudik kata Armayni juga tak bisa menunjukkan buktinya. Sehingga petugas tetap memutarbalikkan pemudik tersebut. 

"Ada juga surat dengan alasan orangtua sakit. Tapi setelah kita tanyakan mana bukti orangtua sakit, mereka nggak punya," ucapnya.

Armayni menyebut, modus-modus itu selalu ditemukan petugas saat penyekatan di posko. Petugas tetap memberikan pendekatan humanis bahwa penyekatan tersebut bertujuan untuk memutus penyebaran Covid-19. 

"Jadi memang modus-modus seperti itu mengakali kita, tapi tetap kita tanya. Tujuannya tidak lain hanya untuk memutus rantai penularan covid supaya tidak bertambah. Silakan mereka penuhi surat rapid antigen dan hamdalah warga masyarakat yang kita beri pemahaman, mereka memahami, dan akhirnya kembali," tutur Armayni.

Sementara itu, Papospam Sumber Artha Ipda Suhar mengungkapkan modus lain pemudik yakni mendampingi istri lahiran hingga beralasan keluarga meninggal dunia. 

Namun saat diminta petugas, pemudik tak bisa menunjukkan bukti dan surat antigen kepada petugas.

"Alasannya ada yang menengok keluarga sakit, dan mendampingi istri lahiran," ucap Suhar.

Suhar menyebut alasan tersebut bisa lolos jika pemudik memenuhi kriteria yakni membawa surat antigen dan bukti -bukti atau surat yang menguatkan.

"Kalau misalnya dia mau lahiran minimal ada KK, surat dari rumah sakit, rapid antigen. Kalau ada yang meninggal harus ada hubungan dekat," katanya.

Ia berharap masyarakat mengikuti kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Tujuan kita hanya untuk membuat mereka juga tetep sehat, keluarga di kampung juga sehat," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syukur Tak Mujur, Sudah Gagal Mudik, Duit Refund Tiket KA Sebulan Baru Cair

Syukur Tak Mujur, Sudah Gagal Mudik, Duit Refund Tiket KA Sebulan Baru Cair

News | Rabu, 12 Mei 2021 | 14:05 WIB

Pedagang Ini Tempel Tulisan Pilu di Gerobak, Bak Pejuang Pulang dari Perang

Pedagang Ini Tempel Tulisan Pilu di Gerobak, Bak Pejuang Pulang dari Perang

Hits | Rabu, 12 Mei 2021 | 14:14 WIB

Positif Covid-19, Pemudik Asal Jakarta Isolasi Mandiri di Hotel Mewah

Positif Covid-19, Pemudik Asal Jakarta Isolasi Mandiri di Hotel Mewah

Jabar | Rabu, 12 Mei 2021 | 14:05 WIB

Terkini

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:00 WIB

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:55 WIB

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB